Jumat, 26 November 2010

KHAZANAH INFORMASI ISLAM

PERKEMBANGAN INFORMASI ISLAM

adalah munculnya konflik nilai-nilai sosial dan budaya antar bangsa. Globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menimbulkan adanya sistem satelit informasi dunia, konsumsi global, gaya hidup, pola hidup kosmopolitan, bahkan pola fikir tanpa batas, serta mundurnya kedaulatan suatu negara kesatuan dan tumbuhnya kesadaran global bahwa dunia adalah sebuah lingkungan yang terbentuk secara berkesinambungan dan muncul kebudayaan global yang membawa pengaruh terhadap perkembangan sosial, budaya dan nilai yang beraneka ragam. Konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Perkembanagan yang begitu pesat terjadi di berbagai aspek dan sisi termasuk dalam perkembangan dunia islam, perkembangan ini cenderung kearah yang baik tapi tidak kita nafikan bahwa perkembangan yang begitu pesat dapat mempengaruhi nilai-nilai islam yang dapat terkikis akibat wertenisasi. Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri merupakan lembaga pendidikan tinggi yang difokuskan pada kajian keislaman. bahwa pembidangan Ilmu Agama Islam dibagi kepada delapan bidang, yaitu: (1) Ilmu al-Qur’an dan Hadits; (2) Pemikiran dalam Islam; (3) ilmu Fiqh (Hukum Islam) atau Pranata Sosial; (4) Ilmu Sejarah dan Peradaban Islam; (5) ilmu bahasa; (6) ilmu Pendidikan Islam; (7) ilmu Dakwah Islam; dan (8) ilmu Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam.
Dalam hal ini orientasi ilmuwan dalam menekuni ilmu pengetahuan semakin sempit, sejalan dengan corak ilmu pengetahuan yang dewasa ini bersifat spesialistik. Hal ini memberikan dampak pada:
1. Ilmu spesifik akan kurang mengenal jati dirinya sebagai bagian dari Ilmu Pengetahuan, terasing & kurang menghargai cabang Ilmu Pengetahuan yang lain.
2. Ilmuwan spesifik lebih bercorak pragmatik, sehingga kurang memperhatikan nilai-nilai hidup secara kaffah serta kurang memberikan orientasi, pemilihan dan kebebasan.
B. ILMU PENGETAHUAN & FUNGSI PENELITIAN DALAM PENGEMBANGAN ILMU.
Gagasan dasar pengembangan ilmu melalui penelitian bertujuan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupan melalui pendekatan ilmiah, sehingga semua pihak akan menerima kebenaran, khususnya kebenaran dalam Islam. Selain itu penelitian juga akan menjamin terbangunnya sinergisitas kaidah ilmiah Agama Islam dengan kaidah sosial dalam konteks satuan tertentu, terutama dalam konteks manusia Indonesia. Dan yang paling penting adalah penelitian akan mensenergiskan Ilmu Agama Islam dengan ilmu sosial, humaniora, dan ilmu kealaman dalam kegiatan penelitian yang multi-inter-disipliner. Ilmu ditempatkan sebagai instrumen dan cara kerja untuk memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah.
Diharapkan untuk mengatasi masalah umat itu berawal dari upaya pendekatan-pendekatan yang praktis yang memunculkan solusi bagi umat dalam aplikasinya, jadi penelitian penelitian yang dilakukan menghasilakan untuk memecahkan masalah-masalah yang berkembang di masarakat.

C. PERAN PERGURUAN TINGGI ISLAM
Pada dasarnya, upaya pemeliharaan dan pelestarian naskah-naskah Islam Nusantara tersebut memang merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Hanya saja, dalam konteks ini, institusi pendidikan semisal Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan perguruan tinggi Islam lainnya, tampaknya harus mengambil porsi yang lebih besar, karena setidaknya dua alasan:
Pertama, UIN/IAIN memiliki SDM yang kuat dalam bidang keislaman, termasuk di dalamnya penguasaan atas bahasa yang banyak digunakan dalam naskah, yakni bahasa Arab. Apalagi seperti telah dikemukakan berbagai naskah Melayu pun umumnya ditulis dengan aksara Arab (tulisan Jawi), sehingga penguasaan atas aksara dan bahasa tersebut menjadi sangat signifikan. Sejauh ini, minimnya penguasaan para filolog yang umumnya berlatar belakang pendidikan umum terhadap bahasa Arab seringkali menjadi faktor penghambat dilakukannya penelitian atas naskah-naskah keagamaan tersebut, sehingga tidak mengherankan jika naskah-naskah tersebut, khususnya yang berbahasa Arab, sejauh ini lebih banyak “ditelantarkan”.
Kedua, secara keilmuan, civitas akademika UIN/IAIN sangat berkepentingan dengan data-data yang terekam dalam naskah-naskah keagamaan tersebut. Sehingga, memelihara dan memanfaatkannya sebagai rujukan keilmuan, pada gilirannya akan memperkuat basis IAIN sendiri sebagai sebuah institusi pendidikan yang concern dengan bidang-bidang ilmu keislaman. Selain itu, kemudahan akses terhadap naskah-naskah tersebut juga diharapkan dapat membantu komunitas UIN/IAIN untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang Islam (broader understanding of Islam),
D. MODEL PENELITIAN DALAM KEISLAMAN
Model Pengembangan Ilmu Pendekatan Deduktif adalah sebagai berikut:
1. Konseptualisasi teori secara ideal (moralitas atau transendental)
2. Membangun sistematika semua disiplin ilmu yang dikaji dari berbagai postulat
3. Melakukan analisis melalui proses pola fikir reflektif dan sintesis antara berbagai disiplin ilmu dan teori yang telah dibangun di atas.
4. penarikan kesimpulan.
Model Pengembangan Ilmu Multi-inter-disipliner menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengembangan multidisipliner dilakukan dengan cara mengembangkan suatu disiplin ilmu melalui analisis dengan disiplin ilmu yang terkait, misalnya penelitian untuk mengembangkan ilmu pendidikan menjadi Islami, maka ilmu pendidikan dikonsultasikan dengan ilmu psikologi, sosiologi, kebudayaan, dan wahyu (al-Qur'an dan Hadith).
2. Pengembangan interdisipliner dilakukan dengan cara memaknai suatu konsep dari berbagai disiplin ilmu dikonsultasikan dengan wahyu (al-Qur'an dan Hadith.)
Model Pengembangan Ilmu keislamanPendekatan Reflektif Kontekstual adalah sebagai berikut:
1. model pengembangan reflektif kontekstual dapat ditempuh melalui proses berfikir secara bolak balik antara wahyu Allah dan data emperi (disiplin ilmu tertentu), sehingga ditemukan kesesuaian makna antara wahyu dan ilmu pengetahuan tersebut atau dapat pula dipakai metode mawdhu'i. Adapun langkah-langkahnya sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Abdul Hayy Al-Farmawi berikut ini:
2. Menetapkan masalah dan judul yang akan dibahas
3. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut
4. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-Nuzul
5. Memahami korelasi (munasabah) ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing
6. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (outline)
7. Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan
8. Mempelajari ayat-ayat tsb secara keseluruhan dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama atau mengkompromikan antara yang 'Amm (umum) dan yang Khas (khusus), mutlaq dan muqayyad atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara tanpa perbedan atau pemaksaan.
Sementara itu Model Pengembangan Ilmu keislaman yang dikemukakan oleh Isma’il al-Faruqi adalah sebagai berikut.
1. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
2. Similarisasi, yaitu pencarian kesamaan antara konsep-konsep sains dan konsep-konsep Islam
3. Paralelisasi, yaitu pencarian hal-hal yang identik antara konsep Islam dan konsep sains
4. Komplementasi , yaitu saling mengisi antara konsep sains dan konsep Islam
5. Komparasi, yaitu membandingkan antara konsep sains dan konsep Islam sampai menemukan gejala-gejala yang sama
6. Induktifikasi, yaitu asumsi-asumsi dasar dari teori-teori ilmiah yang didukung oleh temuan-temuan emperi dilanjutkan pemikirannya secara teori abstrak ke arah pemikiran metafisik/gaib.
7. Verifikasi, yaitu mengungkapkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang menunjang dan membuktikan kebenaran wahyu.

Tidak ada komentar: