Kamis, 23 Desember 2010

Hubungan umat islam dan pers

Media pers dan Umat Islam
SUATU perkembangan penting dalam kehidupan media telah terjadi sejak tiga dekade terakhir ini. Berbeda dengan dekade-dekade sebelumnya, media massa telah menjadi kekuatan yang relatif terpisah dari pengelompokan-pengelompokan sosial berdasarkan ideologi atau aliran. Meskipun kaitan-kaitan semacam itu masih ada, pengaruhnya sudah tidak lagi intensif dan mendalam. Koran atau majalah tidak menjadi corong kekuatan politik tertentu.
Hal itu bisa diterangkan dari kenyataan bahwa media telah diisolasi (oleh pemerintah) dari afiliasi-afiliasi aliran yang mengakar sebelumnya, untuk kemudian dikebawahkan kepada suatu aspirasi yang lebih rasional, yakni pembangunan ekonomi. Berbarengan dengan kian merosotnya kekuatan aliran dan organisasi politik yang berbasis aliran, maka tak pelak media yang menjadi corongnya pun kehilangan basis dukungan politik dan ekonominya. Di sinilah kekuatan modal maju ke depan disangga oleh "birokrasi" surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) yang bersumber dari patronase negara. Akibatnya, tak bisa tidak, munculnya suatu jalinan yang saling menyokong antara pemilik modal dan birokrasi. Dari sinilah kita bisa memahami, mengapa media pelan-pelan hadir sebagai kekuatan yang relatif independen terhadap kekuatan-kekuatan sosial-politik yang ada.
Demikianlah kita sudah mulai sulit menemukan suatu ekuivalensi atau padanan bagi koran-koran semacam Duta Masyarakat yang menjadi corong Partai NU, Harian Rakyat yang menjadi corong PKI, Bintang Timur yang menjadi corong PNI-kiri. Koran-koran itu menjadi perpanjangan dari partai-partai yang diwakilinya, dan oleh karena itu, juga meneruskan pertikaian-pertikaian yang terjadi di antara partai-partai itu. Polemik yang terjadi antarkoran tersebut sebetulnya adalah polemik yang mencerminkan perbedaan-perbedaan kepentingan partai-partai yang mendukungnya. Dengan begitu, kita bisa mengatakan bahwa partai dan media merupakan dua sisi dari keping yang sama.
Ketika kekuatan partai pudar, maka "koran berbasis partai", atau lebih tepatnya media berbasis aliran, juga memudar. Sebagai gantinya, muncullah koran atau majalah semacam Kompas, Suara Pembaruan, Merdeka, Pelita, TEMPO, dan semacamnya. Meski media tersebut tidak bisa dikatakan sepenuhnya terhindar dari pengaruh-pengaruh "aliran" atau kekuatan sosial-keagamaan tertentu, variabel nonaliran jelas lebih menentukan dalam iformasi dan pertumbuhannya.
Akibat langsung yang bisa kita lihat adalah hilangnya sarana yang bisa digunakan oleh kekuatan-kekuatan sosial-keagamaan untuk menyuarakan kepentingan mereka lewat media. Mereka kehilangan suatu alat untuk mempengaruhi pembentukan pendapat khalayak (opillion making). Sebab, media cetak dengan sirkulasi besar hampir kesemuanya tidak lagi bersandal pada kekuatan partai atau aliran. Sebaliknya, modal dan proteksi birokrasilah yang menjadi tumpuan media-media itu.
Kecemburuan Media Alternatit
Akan halnya aspirasi kekelompokan hanya bisa muncul secara "partikelir" di media-media alternatif yang terbit secara terbatas untuk memenuhi kepentingan kelompok bersangkut. Dan, karena sirkulasi yang amat terbatas, dua hal sangat menonjol sebagai ciri media-media tersebut. Di satu pihak, sirkulasi yang amat terbatas itu menyebabkan gagalnya media-media itu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang independen dengan iklan sebagai tumpuan utamanya. Di samping itu, media-media tersebut juga tidak dapat mempengaruhi pendapat umum secara seimbang dibandingkan dengan kawan-kawannya dari media "resmi". Timpangnya kekuatan media alternatif dan media resmi itulah yang menyebabkan adanya semacam kecemburuan dari pihak media-media altematif itu terhadap media-media resmi tersebut.
Sejauh bisa diamati, hubungan yang timpang itu bisa "meledak" menjadi semacam insiden yang tidak mustahil menyebabkan dilikuidasinya media resmi. Kasus Monitor adalah contoh yang konkret. Monitor adalah sebuah tabloid yang termasuk dalam keluarga bisnis kelompok Kompas-Gramedia. Kelompok tersebut, oleh umat Islam dicurigai sebagai mempunyai hubungan yang dekat dengan kepentingan-kepentingan orang Katolik.
Sebagai suatu "kartel" yang tumbuh dengan cepat dan menaungi harian Kompas yang mempunyai peredaran luas, tak bisa dielakkan jika umat Islam kemudian menaruh rasa curiga, yang sumbernya boleh jadi adalah kecemburuan terhadap Monitor sebagai "ujung tombak" bagi konspirasi Katolik merusak "moral" umat Islam. Sebagaimana telah menjadi pengetahuan umum, Monitor menampilkan suatu liputan-liputan yang berani mengenai kehidupan pribadi para artis disertai foto-foto yang di mata umat Islam menyinggung aurat.
Sebenarya, Manitor bukanlah kasus satu satunya dalam kontek hubungan antara umat lslam dan media massa. Dalam jangka panjang, bisa diproyeksikan bahwa hubungan-sarat-kecemburuan itu akan terus mengancam keberadaan media yang sedang bergulat untuk memperjuangkan terciptanya iklim pers yang bebas. Beberapa koran besar mengalami "insiden" itu. Republika, beberapa waktu lalu, harus menerima dua kali protes dari umat Islam. Yang pertama, protes karena harian itu memuat tulisan tentang Ahmad Wahib yang bersama tokoh-tokoh lain seperti Nurcholish Madjid, Djohan Efendi, dan Dawam Rahardjo, dianggap peletak dasar "liberalisme Islam" di Indonesia. Protes itu sudah tentu bukan semata-mata diarahkan kepada tulisan itu sendiri, tetapi terhadap kecenderungan umum koran-koran resmi yang lebih mendukung suatu corak penafsiran Islam yang lebih liberal dan inklusif.
Islam yang Lebih Liberal.
Kedua, protes karena koran itu dianggap kurang lagi "mewakili" kepentingan umat Islam yang sejak awal dikleim oleh pendirinya sebagai salah satu raison d'etre berdirinya koran tersebut. Atau lebih tepatnya, Republika dianggap kurang mewakili salah satu corak penafsiran Islam yang lebih "fundamentalistis". Harian Kompas baru-baru ini juga sedang mengalami soal dengan umat Islam karena memuat suatu tajuk yang oleh lapisan tertentu dalam umat dianggap menyinggung "perasaan" keagamaan mereka.
Kenyataan-kenyataan tersebut menambahkan suatu dimensi yang lain lagi terhadap soal yang sudah diungkap di bagian muka. Jika di muka dinyatakan bahwa aspirasi -- atau tepatnya salah satu corak aspirasi -- umat kurang terwakili dalam media resmi, maka salah satu manifestasi dari soal itu terlihat dengan gamblang dalam kecenderungan koran-koran resmi terhadap penafsiran Islam yang lebih liberal dan inklusif. Harian Kompas jelas amat sulit dikatakan kurang memperhatikan suatu proporsi yang wajar dalam meliput soal-soal keislaman. Apalagi harian Republika yang konon menandai "munculnya" kembali suatu variasi haru atas kecenderungan lama, yakni "koran berbasis aliran". Yang benar, Kompas dan koran-koran lain lebih memihak kepada salah satu corak penafsiran yang begitu beragam dalam Islam. Dan ini tentu sesuatu yang wajar.
Persoalan tersebut kemudian menyadarkan kita akan suatu kenyataan bahwa hubungan antara media dan umat Islam kian rumit dan mengandung ketegangan-ketegangan yang mengancam. Jika terhadap itu semua ditambahkan suatu dimensi lain, pastilah soalnya akan lebih kompleks. Dimensi lain itu ialah adanya kenyataan bahwa pemerintah tampaknya lebih melindungi suatu "ortodoksi Islam" yang terwakili dalam lembaga Majelis Ulama Indonesia (Majelis Ulama Indonesia), demi terciptanya stabilitas politik. Dengan memberikan proteksi politis terhadap ortodoksi itu, kontrol atas kemajemukan Islam bisa lebih dijamin, dan dengan demikian rasa aman dari ancaman Islam juga bisa diperoleh.
Pemihakan pemerintah atas ortodoksi itu terlihat dengan gamblang dalam, misalnya, pencabutan SIUPP Monitor. Kenyataan tersebut kian menambah betapa rentannya hubungan antara media dan umat Islam. Di satu pihak, media resmi yang lebih bertumpu kepada kekuatan modal cenderung mengikuti aspirasi pasar yang tentu tidak sepenuhnya sesuai dengan "harga diri" umat, di pihak lain umat tidak mempunyai cukup alat untuk mengimbangi kekuatan media resmi dalam menciptakan pendapat umum.

Senin, 29 November 2010

Gerbang Penyebaran Islam ke Eropa

Nama lengkapnya adalah Tariq bin Ziyad bin Abdullah. Beliau adalah panglima perang Islam pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik atau al-Walid I (705-715 M) dari bani Umayah.
Pada bulan rajab 97 H atau Juli 711 M, beliau mendapat perintah dari Gubernur Afrika Utara, Musa bin Nusair untuk mengadakan penyerangan ke semenanjung Andalusia (Semenanjung Iberia yang sekarang meliputi negara Spanyol dan Portugis). Dengan 7.000 pasukan yang dipimpinnya, Thariq bin Ziyad menyebrangi selat Andalusia dengan perahu layar yang jaraknya 13 mil dan mendarat di pantai karang.
Setelah armada tempur lautnya mendarat di pantai, beliau berdiri di atas bukit karang dan berpidato. Dalam pidatonya yang berapi-api itu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar kapal-kapal yang membawa seluruh awak pasukannya dari Afrika. Kecuali sebagian kecil yang diminta pulang untuk meminta bantuan kepada khalifah.
Kebayang nggak sih, kebingungan yang dialami anak buah Thariq mendengar perintah pembakaran alat transportasi mereka. Namun, demi menepis keheranan itu Thariq bin Ziyad mengatakan, “Kita datang ke sini tidak untuk kembali. Kita hanya punya dua pilihan, menaklukkan negeri ini dan menetap di sini serta mengembangkan Islam, atau kita semua binasa (syahid).”
Otomatis hal ini membakar semangat jihad pasukannya. Mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur pasukan kerajaan Visigoth, Spanyol, di bawah pimpinan Raja Roderick. Atas pertolongan Allah swt, 100.000 pasukan Raja Roderick tumbang di tangan pasukan muslim sebanyak 7000 dan 5000 pasukan tambahan.
Dengan keberhasilan ini, satu per satu kota-kota di semenanjung Andalusia diduduki pasukan Thariq bin Ziyad, seperti Toledo, Elvira, Granada, Cordoba, dan Malaga. Lalu dilanjutkan dengan kota Sevilla, kota terbesar dan pusat intelektual Andalusia, Zaragoza, Aragon, Leon, Asturia, dan Galicia. Dengan demikian, praktis seluruh daratan Semenanjung Andalusia dikuasai pasukan Muslim pada tahun 713 M.
Pren, atas Jasa Thariq bin Ziyad Islam nyampe juga di Eropa. Kita nggak akan nemuin nama Jabal Thariq di peta dunia. Letaknya di selat antara Maroko dan Spanyol yang menghubungkan samudera atlantik dengan laut mediterania. Orang Spanyol menyebut tempat ini sebagai “Mons Calpe”. Semangat Thariq, patut diteladani. Hidup Mulia atau mati syahid. Keep on

Jumat, 26 November 2010

ZAKAT GAJI DAN JASA PROFESI

kata zakat asal bahasanya adalah "zakaah" kata zakat adalah isim masdhar, ada artinya perkembangan dan ada artinya pembersihan. Syekh husseinin Muhammad makluf mengemukakan: harta benda yang diberikan kepada orang – orang fakir itu dinamakan zakat yang artinya perkembangan dan pembersihan, oleh karena mengeluarkan harta benda iyu menyebabkan bertambah berkembang dan mempernesar berkat kekayaan mereka, serta membersihkan dan penjagaan bagi orang yang memiliki kekayaan tadi dari bahaya dan kecurigaan yang menimpanya.
Pengertian zakat menurut istilah ialah : memberikan sebagian arta tertentu kepada orang yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Jadikalau ditilik pula zakat menurut istilah agama islam adalah: kadar harta yang tertentu diberikan kepada yang behak menerimanya denganbeberapa syarat tertentu.
B. PANDANGAN FIQIH TENTANG PENCARIAN DAN PROFESI
Pencarian dan profesi dapat di ambil zakatnya bila sudah setahun dan cukup nisabnya, jika kita berpegang kepada pendapat abu Hanifah, abu Yusuf, dan Muhammad bahwa nisab tidak perlu harus tercapai sepanjang tahun, tetapi cukup tecapai penuh antara dua ujung tahun tanpa kurang di tengah - tengah kita dapat menyimpulkan bahwa dengan penafsiran tersebut memungkinkan untuk wajib zakat atas hasil pencarian sebagai sumber zakat, karena terdapat menetapkan hasil pencarian sumber zakat karena terdapat nya illat (penyebab), yang menurut ulama – ulama fiqih, dan nisab, yang merupakan landasan wajib zakat.
Hal itu sesuai dengan apa yang telah kita tegasakan , bahwa jarang seorang pekerja yang menghasilkan tidak mencapai nisab seperti yang telah kita tetapkan, meskipun tidak cukup di pertengahan tahun tetapi cukup pada akhir tahun ia wajib mengeluarakan zakat sesuai dengan nisab yang berumur setahun
C. MENCARI PENDAPAT YANG LEBIH KUAT TENTANG ZAKAT PROFESI
Yang kita bicarakan disini adalah tentang "harta penghasilan" yang berkembang bukan dari kekayaan lain, tetapi karena penyebab bebas seperti upah kerja, investasi modal, pemberian dan semacamnya, baik dari sejenis dengan dengan kekayan lainnya yang ada padanya atau tidak.
Berlaku jugakah kententuan setahun penuh bagi zakat kekayan hasil kerja ini? Ataukah di gabungkan dengan zakat dengan harta yang sejenis dan ketentuan waktunya mengikuti waktu setahun harta lainnya yang sejenis itu? Atau wajib zakat terhitung saat harta tersebut di peroleh dan sudah terpenuhi syarat-syarat zakat yang berlaku seperti cukup nisabnya, bersih dari hutang dan lebih dari kebutuhan – kebutuhan pokok?
Yang jelas ketiga pendapat tersebut diatas adalah pendapat ulama fiqih meskipun yang terkenal banyak di kalangan para ulama fiqih itu adalah bahwa masa setahun merupakan syarat mutlak tiap harta benda wajib zakat, harta benda perolehan maupun bukan. Hal itu berdasarkan hadis – hadis mengenai ketentuan setahun tersebut dan penilaiyan bahwa hadist- hadist tersebut berlaku bagi semua kekayaan termasuk harta hasil usaha,
1. Kelemahan Hadist Tentang Ketentuan Setahun
Ketentuan setahun itu di tetapkan berdasarkan hadis-hadis dari empat sahabat, yaitu ali, ibnu umar, annas dan aisyah r.a, tetapi hadis – hadis itu lemah, tidak biasa di jadikan landasan hukum.
Hadist dari aisyah
سمعت رسول لله صل لله عليه وسلم يقول….. لا زكاة في مال حت يحول
عليه احول.
" tidak ada zakat ada suatu harta sampai lewat setahun, " diriwayatkan oleh abu Husein bin Basyran dari usman bin simak dari ibnu munadi.
Hadis dari aistah diriwayatkan oleh ibnu majah, daruquthni, Baihaqi, serta uqaili dalam adz-dzu'afa' di dalam sanatnya terdapat harisha bin abur rijal yang lemah
Dengan penjelasan ini jelas bagi kita bahwa mengenai persyaratan waktu setahun (haul) tidak berdasar hadis yang kuat dan berasal dari nabi saw apalagi mengenai "harta penghasilan" seperti yang dikatakan oleh Baihaqi.
Bila berasal dari nabi saw maka hal itu, tentulah mengenai kekayaan yang bukan "harta penghasilan " berdasarkan jalan tengah dan dalil tersebut ini biasa di terima
2. Pendapat Yang Lebih Kuat Tentang Pengeluaran Zakat Penghasilan Pada Waktu Diterima
Berhubungan dengan dengan status zakat dalam berbagai macam, diperhatikan hikmah yang dan maksud pembuatan syari'at tentang mewajibkan zakat, dan diperhatikan pula kebutuhan umat islam pada masa sekarang ini, (maka saya berpendapat) hasil usaha seperti gaji pegawai, pendapatan dokter, insinyur mengerjakan provesi tetentu wajib terkena zakat persyaratan pertahun dan di keluarkan pada waktu diterima.
Dalam masalah ini banyak pendapat para ahli yang beralasan dengan dalilnya sendiri – sendiri yang memperkaya wawasan dalam ilmu fiqih, selanjutnya kita akan melihat bagai mana didalam buku prof. H.masjfuk zuhdi permasalahan ini akan dibahas.
D. ZAKAT GAJI
Yang disebut dengan gaji, ialah upah yang dibayar di waktu yang tetap dan di Indonesia gaji dibayar tiap bulan.
Di samping gaji yang merupakan penghasilan tetap tiap bulan, seorang pegawai karyawan terkadang menerima honorium sebagai balas jasa terhapad sesuatu pekerjaan yang dilakukn di luar tugas pokoknya. Misalnya seorang dosen ptn mengajar beberapa fakultas yang melebihi tugas pokok mengajarnya ia berhak menerima honorarium atas kelebihan jam mengajarnya,
Selain dari gaji dan honorarium yang biasa di terima oleh seorang pegawai karyawan negeri atau swasta, ada pula penghasilan yang jumlahnya relativ besar dan bisanya melebhi dari gaji resmi seorang pegaiwai negri yang golongan IV c, seperti pengacara, notaries, konsultan, dokter spesalis. Yang biasanya disebut white collar, ialah profesi modern yang tampakya dengan mudah mendatangkan penghasilan yang besar,
Bagaimana cara menzakati harta dari penghasilan yang tetap (gaji resmi) penghasilan yang tidak tetap (honorarium) dan penghasilan yang semi tetap dari profesi-profesi modern, yang biasanya dilakukan bukan sebagai pengawai negri atau swasta, melainkan sebagai praktisi mandiri.


Zakat penghasilan tersebut termasuk masalah ijtihadi, yang perlu dikaji dengan seksama menurut pandangan hukum syari'ah dengan memperhatikan hikamah zakat dan dalil-dalil syar'i yang berkaitan dengan masalah zakat. Berdasarkan surat al-baqoroh ayat 276
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ….
" hai orang – orang beriman nafkahkanlah ( di jalan allah ) sebagian dari hasil usahamu yang baik – baik." (al- baqoroh 276)
Kata ما" " mengandung pengertian umum, apa saja menghandung pengertian umum , yang artinya "apa saja" jadi " مَا كَسَبْتُمْ" artinya baik maka jelaslah, bahwa semua macam penghasilan (gaji, honorarium, dan lain-lainnya ) terkena wajib zakat berdasarka surat al-baqarah ayat 267 tersebut telah melebihi kebutuhan pokok hidupnya dan keluarganya yang berupa sandang, pangan, papan beserta alat-alat rumah tangga, lalat-alat kerja usaha dan kendaraan, dan lain-lainnya, bebas dari beban utang, baik terhadap allah seperti nazar haji yang belum di tunaikan maupun terhapap manusia. Kemudian harta sisa harta masih mencapai satu nisab yakni senilai 93,6 gram emas dan telah genab setahun. Maka wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% dari seluruh penghasilan yang masih ada pada akir tahun (haulnya )
Contoh menghitung zakat penghasilan dari gaji, honorarium, dan lain – lain ialah:
1) Ibrahim adalah seorang dosen PTN golongan IV/b dengan masa kerja 20 tahun, dan keluarganya terdiri dari suami istri dan 3 anak penghasilan tiapa bulan :
• Gaji resmi dari PTN 400.000
• Honorium PTN 25.000
• Honorium dari beberapa PTS 225.000
• Honorium lain-lain 50.000
Jumlah Rp 700.000,00



Pengeluaran tiap bulan:
• Keperluan hidup pokok keluarga 300.000
• Angsuran kredit rumah perumnas 75.000
• Dan lain-lain 75.000
Jumlah: Rp 450.000

Penerimaan : 700.000
Pengeluaran : 450.000
Sisa : 250.000,00 setiap bulan : setahun Rp 250.000 * 12 = 3000.000 dan sisa tersebut setiap bulan di tabanaskan / didepositokan di koperasi atau bank dengan bunga kuntungan 18% setahun maka perhitungan zakatnya ialah : 2,5% *( 3000.000,00 plus bunga deposito) =
Sisa perbulan : 3000.000
Bunga bank : 540.000
Jumlah : 3540.000
2,5% dari 3540.000 adalah = Rp 88,500

bagi mereka yang mempunyai penghasilan yang cukup besar, atau mereka yang mempunyai profesi modern atau jabatan yang basah, maka disarankan agar mereka mengeluarkan zakatnya secara ta'jil artinya mengeluarkan sebelum waktunya dengan cara memotong 2.5% (sebagai zakat ) atas take home pay nya (gaji remi yang dibawa pulang) atau setiap seorang menerima rizki yang cukup melimpah, misalnya seorang kontraktor, konsultan, yang telah menyelesaikan proyek besar hendaknya sekaligus mengeluarkan 2,5% dengan niat zakatnya.
Ta'jil zakat (mengeluarkan zakat sebelum waktunya) mereka yang mempunyai penghasilan besar untuk memudahkan perhitungan zakat, untuk meringankan perasaan si muzakki agar tidak ada rasa berat jika orang mengeluarkan zakat sekaligus pada akhir tahun (haulnya).
Dengan demikian singkatnya islam memerintahkan kepada pemeluknya agar bekerja keras mencari rezki yang halal guna mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya, baik kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani islam memberikan kebebasan kepada setiap individu muslim memilih usaha/pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, keterampilan, dan keahlian masing-masing. Baik yang berat dan kasar yang memberikan penghasilan yang besar seperti notaris, yang penting penghasilan itu di peroleh secara sah dan halal, bersih dari unsur pemerasan eksploitasi, kecurangan, paksaan menggunakan kesempatan dalam kesempitan, dan tidak membahayakan dirinya dan masarakat
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Persyaratan satu tahun dalam seluruh harta termasuk penghasilan tidak berdasar nash yang mencapai tingkat sahih atau hasan yang darinya biasa siambil ketentuan hukum syara' yang berlaku umum bagi umat. Hal itu berdasarkan ketegasan para ulama hadis dan pendapat sebagian para sahabat yang diakui kebenarannya.
2. para ulama memang berbeda pendapat dalam zakat penghasilan: sebagian mempersaratkan adanya masa satu tahun, sedangkan sebagian yang lain tidak mempersyaratkan satu tahun itu sebagai sebagai syarat wajib zakat tetapi wajib pada waktu harta penghasilan tersebut diterima oleh seorang muslim.
3. perbedaan mereka itu tidak berarti bahwa salah satu lebih baik dari pada yang lain, oleh karena itu maka persoalannya di kembalikan pada kaedah – kaedah yang lebih umum, misalnya firman allah swt " bila kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada allah dan rasul (AN-Nisa')

FILSAFAT DAKWAH

A. PENGERTIAN FILSAFAT DAKWAH
Akar kata filsafat berasal dari bahasa yunani, yaitu philosofhia. Philo, artinya cinta, shopia berate bijaksana atau kebenaran, sehingga phioshopia mengandung arti cinta kebenaran. Orang yang mencintai kebenaran ia akan berupaya memperoleh dan memilikinya.
Dakwah dalam kontek ini adalah dalam artian luas, bukan dalam artian sempit. Dalam arti luas meliputi semua potensi yang ada pada manusia dan terkait dengan kehidupan kesehariannya sepanjang zaman, sedang dakwah dalam artian sempit adalah pembicaraan seputar ibadah mahdhoh (rutinitas) dengan sitem penyampayan yang sederhana. kalau di gabung kata filsafat dengan kata dakwah, maka menjadi kata majamuk "filsafat dakwah" biasa disebut hikmah dakwah, kebenaran dakwah .
B. GUNA DAN TUJUAN FILSAFAT DAKWAH
Tujuan filsafat dakwah adalah dapat meberikan pemahaman yang bersifat universal tentang suatu unit ajaran islam secara mendalam, mendasar dan radikal sampai keakar-akrnya, sehingga akhirnya dapat membawa kepada kebenaran yang hakiki, kebenaran hakiki tersebut terimplementasikan dalam sikap kesehariannya sebagai seorang islam.
Lebih jauh bertujuan memberikan kepuasan kepada sebahagian jiwa yang amat berharga juga mengantarkan seorang sampai kepada keprcayaan keagamaan yang benar, yang kalau sebelumnya hanya diterima secara dokmatis dan absolute. maka pada akhirnya bukan hanya mitologis semata, tetapi juga diterima malaui kerangka fikirin yang rasional juaga akan memberi artinya penting dalam menyadari otoritas dirinya sebagai makhluk yang berdimensi dalam memahami diri dan miliunya .
C. PERIODISASI FILSAFAT DAKWAH
Pada periode modern kwalitas dakwah megaliman kemunduran SDM yang pernah berjaya pada periode klasik menjadi langka di priode modern ini. Filsafat dakwah merupakan suatu bidang ilmu yang baru karena berkembang baru pada wal-awal abad sembilan belas yang baru drintis oleh para ahli dakwah.

FAKTOR-FAKTOR DAKWAH

A.HAKIKAT DAKWAH
Da'i merupakan orang yang mengajak kepada kebaikan, banyak pendapat-pendapat para-para ahli tentang da'I ini. Adapun para ahli berbagi pendapat tentang hakekat hadist ini, diatara para ahli berpendapat antara lain:
1. Dar el-mushreq
Menurut beliyau da'I adalah orang yang bertugas mengajak manusia kepada agama islam atau mazhabnya pendapat ini ini sejalan dengan al-bayanuni, yaitu penyampai islam mengajarnya dan membawanya seorang untuk mengikutinya.
2. Drs. K.H.A. Syamsuri
Dalam bukunya beliyau menjelaskan bahwa da'i ialah suatu badan yang berusaha untuk melakukan kegiatan yang disengaja dan berencana, bertujuan untuk mengajak, meningkatkan dan mengemban kesadaran orang perorang dan masayarakat supaya tertarik kepada ajaran islam dan bersedia melaksanakannya
3.A. Hasyimi
Menurut A.Hasyimi, dalam bukunya dustur dakwah menurut Al-Qur'an, bahwa imam Al-Ghazali mengemukakan pendapatnya bahwa da'i itu adalah para penasehat, para pemimpin dan para pemberi ingat, yang memberikan nasehat dengan baik, yang mengarang dan berkhutbah, yang memusatkan jiwa raganya dalam wa'ad dan wa'id (berita pahala dan siksa) dan dalam memberikan kampong akhirat untuk melepaskan orang-orang yang karam dalam gelombang dunia
Dapat dipahami bahwa da'I adalah orang perorangan dan atau lembaga/badan yang bertugas membawa orang lain kepada jalan kebenaran di lakukan melalui hikmah, baik oleh pemimpin, pengarang/penulis ataupun oleh siapapun sesuai dengan profesinya berusaha meningkatkan, kalbu dan mengembangkan kesadaran orang perorangan dan mesyarakat pada agama islam dan bersedia mengamalkannya. Apa yang di yang diuraikan di atas memberi isyarat bahwa setiap orang yang mengajak manusia kepada yang baik, dan mencegah dari perbuatan yang keji atau perbuatan mungkar adalah da'i. jadi hakekat da'I itu adalah setiap kegiatan perbuatan yang menjcegah orang per orang ataupun badan dari perbuatan mungkar dan mengajak kepada yang makruf.
A. HAKIKAT MAD'U
Unsur dakwah yang kedua adalah mad'u, yaitu manusiayang menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima dakwah, baik sebagai indifidu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang beragam islam maupun tidak : atau secara keseluruhan manusia, sesuai dengan firman allah QS. Saba' 28:
"Dan kami tidak mengutus kamu, malaikan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringantan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui"
Kepada manusia yang belum beragama islam, dakwah bertujuan untuk mengajak mereka mengikuti agama islam, sedangkan kepada orang-orang yang sudah beragama islam dakwah bertujuan meningkatkan kwalitas iman,islam,ihsan.
Mad'u (mitra dakwah) tertidiri dari berbagai macam golongan manusia. Oleh karena itu, golongan mad'u sama dengan menggolongkan manusia itu tediri, profesi, ekonomi dan seterusnya.
Muhammad abduh membagi mad'u menjadi tiga golongan yaitu:
1. golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran, dapat berpikir secara kritis, cepat menangankap persoalan.
2. golongan awam, yaitu, kebanyakan orang yang belum dapat berpikir kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi
3. golongan yang berbeda dengan golongan diatas mereka senang membahas sesuatu tetapi hanya dalam batas tertentu, tidak sanggup mendalam benar
mad'u juga dapat dilihat dari derajad pemikirannya sebagai berikut:
1. umat yang berfikir kritis, yaitu orang-orang yang berpendidikan, yang selalu berfikir mendalam sebelum menerima sesuatu yang dikemukakan padanya
2.umat yang mudah dipengaruhi, yaitu masyarakat yang mudah dipengaruhi oleh paham baru tanpa menimbang-nimbang secara mantap apa yang dikemukakan kepadanya.
3. umat bertaklid, yaitu golongan fanatic, buta berpegang pada tradisi, dan kebiasaan turun-menurun tempat menyelidiki salah satu benar.
Jadi yang dikatakan mad'u adalah orang yang menjadi sasaran dakwah dimana mad'u terdiri dari berbagai macam keadaan yang harus disiasati oleh para pendakwah untuk sesaui memberikan dakwah sesaui dengan kemampuan mad'unya, maka seorang da'I harus tepat membaca mad'unya.

C. HAKIKAT MATERI
Al-Qur'an sewaktu mengambarkan materi apa atau pesan apa yang disampaikan dalam berdakwah, digambarkan dengan banyak surat di dalam al-qur'an salah satunya surat Ali imran
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)
Artinya
"dan hendaklah ada segolongan di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan menjegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung" (Ali-Imran 104)
Banyak lagi ayat-ayat al-qur'an yang menyangkut tentang dakwah QS,30:104 disebut dengan khair, dan ma'ruf, QS: 12;108 dan QS: 16: 108 disebut dengan sabili rabbika dan memang seharusnya menjadi materi dakwah islam, paling kurang ada empat trem yang menunjukan pesan dakwah : sabili rabbika, kedua khair, ketiga, ma'ruf, dan keempat Al-islam, ini merupakan dasar dari materi dakwah islam.
Sebagai pesan dakwah diungkap dengan kata al-islam. Islam berasal dari aslama, dalam bahasa Indonesia berarti tunduk, patuh , menyerah, artinya "menyatakan kepatuhan dan menerima apa-apa yang di bawa nabi Muhammad saw, itu terhimpun dalam al-qur'an dan sunnah. Maka al-qur'an dan sunnah nabi saw harus menjadi landasan materi dakwah.
Berdasarkan apa yang di bahas di atas materi dakwah dari al-qur'an di atas , yang agak sedikit tematis, dapat di pahami bahwa bahwa yang dapat dijadikan materi dakwah bukan suatu yang datang dari allah swt saja lewat wahyunya atau yang disabdakan oleh nabi Muhammad Saw, tetapi juga adat istiadat kebudayaan atau hasil pemikiran manusia yang baik dan tidak bertentangan dengan akal sehat dan ajaran islam-dapat dijadikan sebagai materi dakwah. Justru itu tidak salah kalau al-qur'an sangat mendukung peamakayan akal/pemikiran secara maksimal karna dengan mempergunakan akal secara baik dan maksimal akan membawa manusia pada kemudahan dalam hidupnya. Seperti yang terlihat sekarang ilmu dan teknologi telah membawa manusia kapada kemudahan-kemudahan,
Dapat kita sepakati bahawa materi yang di sampaikan dalam dakwah harus berlandaskan pada al-qur'an dan sunnah
D. HAKIKAT METODE DAKWAH kata metode berasal dari bahas yunani methodos yang berati cara atau jalan, dalam bahasa indnesia kata tersebut mengandung arti cara yang teratur dalam berfikir baik untuk mencapai maksud atau memperoleh tujuan tersebut.
Metode dakwah dalam perspektif Al-Qur'an, telah dilakukan oleh nabi Muhammad secara teratur dan telah tersusun dengan baik untuk mencapai tentang pemahaman yang benar tentang apa yang di maksudkan allah dalam ayat-ayatnya.
Kenyataan ini gambaran bahwa metode dakwah yang dilakukan rasulullah dalam membawa manusia dalam islam beriskan langkah atau cara-cara yang harus ditempuh dalam melakukan dakwah islam pada manusia.
Bila dikaitkan antara methode dengan dakwah dalm suatu pengertian dapat dikatakan sebagai jalan atau cara yang dipakai juru dakwah dalam menyampaikan ajaran islam.
1. metode hikmah
kata hikmah berasal dari bahasa arab ح ك م jama'nya hikam yaitu ungkapan yang mengandung kebenaran yang mendalam, dalam bahasa Indonesia diartikan kebijaksanaan. Al-maghazawi pada pendapatnya yang sama mengemukakan hikmah mengandung semua maknayang terkanndung dalam Al-qur'an
varian pada metode hikmah dalam pandangan ilmuan, bila dikaitkan dengan tafsiran surat An-NAHL:125 sebagai kerangka dasar metode dakwah, A, hasjmi mepertegas bahwa hikmah adalah ilmu pengetahuan , sedangkan Natsir mamahami bahwa hikmah itu dipergunakan untuk semua golongan, yaitu golongan cerdik pandai, golongan awam dan golongan yang ada diatara keduanya.
2. metode maw'izhah al-hasanah
kata maw'izhah adalah perubahan kata dari akar kata dasar (w, 'a zh) artinya memberi nasehat, memberi peringatan kepada seorang yang biasa membawa taubat kepada allah swt.
Dakwah maw'izah al-hasanah tidak tertuju kepada satu keelompok orang akan tetapi juga berlaku untuk semua golongan masayarakat.kenyataan ini menunjukan bahwa pengajaran yang baik bukan hanya ditandai pemilihan materi dakwah yang menarik sesui dengan tingkat kecerdasan audiens, tetapi juga diikuti tindakan tindakan atau langkah-langkah yang dapat menjadikan tuntunan sebagai tempat berpijak bagi mayarakat.
3. metode mujadalah al-alti hiya ahsan
secara etimologi kata mujadalah berasala dari bahasa arab (jadala) artinya berbantah-bantah, berdebat, bermusuh-musuhan, sedangkan menurut istilah terdapat beberapa pendapat di kalangan ulama antara lain: ibnu sina beliyau berpendapat bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan bicara.
Memperhatikan kondisi social masarakat sejalan dengan tingkat perkembangan dan kemajuan manusia bahwa ada dua bentuk mujadalah, yaitu mujadalah Al-su'I dan mujadalah ahsan. Mujadalah ahsan agaknya dapat dikatakan berdiskusi dengan baik untuk menemukan kebenaran.
E. HAKIKAT MEDIA
Media dakwah ialah alat objektif yang menjadi saluran, yang menghubungkan ide dengan umat suatu elemen yang vital dan merupakan urat dalam totaliteit dakwah.
Kalau dilihat secara ikesplisit tidak ada penjelasan al-qur'an tentang media atau alat apa saja yang digunakan untuk menyampaikan dakwah, tetapi secara implicit banyak isyarat Al-qur'an tentang masalah media ini. Antara lain hamzah ya'cub, mengelompkan media dakwah tersebut.
1. Lisan
Bahasa adalah media pokok dalam menyampaikan dakwah islam kepada orang lain, nabi menyampaikan dakwahnya pertama kali dengan media lisan secara langsung termasuk dalam kelompok media ini adalah antara lain khutbah, pidato, ceramah, kuliah, diskusi,
2. tulisan
yakni dakwah yang dilakukan dengan perantara tulisan, umpanya buku-buku, majalah, surat-surat kabar, kuliah-kuliah tertulis, rasul pun telah mencontohkan dengan memerintahkan menulis surat yang ditujukan kepada kepala Negara yang bukan islam untuk menyeru mereka agar masuk islam, seperti surat beliyau ke kisra di Persia,heraklius di bizantium, mauqaqis di mesir, negus di ethopia, antara lain berbunyi, saya mengajak tuan memperkenankan panggilan allah peluklah islam agar tuan selamat .

Sebagai isyarat terpenting tentang peran huruf, pena tulisan dalam pelaksanaan dakwah islamiah, hal ini dapat kita pahami dalam surat al-alaq 1-5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(1)خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ(2)اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ(3)الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ(4)عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(5)
Artinya adalah
"bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang meciptakan, dia telah meciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan tuhanmulah yang maha pemurah, yang mengajarkan dengan perantara qalam, mengajarkan apa yang tidak diketahuinya
3. lukisan
yakni gambar-gambar hasil seni lukis, foto, film, media ini memang banyak menarik perhatian orang dan banyak dipakai untuk mengambarkan suatu maksud ajaran yang ingin disampaikan kepada orang lain. Namun sulit di temukan isyaratnya dalam hadist
4. audio-visual
yakni suatu cara penyampayan yang sekaligus merangsang penglihatan dan pendengaran. Bentuk ini dilaksanakan dalam televise dan media jenis lainnya, juga tidak begitu jelas isyaratnya dalam Al-Qur'an
pada akhirnya kita sanpai pada suatu hakekat atau kebenaran bahwa dalam menyampaikan dakwah perlu metode dalam penyampayan pesan dakwah, penyampayan atau penempatan metode yang tepat sasaran dapat menimbulkan suatu keberhasilan dalam dakwah, sebaliknya jika penempatan metode kurang tepat akan menyebabkan kurang diterimanya pesan oleh audian yang menybabkan gagalnya dakwah .

ANALISI

A.MEWUJUDKAN DA'I ISLAM
Dalam mewujudkan da'I islam yang bebobot sangat banyak hal yang harus diperhatikan, dalam perkembangan dakwah akhir-akhir ini kita dapat melihat banyak bermunculan da'I karbitan karena tidak memiliki kwalitas yang baik sebagai seorang juru dakwah, akibatnya apa? Pesan yang disampaikan kepada mad'unya tidak sampai sehingga sering terjadi salah memahai.
Untuk mengatasi hal yang seperti ini yang harus di perhatikan adalah kwalitas yang benar-benar mapan dengan ilmu pengetahuan sebelum turun kemasyarakat, paling tidak ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan da'I islam yang berkwalitas ini diantara:
1. meneladani allah dan rasul
persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh seorang juru dakwah harus meneladani allah dan rasulnya artinya berakhlak dengan akhlak allah: mengaktualisasikan asma allah yang seluruhnya bermakna mulia, serata memperlihatkan wajah allah dimuka bumi. Sebagaimana akhlak rasul itu adalah Al-qur'an da'I harus berusaha mengamalkan Al-qur'an dengan seutuhnya.
2.mencintai allah dan rasul lebih dari yang lain
para pendakwah harus memahami bahwa yang ia sampaikan adalah pesan-pesan sacral yang tidak dapat ditawar dengan apapun, segala betuk bujukan dan rayuan yang dating dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan dunia islam agama allah harus ditolak metah-mentah sebagai menifestasi sikap cintanya kepada agama.
3.anti maksiat dan mungkarat.
bentuk berhala yang sangat dekat dengan manusia dan sebenarnya sangat dirasakan adalah maksiat. Seorang da'I harus peka terhadap mesalah ini dengan menasehati penguasa agar melaksanakan amarma'ruf nahi mungkar.
Singkatnya menurut penulis dalam mewujudkan islam yang berkualitas minimal dia harus memiliki dua buah hal yang utama yaitu pengendalian diri dan keteladanan, dengan pengendalian diri ia akan terhidar dari yang memalingkanya dari misi islam, sedangkan dengan keteladanan misi yang dia emban akan lebih mudah di terima oleh masyarakat

B.MEWUJUDKAN MAD'U ISLAM
Seperti yang kita ketahui unsur yang kedua dari factor factor dakwah itu adalah mad'u yang akan menjadi sasaran dakwah baik terdiri bahwa dia beriman atau tidak beriman, dalam obyek dakwah seorang mad'u tidak dibedakan, tetapi memisahkan cara atau methode penyampaiyannya antara sudah muslim dengan yang belum muslim.
Pembedaan ini di lakukan karena tingkat pemahamannya antar muslim dengan nonmuslim itu jauh berbeda sehingga dalam mewujudkanya itu mad'u ini. Adapun cara-cara yang ditempuh itu berbeda karena ingin memaksimalakan pesan agar pesan sampai tepat sasaran pada mud'u
Al-Qur'an mengenalkan beberapa tipe mad'u secara umum mad'u terbagi tiga, yaitu, mukmin, kafir,dan munafik , didalam Al-Qur'an selalu digambarkan bahwa, setiap rasul menyampaikan risalahnya, kaum yang di hadapinya terbagi dua: mendukung dan menolak.
Sebelum kita mampu mwujudkan mad'u islam kita harus mampu mengolongkan manusia itu sendiri, profesi, ekonomi, penggolongan mad'u tersebut antaralain:
1.dari segi segi sosiologis, masyarakat terasing, masyarakat pedesaan, perkotaan, kota kecil,serta masyarakat daerah marjinal dari kota besar
2.distruktur kelembagaan, ada golongan priyangi, abangan dan santri, terutama pada masyarakat jawa.
3.dari segi tingkatan usia, ada golongan anak-anak, remaja, dan golongan orang tua.
4.dari segi profesi, ada golongan pentani, pedagang seniman, buruh, pegawai negri.
5.dari segi tingkatan social ekonomi, ada golongan kaya, menengah, miskin
6.dari segi jenis kelamin, ada golongan pria dan wanita
7.dari segi khusus ada masyarakat tunasusila, tunawisma, tunakarya nara pidana, dan sebagainya .
dalam mewujudkan mad'u kita harus memperhatikan hal-yang diatas seperti bagaimana memperhatikan calon mad'u ini jika berhasil ini akan baik sekali bagi perkembangan dakawah.
C.mewujudkan Materi Dakwah islam
Materi dakwah adalah seluruh ajaran yang mencakup dalam al-qur'an dan sunnah rasul yang meliputi tiga prisip pokok: akidah, akhlak dan hukum-hukum yang biasa disebut dengan "syari'at islam " walaupun pengertian syariat islam itu sendiri biasa di kacaukan dengan pengertian fiqh atau hukum islam.
Kosep pokok yang merupakan syari'at islam itu merupakan ajaran yang diwahyukan allah untuk disampaikan didakwahkan kepada seluruh manusia. Syari'at islam itu dijabarkan dalam berbagai pomponen sesuai dengan bidang garapannya, yaitu selain dari yang tiga primsip pokok tersebut juga termasuk seperti ukhwah, pendidikan, social, ekonomi , kebudayaan dan msyarakat.
Dengan demikian, materi dakwah meliputi seluruh ajaran
agama islam dengan segala aspeknya dan hal ini dengan keberadaan rasul, sebagai rahmat di alam ini sesui dengan Al-qur'an surat Al-anbbiya':107 dalam kaitan ini Mustafa al-maraghi mengatakan ayat 107 surat Al-anbiya' itu mengandung prinsip behwa tuhan tiada mengutus rasul dengan membawa agama dan syari'at serta hukum-hukum yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia dan akhirat, melainkan sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia seluruhnya.
Karena objek dakwah meliputi seluruh umat manusia tanpa terkecuali, sementara manusia adalah makhluk memiliki unsur materi dan immateri. Unsur materi terdiri dari akal jasmani, sedang unsur immateri terdiri dari akal dan jiwa. Dengan begitu maka al-qur'an dalam mengarahkan materi dakwahnya kepada obyek (manusia) tampaknya cenderung memandang manusia baik dari unsure materi maupun unsur immateri.
Dalam menyajikan materi dakwah kepada manusia hendaklah melaui jiwanya dan menyampaikan dengan hati sehingga pesan yang disampaikan juga sampai di hati pendengar, Al-qur'an tampak mengambarkan kesucian jiwa seorang pada kondisi puncak, misalnya seperti saat nabi menerima wahyu. Dalam pada itu Al-qur'an mengaitkan gambaran hal itu dalam situasi yang bersifat materi.
Al-qur'an juga memberi juga sajian materi dakwah melalui akal manusia untuk mencapai kebenaran, sebagai contoh, al-qur'an memberi petunjuk untuk meninggalkan semua pendapat terdahulu yang tudak memiliki argument yang meyakinkan, maka jadikan al-qur'an dan sunnah menjadi landasan dasar dalam mengembangkan materi dakwah yang sudah sangat sempurna yang langsung diturunkan oleh allah rabbil'alamin.
D.MEWUJUDKAN METODE DAKWAH ISLAM
Mengemban dakwah Islam pada saat ini, hendaknya dikembangkan dengan metode yang sama sebagai mana masa-masa sebelumnya, yaitu dengan menjadikan metode dakwah Rasulullah SAW sebagai suri teladan, tanpa berpaling sedikitpun dari metode tersebut, baik secara keseluruhan maupun dalam perinciannya, tanpa memperhatikan perkembangan zaman sama sekali. Sebab, yang berkembang hanyalah sarana dan bentuk kehidupan, sementara nilai dan maknanya sama sekali tidak akan berubah, walaupun zaman terus berputar, dan bangsa-bangsa maupun negeri-negeri berbeda-beda.
Oleh karena itu, mengemban dakwah Islam membutuhkan keterusterangan dan keberanian, kekuatan (sikap-pent.) dan pemikiran, menentang setiap hal yang bertentangan dengan ide maupun metode, serta menghadapinya dengan cara menjelaskan kepalsuannya, tanpa melihat hasil dan kondisi yang ada.
mereka diajak --tanpa paksaan-- untuk memeluk mabda Islam. Sebab, dakwah menuntut kedaulatan hanya untuk Islam semata, bukan untuk yang lain dan bahwasanya hanya Islamlah yang berkuasa di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِه الْمُشْرِكُونَ(33)
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar, untuk dimenangkan-Nya atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya" (At-Taubah 33).
Sikap dan tindakan seorang pengemban dakwah Islam, yaitu menyampaikan dakwah secara terang-terangan; menentang segala kebiasaan, adat istiadat, ide-ide sesat, dan persepsi yang salah; bahkan akan menentang opini umum masyarakat kalau memang keliru, sekalipun untuk ini dia harus bermusuhan. Begitu pula dia akan menentang kepercayaan-kepercayaan dan agama-agama yang ada, sekalipun harus berhadapan dengan kefanatikan para pemeluknya atau harus menghadapi kebencian orang-orang yang dungu dalam kesesatannya.
Dakwah mengajak memeluk Islam terutama ditujukan untuk memperbaiki setiap aqidah/kepercayaan, menguatkan hubungan dengan Allah SWT, dan menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai pemecahan problematika kehidupannya. Dengan cara ini, dakwah akan menjadi dinamis yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

E. MEWUJUDKAN MEDIA DAKWAH ISLAM
Menurut pandangan saya pada masa mendatang dakwah khusus harus lebih banyak berbuat dan berkiprah sesaui dengan tuntutan zaman oleh karena itu untuk pengembangan dakwah pada masa-masa mendatang harus dibuat seuatu yang lebih berarti dengan hal yang lebih besar skopnya dakwah tidak hanya di mesjid-mesjid berikut berapa hal yang mesti kita kembangkan:
1.pengembangan dakwah melaui kelembagaan
lembaga baga dakwah sampai saat ini masih menunjukkan eksistensinya sebagai lambaga terdepan dalam membina masyarakat. Namun mengingat garapan yang luas lembaga dakwah harus di tingkatkan.
2.pengembangan mobilitas social
a)program pengiriman da'i
b)gerakan jama'ah dan dakwah jama'ah
c)maksimalkan media
3.mengembangkan media masa dan dakwah
pemamfatan media untuk dakwah dapat kita lakukan jika kita mampu memberdayakan sumber daya kita kita lakukan secara optimal hal ini berarti kita harus tau seluk beluk teori dan praktek media komunikasi. Komunikasi antar manusia pada dasarnya adalah proses interaksi antara komunikator dengan komunikan dengan tujuan untuk mencapai suatu kesamaan pengertian, pemahaman, penghayatan dan pengamalan.
Untuk itu kita harus mamfaatkan media yang sudah ada walaupun kita belum memiliki media sendiri yang akan benar-benar meyujudkan dakwah sebagai sebagai pilarnya, pada kesimpulannya mari sama-sama kita isi semua media baik itu cetak ataupun elektronik dengan pesan-pesan dakwah.
pada khirnya kita sanpai pada suatu hakekat atau kebenaran bahwa dalam menyampaikan dakwah perlu metode dalam penyampayan pesan dakwah, penyampayan atau penempatan metode yang tepat sasaran dapat menimbulkan suatu keberhasilan dalam dakwah, sebalaiknya jika penempatan metode kurang tepat akan menyebabkan kurang diterimanya pesan oleh audian yang menybabkan gagalnya dakwah .

C.PERIODEISASI FILSAFAT DAKWAH
Dakwah sendiri merupakan aktifitas yang snatiasa diwajibkan kepada setiap kaum muslimin, karna nabi menyampaikan pada hadisnya sampaikanlah walaupun satu ayat, ini membuktikan bahwa dakwah bukan kewajiban da'I saja tapi kewajiban setiap orang yang beragama islam tentunya sebatas kemapuannya. Dakwah islam yang pertama sekali mamulai adalah nabi besar Muhammad saw setelah allah menunjuk beliau sebagai rasul untuk sekalian alam. Dimana dakwah itu dimulai dimekah dan berkembang pesat di medinah setelah beliau hijrah atas perintah allah swt. Dakwah nabi begitu mendapat sambutan oleh masyarakat madinah, berbeda halnya dengan di mekah dakwah dilakukan tapi ruangnya begitu sempit dan tidak mendapat sabutan dari masyarakat setempat sehingga dakwah tidak berjalan dengan baik.
Kemudian dilanjutkan oleh para khalifa-khalifah setelah nabi dan para ulama ulama pada generasi selanjutnya, kalau kita berbicara tentang filasfat dakwah ini merupakan hal yang baru yang tidak di dekenal pada masa sebelumnya, ilmu bidang studi filsafat dakwah merupakan upaya para ahli dakwah untuk mencoba memfermentasikan dakwah dengan filsafat sebagaimana kita ketahui bahwa dakwah merupakan aktifias mengajak manusia denagn baik tentunya kearah islam, sedangkan filasafat merupakan ilmu yang sebenarnya berasal dari yunani tentang hakikat atau mencari kebenaran yang sebenarnya.
Jadi dalam aktifitas filsafat dakwah berkembang pada fakultas dakwah tentu pada akhir abad 19 yang bertujuan mencari bagaimana sebenarnya hakikat dari dakwah, bagaimana dakwah ini difungsikan sebagaimana fungsi yang sebenarnya, artinya pada hakekatnya tujuan dan hakekatnya dakwah yang sesungguhnya adalah menyeru pada jalan yang sudah digariskan pada manusia sehingga manusia diatur dengan aturan allah yang menyebabkan manusia hidup selaras dengan aturan allah yang membawa berkah kepada seluruh alam karna islam adalah agama selamat, dan menyelamatkan manusia dari kehancuran.
Filsafat dakwah sangat membantu proses pengembangan dakwah kearah yang lebih baik yang dapat menimbulkan kesinabungan.

DAFTAR PUSTAKA
Salmadanis, 2004, da'I dan kepemimpinan, Jakarta: The minangkabau fondition
Salmadanis, 2003, filsafat dakwah, padang:penerbit Surau
Pimpinan pusat muhamadiyah, 2004, dakwah islam kontemporer, Jakarta: penerbit pustaka muhammadiyah
Amin, jum'ah, 2005, fiqih dakwah, pajang: Era Intermedia
Mustafa, Muhammad, 1982, sejarah dakwah islam, Surabaya: PT. Bina ilmu
Tim fakultas dakwah IAIAN Imam Bonjol, 2003, filsafat dakwah, Jakarta: kartika insan lestari

Kekhalifahan Abbasiyah

Bani Abbasiyah atau Kekhalifahan Abbasiyah adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Bagdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini naik kekuasaan setelah mengalahkan Bani Umayyah dari semua kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dibentuk oleh keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, Abbas. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa tentara-tentara Turki yang mereka bentuk, Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Bagdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad.
Bani Abbasiyyah merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652) yang juga merupakan paman dari Nabi Muhammad, oleh karena itu mereka termasuk ke dalam Bani Hasyim. Sedangkan Bani Umayyah yang merupakan salah satu kabilah dalam Quraisy, bukan termasuk yang seketurunan dengan Nabi.
Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah menang melawan pasukan Bani Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah.
Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas Rahimahullah. Dimana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.
Kekuasaan dinasti Bani Abbas, atau khilafah Abbasiyah, sebagaimana disebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abass. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s/d. 656 H (1258 M).

sinematografi

Sinematografi adalah kata serapan dari bahasa Inggris Cinematography yang berasal dari
bahasa Latin kinema 'gambar'. Sinematografi sebagai ilmu terapan merupakan bidang ilmuyang membahas tentang teknik menangkap gambar dan menggabung-gabungkan gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang dapat menyampaikan ide (dapat mengemban cerita).

Sinematografi memiliki objek yang sama dengan fotografi yakni menangkap pantulan cahaya yang mengenai benda. Karena objeknya sama maka peralatannyapun mirip. Perbedaannya, peralatan fotografi menangkap gambar tunggal, sedangkan sinematografi menangkap rangkaian gambar. Penyampaian ide pada fotografi memanfaatkan gambar tunggal, sedangkan pada sinematografi memanfaatkan rangkaian gambar. Jadi sinematografi adalah gabungan antara fotografi dengan teknik perangkaian gambar atau dalam sinematografi disebut montase (montage).
Sinematografi sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan maupun sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran kecil) selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya. Benda inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal pertumbuhan sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk sinematografi.

Pemuda Station Kereta

Hari itu adalah saat yang tak disangka-sangka oleh ali sebut begitu namanya, mungkin nasib sial baginya saat bertubi-tubi bogem mentah mendarat diwajahnya yang polos, pria 16 tahunnya ini hampir tewas di hakimi masa jika aparat yang berwajib terlambat datang ke tempat kejadian, ali tertangkap tangan saat mencoba mencopet dompet seorang ibu tua di station kreta itu, malang baginya saat ushanya di pergoki seorang muda bertopi hitam yang sedang menunggu kereta tujuan malang sedang duduk diujung kursi tunggu kebarangkatan, maling – maling teriak pemuda itu kearah ali yang sontok mengagetkan ali hampir mengelabui perempuan tua itu, seisi station melongok kearah sumber suara maling-maling ucapan itu pun diulangi pemuda tadi sambil mengarahkan tanganya kearah kanan dekat gerbong kosong dimana ali dan permpuan tua itu berada, gemuruh suara maling pun membahana setelah sebagaian besar warga station menyadari teriakan pemuda tersebut, ali terperanjat rupanya usahanya telah diketahui sebagian besar orang di station itu, lari ali teriak kawannya yang berada di ujung station yang jauh dari keramayan terdengar sayup-sayup sampai ditelinga ali, rupanya aksi yang boleh dikatakan gagal tersebut yang tentu membahayakan nyawanya diketahui oleh temanya yang mungkin teman seprofesi.
orang-orang yang telah mengetahui aksi ali tentu saja geram melihat kejahatan tersebut walaupun yang melakukan anak dibawah umur, yang lebih membuat kemarahan orang membuncah-buncah, ternyata aksi pencurian, pencopetan tersebut sudah berulang kali tanpa diketahui siapa orangnya, melihat siapa yang melakukan selama ini tentu masyarakat sangat ingin menangkapnya, itu dia cuap salah seorang masa di tempat itu, mendengar kata-kata itu perempuan tua itu baru sadar bahwa ia baru saja akan menjadi korban pencopetan di station kareta api tua itu, mengetahui hal tersebut ia pun ikut berteriak, sebagian pemuda berlari kearah ali dengan maksud menangkapnya, sadar dirnya telah dikejar ali pun tak tinggal diam, " wah ini bahaya bisa mati aku dipukuli masa" terbersit dalam hati ali, ia pun tak kuasa kemudian ambil langkah seribu berusaha menghindari diri dari masyarakat yang ingin menangkapnya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi disela-sela station, dengan sekuat tenaga ali berlari seskali menoleh kebelakang melihat orang-orang yang mengejarnya "kalaupun tadak dapat dompet tadi paling tidak aku harus selamat" ungkap ali dalam hatinya, ada sekitar delapan orang yang mengejar terdiri dari para remaja dan dan paruh baya yang semuanya laki-laki, mereka pun tak kalah sigap melakukan pengejaran, sambil berteriak maling sambil menunjukan telunjuknya kearah ali yang berada tak terlalu jauh di depan mereka, orang-orang yag tak ikut mengejarpun ikut bersorak kendati mereka pun tak tahu siapa yang mencuri pokoknya ikut teriak, laksana suara gemuruh di siang hari seketika membuat seisi station kereta itu menjadi gaduh, pengejaran semakin sengit ali tak mau pasrah dengan keadaan, satu-satunya yang harus dia lakukan skarang adalah lolos dari pengejaran.
Dengan kekuatan yang tersisa ia ayunkan langkahnya berharap bisa lari dari kejaran masa, matanya nanar tajam kedepan skarang tak dipedulikannya lagi orang-orang yang berada di sekitarnya apalagi orang dibelakang yang amat bernafsu menagkapnya yang ada di otaknya lari dari kejaran dan selamat sampai dirumah, kejar-kejaran pun terjadi beberapa menit sebelum rel yang kropos itu t menghentikannya, "brak" ali pun tersungkur ketanah, matanya berkunang-kunang sekilas ia lihat kakinya mengucur darah, dengan selang waktu yang begitu singkat tiba-tiba bogem mentah menghajar pipi kirinya, dakduk-dakduk hantaman kakipun dirasakannya begitu tepat mendarat di ulu hatinya, ali pun hampir tak dapat merasakan bandanya, tersirat dibenaknya mungkin inilah akhir dari hidupku,
Dari kajauhan datang bebeparapa orang petugas pengamanan station yang dengan sigap menghentikan amukan masa yang hampir-hampir menghilangkannya nya pemuda itu, ali pun diselamatkan dari maut, ia dengan cepat diamankan dan dibawa ke kantor pos keamanan kereta untuk selanjutnya dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Walaupun masih dibawah umur namun proses tetap dijalankan karena perbuatanya yang melanggar hukum dan tergolong tindakan pidana

Dakwah dan kemajuan teknologi

Mahasiswa adalah aset utama suatu bangsa dimana mahasiswa memang diharapkan sebagai pelopor ide-ide segar yang mamapu memberi solusi terhadapat persoalan yang semakin lama semakin komplek, apalagi sebagai seorang mahasiswa islam ia dituntut harus mampu menyajikan islam ketengah-tengah masyarakat islam dengan kemasan yang baru dimana dakwah harus benar-benar mencapai sasaranya.
“Sampaikanlah, walau hanya satu ayat,” demikian ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya suatu ketika. Ujaran yang sangat terkenal tersebut berintikan ajakan kepada para penganut agama Islam untuk senantiasa menyempatkan diri untuk berdakwah dan berbagi pengetahuan bagi sesama, kapanpun dan dimanapun.
Sejalan dengan perkembangan teknologi yang mengakibatkan perubahan tata nilai dan budaya manusia ke arah tata kehidupan yang bersifat rasional dan fungsional, pemanfaatan media untuk menyampaikan pesan dakwah merupakan potensi penting dan langkah strategis yang harus mendapat perhatian proporsional. Jadi, sistematika dakwah konvensional yang sebelumnya sangat verbalistik, perlu perubahan paradigma seiring tumbuhnya media informasi ini.
Di satu sisi, kemajuan tersebut mendorong tumbuhnya ‘budaya baru’ bagi masyarakat dan bangsa kita untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga mendorong terjadinya ekspektasi dalam masyarakat terhadap nilai-nilai populer dan gaya hidup yang secara kultural tidak semuanya dapat diaplikasikan dalam konteks budaya nasional kita.
jika hal tersebut tidak segera mendapat perhatian yang cukup, dapat diduga bahwa suatu saat informasi kebajikan (dakwah) islam tidak akan efektif lagi karena derasnya informasi lain yang sering kali mereduksi informasi tentang nilai-nilai kebajikan islam, sehingga orang jauh lebih tertarik dengan hal-hal lain ketimbang sekedar mendengar dakwah islam.
Pada dasarnya, pesatnya perkembangan dunia pertelevisian dewasa ini merupakan fenomena yang sehat, selama sejalan dengan semangat mengembangkan sistem komunikasi yang relevan dengan globalisasi informasi dan komunikasi.


Namun perlu dicatat pula, pertumbuhan dunia pertelevisian seperti sekarang ini harus diwaspadai, karena menghadapkan kita pada perbagai tantangan besar di seluruh aspek kehidupan, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun sistem pertahanan keamanan.
Islam sendiri tidak melarang penggunaan teknologi informasi sepanjang dapat meningkatkan produktivitas kesalehan sosial dan nilai dalam upaya pengabdian seorang hamba kepada kepada Tuhannya. Yang menjadi persoalan adalah, bahwa dampak negatif teknologi media seperti televisi yakni “lahirnya” nilai-nilai baru yang bertentangan dengan agama.
Berdakwah merupakan kewajiban setiap manusia, setiap orang dalam berbagai profesi bisa melaksanakan da’wah. Sebab berda’wah dapat dilakukan dalam multidemiensi kehidupan. Sebagaimana telah diketahui bahwa dakwah Islam tidak hanya bi al-lisan (dengan ungkapan/kata-kata), melainkan juga bi al-kitab (sengan tulis-menulis), bi at-tadbir (manajemen/pengorganisasian) dan bi al-hal (aksi sosial). Seorang da'i atau muballig yang baik tidak hanya menguasai materi dakwah, melainkan juga harus memahami budaya masyarakat yang menjadi sasaran dakwahnya. Hal itu akan mempermudah da'i dalam memilih kata dan menemukan metode apa yang harus digunakan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Berbicaralah kepada manusia menurut kadar kecerdasan mereka.” (HR. Muslim).
Dan sesungguhnya potensi pemanfaatan teknologi semata-mata tergantung pada pandangan dan kreatifitas pengguna. Dan selama teknologi terus berkembang, pemanfaatan baru dan inovasi pemanfaatan pasti akan terus berlanjut. Jika pemafataan media teknologi yang begitu pesat perkembangannya dikmaksimalkan demi kepentingan dakwah akan memberikan pengaruh yang lebih luas kepada individu, sistem pendidikan, dan masyarakat insyallah.

KHAZANAH INFORMASI ISLAM

PERKEMBANGAN INFORMASI ISLAM

adalah munculnya konflik nilai-nilai sosial dan budaya antar bangsa. Globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menimbulkan adanya sistem satelit informasi dunia, konsumsi global, gaya hidup, pola hidup kosmopolitan, bahkan pola fikir tanpa batas, serta mundurnya kedaulatan suatu negara kesatuan dan tumbuhnya kesadaran global bahwa dunia adalah sebuah lingkungan yang terbentuk secara berkesinambungan dan muncul kebudayaan global yang membawa pengaruh terhadap perkembangan sosial, budaya dan nilai yang beraneka ragam. Konsekuensi yang tidak dapat dihindari.
Perkembanagan yang begitu pesat terjadi di berbagai aspek dan sisi termasuk dalam perkembangan dunia islam, perkembangan ini cenderung kearah yang baik tapi tidak kita nafikan bahwa perkembangan yang begitu pesat dapat mempengaruhi nilai-nilai islam yang dapat terkikis akibat wertenisasi. Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri merupakan lembaga pendidikan tinggi yang difokuskan pada kajian keislaman. bahwa pembidangan Ilmu Agama Islam dibagi kepada delapan bidang, yaitu: (1) Ilmu al-Qur’an dan Hadits; (2) Pemikiran dalam Islam; (3) ilmu Fiqh (Hukum Islam) atau Pranata Sosial; (4) Ilmu Sejarah dan Peradaban Islam; (5) ilmu bahasa; (6) ilmu Pendidikan Islam; (7) ilmu Dakwah Islam; dan (8) ilmu Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam.
Dalam hal ini orientasi ilmuwan dalam menekuni ilmu pengetahuan semakin sempit, sejalan dengan corak ilmu pengetahuan yang dewasa ini bersifat spesialistik. Hal ini memberikan dampak pada:
1. Ilmu spesifik akan kurang mengenal jati dirinya sebagai bagian dari Ilmu Pengetahuan, terasing & kurang menghargai cabang Ilmu Pengetahuan yang lain.
2. Ilmuwan spesifik lebih bercorak pragmatik, sehingga kurang memperhatikan nilai-nilai hidup secara kaffah serta kurang memberikan orientasi, pemilihan dan kebebasan.
B. ILMU PENGETAHUAN & FUNGSI PENELITIAN DALAM PENGEMBANGAN ILMU.
Gagasan dasar pengembangan ilmu melalui penelitian bertujuan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupan melalui pendekatan ilmiah, sehingga semua pihak akan menerima kebenaran, khususnya kebenaran dalam Islam. Selain itu penelitian juga akan menjamin terbangunnya sinergisitas kaidah ilmiah Agama Islam dengan kaidah sosial dalam konteks satuan tertentu, terutama dalam konteks manusia Indonesia. Dan yang paling penting adalah penelitian akan mensenergiskan Ilmu Agama Islam dengan ilmu sosial, humaniora, dan ilmu kealaman dalam kegiatan penelitian yang multi-inter-disipliner. Ilmu ditempatkan sebagai instrumen dan cara kerja untuk memecahkan masalah kemasyarakatan secara ilmiah.
Diharapkan untuk mengatasi masalah umat itu berawal dari upaya pendekatan-pendekatan yang praktis yang memunculkan solusi bagi umat dalam aplikasinya, jadi penelitian penelitian yang dilakukan menghasilakan untuk memecahkan masalah-masalah yang berkembang di masarakat.

C. PERAN PERGURUAN TINGGI ISLAM
Pada dasarnya, upaya pemeliharaan dan pelestarian naskah-naskah Islam Nusantara tersebut memang merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Hanya saja, dalam konteks ini, institusi pendidikan semisal Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan perguruan tinggi Islam lainnya, tampaknya harus mengambil porsi yang lebih besar, karena setidaknya dua alasan:
Pertama, UIN/IAIN memiliki SDM yang kuat dalam bidang keislaman, termasuk di dalamnya penguasaan atas bahasa yang banyak digunakan dalam naskah, yakni bahasa Arab. Apalagi seperti telah dikemukakan berbagai naskah Melayu pun umumnya ditulis dengan aksara Arab (tulisan Jawi), sehingga penguasaan atas aksara dan bahasa tersebut menjadi sangat signifikan. Sejauh ini, minimnya penguasaan para filolog yang umumnya berlatar belakang pendidikan umum terhadap bahasa Arab seringkali menjadi faktor penghambat dilakukannya penelitian atas naskah-naskah keagamaan tersebut, sehingga tidak mengherankan jika naskah-naskah tersebut, khususnya yang berbahasa Arab, sejauh ini lebih banyak “ditelantarkan”.
Kedua, secara keilmuan, civitas akademika UIN/IAIN sangat berkepentingan dengan data-data yang terekam dalam naskah-naskah keagamaan tersebut. Sehingga, memelihara dan memanfaatkannya sebagai rujukan keilmuan, pada gilirannya akan memperkuat basis IAIN sendiri sebagai sebuah institusi pendidikan yang concern dengan bidang-bidang ilmu keislaman. Selain itu, kemudahan akses terhadap naskah-naskah tersebut juga diharapkan dapat membantu komunitas UIN/IAIN untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang Islam (broader understanding of Islam),
D. MODEL PENELITIAN DALAM KEISLAMAN
Model Pengembangan Ilmu Pendekatan Deduktif adalah sebagai berikut:
1. Konseptualisasi teori secara ideal (moralitas atau transendental)
2. Membangun sistematika semua disiplin ilmu yang dikaji dari berbagai postulat
3. Melakukan analisis melalui proses pola fikir reflektif dan sintesis antara berbagai disiplin ilmu dan teori yang telah dibangun di atas.
4. penarikan kesimpulan.
Model Pengembangan Ilmu Multi-inter-disipliner menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengembangan multidisipliner dilakukan dengan cara mengembangkan suatu disiplin ilmu melalui analisis dengan disiplin ilmu yang terkait, misalnya penelitian untuk mengembangkan ilmu pendidikan menjadi Islami, maka ilmu pendidikan dikonsultasikan dengan ilmu psikologi, sosiologi, kebudayaan, dan wahyu (al-Qur'an dan Hadith).
2. Pengembangan interdisipliner dilakukan dengan cara memaknai suatu konsep dari berbagai disiplin ilmu dikonsultasikan dengan wahyu (al-Qur'an dan Hadith.)
Model Pengembangan Ilmu keislamanPendekatan Reflektif Kontekstual adalah sebagai berikut:
1. model pengembangan reflektif kontekstual dapat ditempuh melalui proses berfikir secara bolak balik antara wahyu Allah dan data emperi (disiplin ilmu tertentu), sehingga ditemukan kesesuaian makna antara wahyu dan ilmu pengetahuan tersebut atau dapat pula dipakai metode mawdhu'i. Adapun langkah-langkahnya sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Abdul Hayy Al-Farmawi berikut ini:
2. Menetapkan masalah dan judul yang akan dibahas
3. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut
4. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-Nuzul
5. Memahami korelasi (munasabah) ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing
6. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (outline)
7. Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan
8. Mempelajari ayat-ayat tsb secara keseluruhan dengan cara menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama atau mengkompromikan antara yang 'Amm (umum) dan yang Khas (khusus), mutlaq dan muqayyad atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara tanpa perbedan atau pemaksaan.
Sementara itu Model Pengembangan Ilmu keislaman yang dikemukakan oleh Isma’il al-Faruqi adalah sebagai berikut.
1. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
2. Similarisasi, yaitu pencarian kesamaan antara konsep-konsep sains dan konsep-konsep Islam
3. Paralelisasi, yaitu pencarian hal-hal yang identik antara konsep Islam dan konsep sains
4. Komplementasi , yaitu saling mengisi antara konsep sains dan konsep Islam
5. Komparasi, yaitu membandingkan antara konsep sains dan konsep Islam sampai menemukan gejala-gejala yang sama
6. Induktifikasi, yaitu asumsi-asumsi dasar dari teori-teori ilmiah yang didukung oleh temuan-temuan emperi dilanjutkan pemikirannya secara teori abstrak ke arah pemikiran metafisik/gaib.
7. Verifikasi, yaitu mengungkapkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang menunjang dan membuktikan kebenaran wahyu.

HARI KIAMAT

Seorang muslim beriman dan percaya bahwa kehidupan di dunia ini akan habis dan mempunyai batas waktu berakhirnya, kemudian akan berganti dengan kehidupan kedua di alam akhirat.

"Ilahmu adalah Ilah yang satu. Maka, bagi orang-orang yang tidak beriman kepada Hari Akhirat, adalah mereka yang hatinya ingkar (akan keesaan Allah dan Hari Kiamat) sedangkan mereka itu adalah orang-orang yang sombong" (Q.S. An-Nahl 22).

Pada saat dan hari itu, Allah yang Mahakuasa akan membang¬kitkan segenap makhluk ciptaanNya. Semua akan dikumpulkan untuk menghadap mahkamah pengadilan Allah yang Mahatinggi. Setiap orang diperhitungkan amal perbuatannya. Orang yang taat dan shaleh, pasti menerima pahala kebahagiaan dalam kehidupan jannah yang penuh kenikmatan abadi. Sedangkan orang-orang yang maksiat kepada Allah, pasti merasakan siksa yang pedih di dalam jahannam.
Bukti-bukti adanya Hari Kiamat adalah berasal wahyu (ayat-ayat) Allah dan hadits rasul. Dasar pemahamannya adalah berdasar¬kan dalil nakli, bukan dalil akli. Sebab, Hari Kiamat adalah sesuatu yang tidak terjangkau panca indera manusia. Oleh karena itu, akal tidak mampu menemukannya dengan pasti berdasarkan usaha penginderaan terhadap sesuatu. Tanpa adanya berita tentang Hari Kiamat dari Al-Wahyu, maka manusia tidak mengetahui apakah ada atau tidak hari kebangkitan sesudah mati, untuk apa ada hari kebangkitan itu, juga apakah masih ada atau tidak kehidupan sesu¬dah mati, serta bagaimana bentuk kehidupan sesudah mati itu? Dalil-dalil nakli yang menjelaskan tentang Hari Kiamat tersebut di antaranya adalah:


"Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak dibangkitkan. Katakanlah, 'Tidak demikian. Demi Tuhanku, kalian benar-benar pasti dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan'. Hal demikian adalah mudah bagi Allah" (Q.S. At Taghaabun 7).

Hadits ketika jibril mengajarkan kepada Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim dari Umar bin Khattab:

"Ketika Jibril menanyakan kepada Rasulullah tentang iman, maka Rasulullah menjawab: 'Hendaklah engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para RasulNya, juga kepada Hari Kiamat. Dan hendaklah engkau beriman kepada Qadla-Qadar yang baik dan buruk (dari Allah)".

Iman kepada Hari Kiamat adalah iman kepada hari berbangkit, yaitu waktu berakhirnya seluruh kehidupan makhluk di alam semesta yang fana ini, kemudian Allah pasti menghidupkan kembali semua makhluk yang telah mati, membangkithidupkan tulang belulang yang telah hancur, mengembalikan jasad yang telah menjadi tanah seba¬gaimana asalnya, dan mengembalikan ruh pada jasad seperti sedia kala.

Menurut faham Ahlussunnah, yang dihidupkan kembali (bangkit) dari kubur adalah badan (wadag) yang telah menjadi tanah (membu¬suk) ditinggalkan oleh nyawanya (roh) dahulu ketika manusia hidup di bumi. Keterangan ini berdasarkan firman Allah:

"Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kepada kejadiannya. Ia katakan: 'Siapa pula yang sanggup menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh itu?' Katakanlah: 'Ia akan dihidupkan oleh Ilah yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Mahatahu tentang segala makhluk" (QS. Yasin 78-79).
Juga berdasarkan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim dan Ibnu Madjah dari Jabir ra:
"Setiap hamba akan dibangkitkan menurut keadaan ketika ia mati (di dunia)".
Menurut Maulana Muhammad Ali (seorang tokoh Ahmadiyah1)), yang dibangkitkan dari kubur itu bukanlah badan manusia ketika ia ditinggalkan oleh nyawanya, melainkan badan baru dan berbeda sama sekali dengan yang terdahulu. Ia merujuk kepada keadaan langit dan bumi pada hari akhir nanti, bahwa ia bukanlah bumi dan langit dunia yang dahulu. Ayat-ayat Al-Qur'an yang dijadikan sandarannya adalah surat Ibrahim 48, Al-Israa' 99, dan Al-Waqi'ah 58-62.
Ketiga ayat pada surat, menurut takwilnya, menunjukkan bahwa pada hari akhir bumi langit dan manusia diganti dengan yang lain, tetapi serupa dengan bentuk terdahulu dalam kondisi yang berbeda pula dengan kondisi di dunia. Dengan kata lain menurut Maulana Muhammad Ali, nyawa seseorang nanti tidak kembali kepada badannya yang lama (di dunia) tetapi akan masuk kepada badan baru di akhi¬rat2).
Pendapat tersebut tidak dapat diterima. Sebab, ia berten¬tangan dengan nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah Rasul yang menjelas¬kan bahwa yang akan dibangkitkan dari alam kubur adalah nyawa manusia dari badan yang dahulunya hidup di dunia, bukan badan lainnya. Al-Qur'an menyatakan hal tersebut, misalnya dalam surat Ibrahim 48-50, Al Kahfi 48, dan An-Nisa 24, serta Sunnah Rasul:
"Sesungguhnya (ahli jahanam) kepadanya akan ditumpahkan air yang sangat mendidih ke atas kepala mereka, sampai-sampai itu menghancurkan tubuh bagian dalam mereka dan mengeluarkan segala organ bagian dalam. Setelah itu (tubuh rusak tersebut) diciptakan kembali (untuk selanjutnya menerima siksaan yang berulang-ulang" (HR. Ahmad, Tirmidzi, Al-Hakim dari Abi Hurairah. Lihat "Kanzul Ummal", oleh Al-Burhan Furi, pada hadits nomor 39515).

Seluruh ayat tersebut menunjukkan bahwa semua manusia ber¬kumpul di Padang Mahsyar dengan keadaan dan bentuk yang sama seperti ketika ia hidup di dunia. Sedangkan ayat-ayat yang dija¬dikan dasar bagi Maulana Muhammad Ali tidaklah dapat dijadikan dasar yang benar, terutama surat Ibrahim ayat 48:

"(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan demikian pula langit, dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke Hadirat Allah Yang Mahaesa lagi Maha Perkasa" (QS. Ibrahim 48).

Ayat ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan ada¬nya perubahan bentuk manusia pada Hari Kiamat. Dalam ayat terse¬but hanya bumi dan langit saja yang berubah, sedangkan manusia tidak berubah sama sekali. Begitu pula dasar yang diambilnya dalam surat Al-Isra'ayat 99:

"Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa Allahlah pen¬cipta langit dan bumi adalah kuasa (pula) menciptakan yang serupa dengan mereka, dan (Dia) telah (pula) menetapkan waktu tertentu bagi mereka yang tidak ada keraguan padanya? Maka, orang-orang yang dzalim itu tidak menghendaki selain kekafiran (belaka)" (QS. Al-Isra' 99).

Bagi Allah, tidaklah sukar menciptakan langit dan bumi yang baru, apalagi manusia dalam bentuk terdahulu ketika ia mati. Sedangkan dasar surat Al-Waqi'ah 58-62; ayat ini bukanlah menje¬laskan penggantian bentuk badan manusia di akherat, tetapi ayat tersebut menjelaskan kekuasaan Allah untuk menggantikan manusia di dunia (mengganti suatu bangsa yang melanggar perintah Allah dengan bangsa yang patuh terhadap perintah Allah).

B. WAKTU HARI KIAMAT
Manusia selalu bertanya kapankah terjadinya Hari Kiamat. Jawabannya: hanya Allah yang tahu dengan pasti dan tepat, kapan terjadinya. Firman Allah SWT:

"Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: 'Bilakah terja¬dinya?Katakanlah: 'Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu ada pada sisi Rabbku. Tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru-hara¬nya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: 'Sesungguhnya pengetahuan tentang Hari Kiamat itu ada di sisi Allah'. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui" (QS. Al A'raaf 187).


1. Tanda-tanda Hari Kiamat

Hadist-hadits Rasulullah saw yang bersumber pada wahyu Allah tidak pernah menerangkan dengan pasti kapan terjadinya Hari Kia¬mat. Namun tanda-tanda Hari Kiamat tersebut telah dikemukakan secara banyak dan rinci, antara lain:
Banyaknya mode pakaian telanjang. Jumlah orang beriman sedi¬kit. Zina dan minuman memabukkan serta kejahatan-kejahatan lain merajalela. Perhiasan masjid yang berlebihan dan suara hiruk-pikuk lebih sering terdengar di Masjid. Penyalahgunaan jabatan. Perpecahan umat Islam /negeri-negeri Islam akibat fitnah oleh musuh-musuh Islam. Kehancuran pemerintah Khilafah Islamiyah dan akan kembali jaya dan berkuasa Khilafah dikemudiann hari sehingga kaum Muslimin menguasai pusat kekuasaan Katholik Nasrani di Roma dan tersebarnya Islam ke seluruh dunia. Peperangan antara umat Islam dengan Yahudi yang berakhir dengan kemenangan di fihak kaum muslimin.
Munculnya Dajjal di tengah umat Islam untuk menyesatkan manusia. Munculnya Muhammad Al-Mahdi di bumi untuk menegakkan keadilan dan kekuasaan umat Islam. Turunnya Nabi Isa as untuk meluruskan ajaran Nasrani (ajaran Trinitas, yakni menuhankan Nabi Isa), mengislamkan orang Nasrani, menhancurkan salib-salib, mene¬gakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan syariat Islam, membunuh Dajjal, kemudian beliau kawin lalu meninggal dan dikuburkan dekat makam Rasulullah saw. munculnya Daabbah (binatang ajaib) yang dapat berbicara kepada manusia untuk menunjukkan kepalsuan dan ketidakbenaran ajaran semua agama selain Islam, serta memper¬i¬ngatkan orang-orang yang tidak percaya dengan ayat-ayat Allah (tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah). Matahari akan ter¬bit dari arah barat dan itu terjadi setelah Nabi Isa wafat; pada saat itulah pintu taubat tertutup. Munculnya Ya'juj dan Ma'juj (dua bangsa dari sebelah Timur) menyerang kaum muslimin bagaikan air bah, tetapi peperangan itu akan berakhir dengan kehancuran tentara Ya'juj dan Ma'juj oleh Allah dengan kemenangan di fihak kaum Muslimin (ini terjadi pada masa Nabi Isa masih hidup). kemu¬
dian Allah akan mengirimkan kabut tipis yang menyebabkan kematian seluruh kaum muslimin dan tinggallah orang-orang kafir (jahat). Terjadi gempa bumi di Timur /Barat dan seluruh Jazirah Arab, disertai munculnya api di daerah Yaman, sehingga orang-orang berlari ke arah Syam dan di sini mereka mati setelah ditiup sang¬kakala. Pada saat itulah Kiamat yang sesungguhnya terjadi.

2. Nasib Manusia pada Hari Kiamat

Al-Qur'an menerangkan bahwa Hari Kiamat terjadi setelah ditiupnya sangkakala pertama oleh Malaikat Isrofil. Pada saat ini, semua makhluk binasa kecuali mereka yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian ditiupkan sangkakala untuk kedua kalinya agar semua makhluk berdiri dan menuju Padang Mahsyar untuk perhitungan amalnya. Firman Allah SWT:

"Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah apa yang ada di langit dan bumi kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing)" (QS. Az-Zumar 68).

Orang-orang atheisme telah meragukan Hari Kiamat setelah tergambar dalam otaknya bagaimana kesulitan yang akan dihadapi Allah ketika akan menghitung amal perbuatan manusia yang begitu banyak. Sikap ini tumbuh karena mereka tidak berfikir bagaimana Allah menciptakan langit dan bumi tanpa merasa lelah sedikitpun. Firman Allah SWT:

"Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikitpun tidak ditimpa keletihan" (QS. Qaaf 38).

Allah Mahatahu berapa jumlah tetes hujan yang jatuh ke bumi, serta tidak satu lembar daunpun yang jatuh ke tanah melainkan diketahuiNya (QS. Al-An'aam 59). Sedangkan manusia telah terbukti tidak sanggup menghitung tetes hujan yang turun ke bumi, berapa jumlah butir pasir di sepanjang pantai dunia, serta berapa jumlah bayi yang lahir ke dunia sejak dahulu sampai sekarang.
Semua jumlah bilangan yang banyak itu hanya Allah SWT saja yang sanggup menghitungnya. Sebab, Dia Yang Mahatahu, Mahakuasa dan Mahakaya. Dia tahu jumlah makhluk sebelum diciptakan sesuatu diciptakan. Apakah adanya hisab menjadi sesuatu yang menyusahkan baginya, misalnya untuk menghitung semua amal manusia ketika hidup; kejahatannya dan keburukan yang pernah dikerjakan. Segala gerak yang dilakukan mamusia mulai dari mata, mulut, hidung, telinga, kaki, tangan dan segala sifat jasmani dan rohani (hati), semuanya mendapat penilaian dari Allah dan akan dibalas.
Pada hari hisab, segala sesuatu akan disaksikan oleh Allah SWT, para Rasul dan Nabi, para Malaikat, seluruh manusia, bina¬tang dan semua makhluk, sejak nabi Adam hingga makhluk terakhir. Ia juga akan disaksikan oleh ayah-ibunya, neneknya dan kawan-kawannya. Allah SWT berfirman :

"Bacalah kitabmu sendiri yang pada hari itu cukuplah menjadi saksi" (QS. Al-Isra' 14).
"Pada hari itu semua berita akan bercerita sendiri" (QS. Al-Zalzalah 4).

Orang-orang yang beriman kepada Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, maka ia pasti diampuni dosa-dosa-Nya. Sebab, Allah mengampuni semua dosa manusia kecuali dosa syirik.

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang menganggap diri¬nya bersih? Sesungguhnya Allah membersihkan siapa saja yang dike¬hendakiNya dan mereka tidak dianiaya sedikitpun" (QS.An-Nisaa'48).

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (menyekutu¬kan Dia). Dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendakiNya. Siapa saja yang menyekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia tersesat sejauh-jauhnya" (QS. An-Nisaa' 116).

"(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan per¬buatan keji selain kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu Mahaluas ampunanNya. Dan Dia lebih mengetahui (keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. Maka, janganlah kamu mengatakan dirimu suci. (Kare¬na) Dialah yang Mahatahu siapa yang bertaqwa" (QS. An-Najm 32).

Adapun orang-orang kafir yang menyekutukan-Nya, maka mereka termasuk orang-orang berdosa. Mereka tidak diampuni dosa-dosanya, sesuai dengan firman Allah SWT:

"Dan tidaklah mereka tahu bahwa Allah melapangkan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang dikehendakiNya? Sesungguhnya pada yang demikian terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang beriman" (QS. Az-Zumar 53).

Betapa mudahnya seseorang terlepas dari api jahanam, sesuai dengan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukha¬ri dan Muslim dari Adiy:

"Jauhkan dirimu dari api jahanam walaupun dengan bersedekah sebiji korma. Dan jika tidak mendapatkannya, maka cukuplah dengan perkataan yang baik".

Kedzaliman antar manusia di dunia merupakan dosa yang tidak terhindarkan. Namun, ia akan diadili dengan seadil-adilnya. Mere¬ka yang merampas harta orang lain, mencuri, memperkosa, membunuh, menganiaya. Mereka yang mengetahui di kanan kirinya banyak orang miskin, tersiksa dan memerlukan bantuan tetapi ia membiarkannya. Mereka yang bekerja tidak benar ketika bergaul, berpolitik, mau¬pun berdagang. Mereka yang berdosa besar maupun kecil, berjual beli secara bathil, membuka aurat di depan umum dan berteriak-teriak di jalanan, mengomel, berbisik, mengukur dan menimbang secara curang, hubungan antara majikan dengan buruh yang buruk, serta berbagai persoalan keluarga. Semua bentuk perbuatan itu pasti diadili. Ketika itu tidak ada partai dan golongan, kebang¬saan, kesukuan. Semua hal diketahui Allah.
Segala caci maki, tuduhan yang semena-mena tanpa bukti, menyakiti orang lain, bergunjing, mengkritik dengan maksud buruk, kata-kata yang keluar tanpa makna, menyia-nyiakan waktu, berhu¬tang tetapi tidak mau membayar, berjudi dan berzina, serta 1001 macam persoalan kehidupan manusia, semua pasti diadili dan menda¬pat hukuman Allah pada Kahri Kiamat. Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tarmidzi dari Abu Hurairah:

"Tahukah engkau siapakah orang-orang miskin itu? Mereka adalah umatku yang datang pada Hari Kiamat dengan shalat, shaum, zakatnya, tetapi mereka telah mencaci maki, menuduh seseorang tanpa bukti, sehingga semua perbuatannya itu menyebabkannya ia telah menghilangkan kebaikannya. Kemudian ia ditenggelamkan ke dalam jahanam".

Orang-orang yang jumlah dosanya lebih banyak daripada amal kebajikannya, maka mereka pasti disiksa dalam api jahanam. Se¬dangkan orang-orang yang jumlah amal kebajikannnya lebih banyak daripada amal kejahatannya, maka mereka akan mendapat balasan kenikmatan di Hari Kiamat. Tetapi akan berbeda terhadap orang-orang yang jumlah amal kebajikan seimbang dengan amal bejahatan, maka mereka akan ditangguhkan, tidak dimasukkan ke dalam jannah atau jahanam. Mereka akan ditempatkan di suatu lokasi yang dise¬but Al-Araaf, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dari tempat ini, mereka dapat menyaksikan bagaimana pedihnnya siksa jahanam dan bagaimana pula kenikmatan yang diperoleh oleh penghu¬ni jannah. Namun, penghuni Al-Araaf ini suatu waktu pasti dima¬sukkan Allah ke dalam jannah. (QS Al Araaf 46-47).

"Dan di antara keduanya (penghuni jannah dan jahanam), ada batas (Al-A'raaf). Dan di atas Al-A'raaf itu ada orang-orang yang mengenal masing-masing kedua golongan itu dengan ciri-ciri (ke¬nikmatan yang) mereka (peroleh). Dan mereka berseru (kepada) warga jannah: 'Salaamun 'alaikum'. Mereka belum boleh memasuki¬nya, padahal mereka ingin (sekali) segera (ma¬suk ke dalam¬nya). Dan apabila pandangan mereka dialihkan ke arah penghu¬ni jahanam, maka mereka berkata: 'Ya Rabbi kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang yang dzalim itu'" (QS Al-A'raaf 46-47).

C. KENIKMATAN JANNAH
Kehidupan di dalam jannah adalah abadi, penuh kesenangan dan kenikmatan. Allah SWT berfirman:
"Masukilah jannah itu dengan aman. Itulah hari kekekalan" (QS Qaaf 34).

Penghuni jannah akan bertemu dengan ayah, suami, istri, para famili, dan para cucunya yang beramal shalih dengan penuh kegem¬biraan dan kebahagiaan. Para malaikat akan masuk dari segala penjuru dengan menyampaikan salam.

"(yaitu) jannah 'Adn, tempat mukim mereka, bersama orang-orang shalih dari para bapak, istri dan anak cucu mere¬ka. Semen-tara itu, para malaikat masuk ke tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan): 'Sejahtera atas kalian selu¬ruhnya karena kesabaran kalian' (Salaamun 'alaikum bimaa shabar¬tum). Maka, alangkah baiknya tempat terakhir itu" (QS Ar Raad 23-24).

Tentang sifat-sifat jannah, Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah:

"Siapa saja yang masuk jannah, maka ia pasti merasakan se¬nang dan tidak pernah putusasa. Ia berpakaian yang tidak lepas, masa remaja yang tidak pernah pudar, matanya melihat sesuatu yang tidak pernah dilihat sebelumnya, telinganya mendengar sesuatu yang tidak pernah didengar sebelumnya, dan hati manusia tidak pernah menghayalkan sesuatu hal yang ada sebelumnya".

Pada waktu itu manusia akan melihat Rabbinya, yang dinyata¬kan Rasulullah saw sebagai bentuk yang Mahaindah. Juga di dalam jannah berlimpah buah-buahan yang tidak putus-putusnya dan tidak pernah terhalang.

"Dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak dilarang mengambilnya" (QS Al-Waaqi'ah 32-33).


D. SIKSAAN JAHANAM
Tentang siksaan terhadap orang kafir dan dzalim di dalam jahanam, Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang beriman, peliharalah diri dan keluargamu dari api jahanam yang bahan bakarnya adalah (tubuh) manusia dan bebatuan; penjaganya para malaikat yang kasar, keras, (dan) tidak (pernah) membantah kepada Allah terhadap apa yang diperintahkan¬Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (QS At-Tahriim 6).
Sedang kedudukan orang-orang munafik, mereka berada di kerak jahanam yang paling bawah.
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (tempat mereka) berada pada tingkatan yang paling bawah dari jahanam, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka" (QS. An-Nisaa' 145).
Allah SWT juga mengingatkan kepada manusia bahwa siksa jaha¬nam amatlah pedih.
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, maka kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam jahanam. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain (baru) supaya mereka merasakan adzab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana" (QS An-Nisaa' 56).

E. ADZAB JAHANAM ADALAH SIKSAAN FISIK
KENIKMATAN JANNAH ADALAH KESENANGAN SEMPURNA
Siksaan jahanam adalah abadi dan kekal. Siksaan di jahanam maupun kenikmatan di jannah merupakam akibat perbuatan manusia di dunia. Semua itu dirasakan secara fisik, bukan secara roh.


Tentang pendapat bahwa kenikmatan maupun siksaan pada kedua tempat tersebut dirasa¬kan manusia dalam bentuk roh, maka pernya¬taan tersebut terbantah dengan memperhatikan firman Allah SWT:

"Ketika (itu) belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret. (Kemudian mereka dimasukkan) ke dalam air yang sangat panas, lalu mereka dibakar di dalam api (yang menya¬la-nyala)" (QS. Al-Mukmin 71-72).
"Pada hari itu dipanaskan emas perak di dalam jahanam, lalu lelehan (emas dan perak) itu (dipakai) untuk membakar dahi, lam¬bung dan punggung mereka. Kepada mereka (dikatakan): 'Inilah harta benda yang engkau simpan untuk dirimu sendiri. Maka, rasa¬kanlah sekarang (siksaan akibat dari) tabunganmu itu" (QS At-Taubah 35).
"Sekali-kali tidak. Sesungguhnya jahanam itu api yang berge¬jolak, yang mengelupaskan kulit kepala" (QS Al-Ma"aarij 15-16).

"(Bagi mereka adalah) jannah 'adn. Mereka masuk ke dalamnya. Di dalamnya, mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang yang terbuat dari emas, dan mutiara, serta pakaian mereka di sana adalah sutra" (QS Faathir 33).
Bagaimana mungkin siksaan yang disebutkan pada ayat-ayat Al-Qur'an tersebut bentuknya adalah siksaan yang bersifat ruh. Bah¬kan, patut pula diketahui bahwa kehidupan akhir tesebut mempunyai persamaan dengan kehidupan dunia, yaitu adanya perasaan, penger¬tian, kepuasaan dan adanya makhluk (hewan dan tumbuhan) yang akan menemani kehidupan manusia di jannah. Allah SWT berfirman:
"Dan Kami beri mereka tambahan dengan buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka ingini" (QS Ath-Thuur 22).

Rasulullah saw bersabda:

"Ahli jannah makan dan minum di dalam jannah tetapi mereka tidak buang air besar, tidak buang ingus dan tidak kencing" (HR. Muslim dari Jabir ra).

Dari Nu'man bin Basyir ra, ia berkata: "Aku telah mendengar Rasulallah SAW berkata:
"Seringan-ringannya siksa pada Hari Kiamat ialah orang yang padanya diletakkan dua bara api di bawah tumitnya yang mampu mendidihkan otaknya. Pada saat itu ia merasa bahwa tidak seorang¬pun yang lebih berat siksaan yang diterimanya dibandingkan dengan orang lain. Padahal sesungguhnya itulah siksa seringan-ringannya" (HR. Bukhari Muslim).


F. Dampak Iman Kepada Hari Kiamat
Iman pada Hari Kiamat akan mampu mendorong setiap mukmin untuk berfikir sebelum melakukan sebuah tindakan. Sebab ia yakin bahwa semua amal perbuatannya akan dimintai pertangungjawabannya dan ia akan menerima balasannya, baik atau buruk sesuai dengan perbuatannya itu. Allah SWT berfirman:

"Siapa saja yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, maka pasti ia melihat (balasan)nya, dan siapapun yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, juga pasti ia melihat (balasan)nya" (QS Al-Zalzalah 7-8).

1. Karena itu iman kepada hari akhir mempunyai dampak positif bagi kehidupan seseorang, yakni3):

a. Senantiasa menjaga diri untuk selalu taat kepada Allah SWT dan senantiasa mengharapkan pahala pada Hari Kiamat. Ia akan berusaha menjauhi segala laranganNya karena takut siksaan kelak di kemudian hari.

b. Menghibur dan mendorong agar bershabar bagi mukmin bahwa kebahagian (kesenangan, kesejahteraan) yang belum diperoleh¬nya di dunia akan diterimanya di kemudian hari.

G. CATATAN AMAL PERBUATAN MANUSIA PADA HARI KIAMAT
Iman kepada Hari Kiamat membawa konsekuensi yang logis untuk iman juga kepada adanya catatan amal perbuatan manusia. Setiap manusia akan menerimanya pada Hari Pembalasan itu. Allah SWT berfirman:
"Dan setiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatan¬nya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan kami berikan kepadanya pada Hari Kiamat sebuah kitab (catatan amal perbuatan) yang dijumpainya terbuka: 'Bacalah kitabmu. Maka, Cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab'" (QS Al-Israa' 13-14).
Al-Qur'an menjelaskan bahwa orang-orang mukmin akan diberikan catatan amal perbuatan mereka melalui tangan kanannya dari depan, sedangkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar akan menerimanya melalui tangan kanannya tetapi dari belakang.
Hal itu akan berbeda terhadap orang-orang kafir. Mereka pasti menerima catatan amal perbuatannya melalui tangan kirinya. Allah SWT berfirman:
"Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitab (amal perbuatan)nya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: 'Ambilah. Bacalah kitabku (ini). Sesungguhnya aku yakin bahwa aku pasti menemui hisab terhadap diriku'. Maka, orang itu berada dalam kehidupan yang diridhoi dalam jannah yang tinggi, buah-buahannya dekat. (Kepada mereka dikatakan): 'Makan dan minumlah dengan sesukamu sebagai balasan terhadap amal perbuatan yang telah eng¬kau kerjakan pada hari-hari yang lalu. Adapun orang yang diberi¬kan kitabnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata: 'Wahai, alangkah baiknya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), dan aku tidak tahu apa hisab terhadap diriku. Wahai, kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala-galanya. Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat bagiku. Telah hilang kekuasaanku'. (Allah berfirman): 'Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke leher¬nya. Masukan dia ke dalam api jahanam yang menyala-nyala itu. Juga, belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta. (Sebab), sesungguhnya dia dahulu tidak beriman kepada Allah yang Mahabesar, dan juga tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin. Maka, tiada seorang temanpun baginya pada hari itu di sana, dan tidak ada makanan sedikitpun (baginya) selain darah dan nanah. Tidak ada yang memakannya selain orang-orang yang berdosa" (QS. Al-Haaqqah 19-37).
"Adapun orang yang diberikan kitabnya dari belakang, maka ia akan berteriak: 'Celaka aku!'. Dan ia pasti masuk ke dalam api yang menyala-nyala (jahanam). Sesungguhnya dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan kaumnya (yang sama-sama kafir). Sesungguh¬nya dia menyangka bahwa sekali-kali ia tidak kembali (kepada Tuhannya). (Bukan demikian. Sebeliknya) yang benar adalah Rabbi¬nya selalu melihatnya" (QS. Al-Insyiqaaq 10-15).


H. P E N U T U P
Demikianlah pokok pembahasan iman kepada Hari Kiamat. Orang-orang yang beriman kepada adanya Hari Pembalasan akan selalu ingat kepada setiap perbuatan yang akan dilakukannya. Pada setiap langkahnya, ia akan berfikir apakah perbuatannya telah sesuai dengan perintah Allah SWT, ataukah perbuatannya justru telah melangggar laranganNya.
Bagi kaum Muslimin, iman kepada Hari Kiamat sesungguhnya akan berdampak kuat bagi setiap amal perbuatannya. Bagi mereka yang iman, maka mereka pasti akan berlomba-lomba menjalankan semua perintah Allah berupa syariat yang telah diturunkan kepada RasulNya, Muhammad saw, yaitu Syariat Islam.
Hari Kiamat adalah suatu hari yang pasti datang. Sesungguh¬nya siksaan maupun kenikmatan yang diterima setiap manusia adalah akibat logis dari seluruh amal perbuatannya selama ia hidup di dunia. Wallahu'aklam

1) istilah "Ahmadiyah" tidak cocok untuk aliran agama ini. Ia lebih cocok dengan nama "Qadiyani" atau "Ghulamiyah". Lihat Dr. Fuad Mohd. Fachruddin, "Sejarah Perkembangan Pemikiran Islam: Khawarij - Syi'ah - Mu'tazilah - Murji'ah - Ahlussunnah Waljama'ah - Baha'i - Ahmadiyah", Jakarta (CV. Yasaguna), 1989. Halaman 129.
2) Lihat Maulana Muhammad Ali dalam "The Religion of Islam", Pakistan 1950 (p.281-283)
3) Lihat buku "Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah" oleh Muhammad Shahih Al-Uthaimin, ter¬jemahan Moeslim Abdul Ma'ani, Bina Ilmu, 1985 hal 89).

Sejarah syekh ahmad khatib al-minangkabawi

syekh Ahmad Khatib adalah turunan dari seorang hakim golongan Padri yang “benar-benar” anti penjajahan Belanda. Ia dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1855 oleh ibu bernama Limbak Urai.Limbak Urai adalah saudara dari Muhammad Shaleh Datuk Bagindo, Laras, Kepala Nagari Ampek Angkek yang berasal dari Koto Tuo Balaigurah, Kecamatan Ampek Angkek Candung.
Ayahnya adalah Abdullatief Khatib Nagari, saudara dari Datuk Rangkayo Mangkuto, Laras, Kepala Nagari Kotogadang, Kecamatan IV Koto, di seberang ngarai Bukittinggi. Baik dari pihak ibu ataupun pihak ayahnya, Ahmad Khatib adalah anak terpandang, dari kalangan keluarga yang mempunyai latar belakang agama dan adat yang kuat, anak dan kemenakan dari dua orang tuanku Laras dari Ampek Koto dan Ampek Angkek. Ditenggarai, bahwa ayah dan ibu Ahmad Khatib dipertemukan dalam pernikahan berbeda nagari ini, karena sama-sama memiliki kedudukan yang tinggi dalam adat, dari keluarga tuanku laras, dan latar belakang pejuang Paderi, dari keluarga Pakih Saghir dan Tuanku nan Tuo.
Ia meninggalkan kampung halamannya pergi ke Mekah pada tahun 1871 dibawa oleh ayahnya.Sampai dia menamatkan pendidikan, dan menikah pada 1879 dengan seorang putri Mekah Siti Khadijah, anak dari Syekh Shaleh al-Kurdi, maka Syekh Ahmad Khatib mulai mengajar dikediamannya di Mekah tidak pernah kembali ke daerah asalnya. Syekh Ahmad Khatib, mencapai derajat kedudukan yang tertinggi dalam mengajarkan agama sebagai imam dari Mazhab Syafei di Masjidil Haram, di Mekah. Semasa hidupnya, Beberapa karyanya tertulis dalam bahasa Arab dan Melayu, salah satunya adalah al-Jauhar al-Naqiyah fi al-A'mali al-Jaibiyah. Kitab tentang ilmu Miqat ini diselesaikan pada hari Senin 28 Dzulhijjah 1303 H. Karya lainnya adalah hsyiyatun Nafahat ala Syarh al-Waraqat. Syeikh Ahmad Khatib menyelesaikan penulisan kitab ini pada hari Kamis, 20 Ramadhan 1306 H, isinya tentang usul fiqih. Karyanya yang membahas ilmu matematika dan al-Jabar adalah Raudhatul Hussab fi A'mali Ilmil Hisab yang selesai dirulis pada hari Ahad 19 Dzulqaedah 1307 H di Makkah.

Syeikh Ahmad Khatib adalah tiang tengah dari mazhab Syafi'i dalam dunia Islam pada permulaan abad ke XIV. Ia juga dikenal sebagai ulama yang sangat peduli terhadap pencerdasan umat. Imam Masjidil Haram ini adalah ilmuan yang menguasai ilmu fiqih, sejarah, aljabar, ilmu falak, ilmu hitung, dan ilmu ukur (geometri).
Selain masalah teologi, dia juga pakar dalam ilmu falak. Hingga saat ini, ilmu falak digunakan untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal, perjalanan matahari termasuk perkiraan wahtu shalat, gerhana bulan dan matahari, serta kedudukan bintang-bintangtsabitah dan sayyarah, galaksi dan lainnya.
Syeikh Ahmad Khatib juga pakar dalam geometri dan tringonometri yang berfungsi untuk memprediksi dan menentukan arah kiblat, serta berfungsi untuk mengetahui rotasi bumi dan membuat kompas yang berguna saat berlayar. Kajian dalam bidang geometri ini tertuan dalam karyanya yang bertajuk Raudat al-Hussab dan Alam al-Hussab
Keunggulan dari Syekh Ahmad Khatib dalam memberikan pelajaran kepada muridnya, selalu menghindari sikap taqlid. Salah seorang dari muridnya, yakni H.Abdullah Ahmad, yang kemudian menjadi salah seorang di antara para ulama dan zuama, pemimpin kaum pembaru di Minangkabau, pendiri Sumatera Thawalib, yang berawal dari pengajian di Masjid Zuama, Jembatan Besi, Padangpanjang, dan kemudian mendirikan pula Persatuan Guru Agama Islam (PGAI), di Jati, Padang, telah mengembangkan ajaran gurunya melalui pendidikan dan pencerahan tradisi ilmu dan mendorong pula para muridnya untuk mempergunakan akal yang sesungguhnya adalah kurnia Allah yang harus dimaksimalkan.
Pemahaman dan pendalaman dari Syekh Ahmad Khatib el Minangkabawy ini, kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau, melalui tabligh, diskusi, dan muzakarah ulama dan zu’ama, penerbitan brosur dan surat-kabar pergerakan, pendirian sekolah-sekolah seperti madrasah-madrasah Sumatera Thawalib, dan Diniyah Puteri, sampai ke nagari-nagari di Minangkabau, sehingga menjadi pelopor pergerakan merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

B. MURID-MURID SYEKH AHMAD KHATIB
1. Karim Amarullah
Haji Abdul Karim Amrullah, disebut pula sebagai Haji Rasul, dilahirkan di desa Kepala Kabun, Nagari Sungai Batang, Maninjau, Agam, Sumatera Barat pada tanggal 10 Februari 1879, dengan nama kecil Muhammad Rasul. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Amrullah, seorang syekh dari tarekat Naqsyabandiyah. Ibunya bernama Andung Tarawas. Pada tahun 1894 beliau dikirim ayahnya ke Mekah untuk menimba ilmu, dan berguru pada Syeh Ahmad Khatib yang pada waktu itu menjadi guru dan imam Masjidil Haram. Pada tahun 1925, sepulangnya dari perjalanan ke Jawa, beliau mengembangkan cabang organisasi Muhammadiyah di Minangkabau, yaitu di Sungai Batang, kampung halamannya.
Haji Abdul Karim Amrullah wafat pada tanggal 2 Juni 1945.Salah satu puteranya, yaitu Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), dikenal banyak orang sebagai ulama besar dan sastrawan Indonesia angkatan Balai Pustaka.
2. Muhammad Jamil Jambek
Syekh Muhammad Jamil Jambek adalah ulama pelopor pembaruan Islam dari Sumatra Barat awal abad ke-20, dikenal juga sebagai ahli ilmu falak terkemuka. Nama Syekh Muhammad Jamil Jambek lebih dikenal dengan sebutan Syekh Muhammad Jambek, dilahirkan dari keluarga bangsawan. Dia juga merupakan keturunan penghulu. Ayahnya bernama Saleh Datuk Maleka, seorang kepala nagari Kurai, sedangkan ibunya berasal dari Sunda.
Masa kecilnya tidak banyak diketahui. Namun, yang jelas Syekh Muhammad Jambek mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Rendah yang khusus mempersiapkan pelajar untuk masuk ke sekolah guru. Kemudian, dia dibawa ke Mekkah oleh ayahnya pada usia 22 tahun, untuk menimba ilmu.
Ketika itu dia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib Minangkabau. Selama belajar di tanah suci, banyak ilmu agama yang dia dapatkan. Antara lain yang dipelajari secara intensif adalah tentang ilmu tarekat serta memasuki suluk di Jabal Abu Qubais.
Dengan pendalaman tersebut Syekh Muhammad Jambek menjadi seorang ahli tarekat dan bahkan memperoleh ijazah dari tarekat Naqsabandiyyah-Khalidiyah. Namun, dari semua ilmu yang pernah didalami yang pada akhirnya membuatnya terkenal adalah tentang ilmu falak. Keahliannya di bidang ilmu falak mendapat pengakuan luas di Mekkah. Oleh sebab itu, ketika masih berada di tanah suci, Syekh Muhammad Jambek pun mengajarkan ilmunya itu kepada para penuntut ilmu dari Minangkabau yang belajar di Mekkah. Seperti, Ibrahim Musa Parabek (pendiri perguruan Tawalib Parabek) serta Syekh Abbas Abdullah (pendiri perguruan Tawalib Padang Panjang).
Pada tahun 1903, dia kembali ke tanah air. Ia pun memilih mengamalkan ilmunya secara langsung kepada masyarakat; mengajarkan ilmu tentang ketauhidan dan mengaji. Di antara murid-muridnya terdapat beberapa guru tarekat. Lantaran itulah Syekh Muhammad Jambek dihormati sebagai Syekh Tarekat.
Seiring perjalanan waktu, sikap dan pandangannya terhadap tarekat mulai berubah. Syekh Muhammad Jambek kini tidak lagi tertarik pada tarekat. Pada awal tahun 1905, ketika diadakan pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat yang berlangsung di Bukit Surungan, Padang Panjang, Syekh Muhammad berada di pihak yang menentang tarekat. Dia "berhadapan" dengan Syekh Bayang dan Haji Abbas yang membela tarekat.
Kemudian dia menulis buku mengenai kritik terhadap tarekat berjudul Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia, terdiri atas dua jilid. Salah satu penjelasan dalam buku itu, yakni tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India. Syekh Muhammad Jambek menyebut orang-orang dari kedua negeri itu penuh takhayul dan khurafat yang makin lama makin jauh dari ajaran Islam. Akan tetapi secara umum dia bersikap tidak ingin bermusuhan dengan adat istiadat Minangkabau. Tahun 1929, Syekh Muhammad Jambek mendirikan organisasi bernama Persatuan Kebangsaan Minangkabau dengan tujuan untuk memelihara, menghargai, dan mencintai adat istiadat setempa.
Walaupun beliu pada awal-awal nya sebagai guru tarekat akhirnya termasuk salah satu ulama yang membebaskan masyarakat dari kemusyrikan.

3. SULAIMAN ARRASULI
Pendidikan terakhir Syeikh Sulaiman ar-Rasuli al-Minankabawi adalah di Mekkah. Ulama yang seangkatan dengannya antara lain adalah Kiyai Haji Hasyim Asyari dari Jawa Timur (1287 H/1871 M - 1366 H/1947 M), Syeikh Hasan Maksum, Sumatra Utara (wafat 1355 H/1936 M), Syeikh Khathib Ali al-Minankabawi, Syeikh Muhammad Zain Simabur al-Minankabawi (sempat menjadi Mufti Kerajaan Perak tahun 1955 dan wafat di Pariaman pada 1957), Syeikh Muhammad Jamil Jaho al-Minankabawi, Syeikh Abbas Ladang Lawas al-Minankabawi dll. sementara ulama Malaysia yang seangkatan dan sama-sama belajar di Mekkah dengannya antara lain adalah Syeikh Utsman Sarawak (1281 H/1864 M - 1339 H/1921 M), Tok Kenali (1287 H/1871 M - 1352 H/1933 M) dll.
Ketika tinggal di Mekah, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli al-Minankabawi selain belajar dengan Syeikh Ahmad Khatib Abdul Lathif al-Minankabawi, beliau juga mendalami ilmu-ilmu dari pada ulama Kelantan dan Patani. Antaranya, Syeikh Wan Ali Abdur Rahman al-Kalantani, Syeikh Muhammad Ismail al-Fathani dan Syeikh Ahmad Muhammad Zain al-Fathani. Pada tahun 1928 itu juga, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli bersama sahabat-sahabatnya Syeikh Abbas Ladang Lawas dan Syeikh Muhammad Jamil Jaho mengasaskan Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Kemudian persatuan tersebut menjadi sebuah parti politik yang mempunyai singkatan nama PERTI. Baik dalam sistem pendidikan mahupun perjuangan dalam parti politik, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dan kawan-kawannya secara tegas dan berani mempertahankan dan berpegang dengan satu mazhab, iaitu Mazhab Syafie.
Beberapa orang ahli sejarah telah mencatatkan bahawa Syeikh Sulaiman ar-Rasuli adalah memang seorang ulama besar yang berpengaruh terhadap kawan dan lawan. Sejak zaman pemerintah Belanda, pembesar-pembesar Belanda datang menziarahi beliau. Demikian juga pemimpin-pemimpin setelah kemerdekaan Indonesia. Soekarno sejak belum menjadi Presiden Indonesia hingga setelah berkuasa memang sering berkunjung ke rumah Syeikh Sulaiman ar-Rasuli. Pada hari pengkebumian beliau, dianggarkan 30,000 orang hadir termasuk ramai pemimpin dari Jakarta, bahkan juga dari Malaysia.

4. HASYIM ANSYA'ARI
Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy'arie (bagian belakangnya juga sering dieja Asy'ari atau Ashari) (10 April 1875 (24 Dzulqaidah 1287H)–25 Juli 1947; dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang) adalah pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia.
KH Hasyim Asyari adalah putra ketiga dari 11 bersaudara. Ayahnya bernama Kyai Asyari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Ibunya bernama Halimah. Dari garis ibu, Hasyim merupakan keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir (Sultan Pajang).
Berikut silsilah lengkapnya[rujukan?]: Ainul Yaqin (Sunan Giri), Abdurrohman (Jaka Tingkir), Abdul Halim (Pangeran Benawa), Abdurrohman (Pangeran Samhud Bagda), Abdul Halim, Abdul Wahid, Abu Sarwan, KH. Asy'ari (Jombang), KH. Hasyim Asy'ari (Jombang)
KH Hasyim Asyari belajar dasar-dasar agama dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman yang juga pemimpin Pesantren Nggedang di Jombang. Sejak usia 15 tahun, beliau berkelana menimba ilmu di berbagai pesantren, antara lain Pesantren Wonokoyo di Probolinggo, Pesantren Langitan di Tuban, Pesantren Trenggilis di Semarang, Pesantren Kademangan di Bangkalan dan Pesantren Siwalan di Sidoarjo.
Pada tahun 1892, KH Hasyim Asyari pergi menimba ilmu ke Mekah, dan berguru pada Syeh Ahmad Khatib dan Syekh Mahfudh at-Tarmisi. Pada tahun 1899, sepulangnya dari Mekah, KH Hasyim Asyari mendirikan Pesantren Tebu Ireng, yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada abad 20. Pada tahun 1926, KH Hasyim Asyari menjadi salah satu pemrakarsa berdirinya Nadhlatul Ulama (NU), yang berarti kebangkitan ulama.
Walaupun sama-sama berguru kepada syeikh khatib al-minangkabawi KH hasyim asysri juga memiliki pandangan berbeda dengan murid-murid syeikh khatib yang lain seperti ahmad dahlan pendiri organisasi muhamadiyah , walaupun demikian mereka tetap saling menghargai satu sama lain, pada pembahasan selanjutnya akan saya coba membahas perbedaan pandangan para murid-murid syaikh khatib al-minagkabawi
5. AHMAD DAHLAN
Kyai Haji Ahmad Dahlan (lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868 – meninggal di Yogyakarta, 23 Februari 1923 pada umur 54 tahun) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia. Ia adalah putera keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. KH Abu Bakar adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta pada masa itu, dan ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang juga menjabat penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu. Nama kecil KH. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy.
Nama kecil KH. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy. Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhanya saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Ia termasuk keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, salah seorang yang terkemuka di antara Walisongo, yaitu pelopor penyebaran agama Islam di Jawa.[1] Silsilahnya tersebut ialah Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Maulana 'Ainul Yaqin, Maulana Muhammad Fadlullah (Sunan Prapen), Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig (Djatinom), Demang Djurung Djuru Sapisan, Demang Djurung Djuru Kapindo, Kyai Ilyas, Kyai Murtadla, KH. Muhammad Sulaiman, KH. Abu Bakar, dan Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan).
Pada umur 15 tahun, ia pergi haji dan tinggal di Mekah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya tahun 1888, ia berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Pada tahun 1903, ia bertolak kembali ke Mekah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, ia sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, KH. Hasyim Asyari. Walaupun pernah satu guru tapi tak selamanya cara padang orang tersebut sama ini terbukti dengan perbedaan yang terjadi antra pendiri NU hasyim Asyari dan ahmad dahlan pendiri muhamadiyah.
C. PENGARUH SYEIKH KHATIB AL-MINANGKABAWI
Syeikh Ahmad Khatib al Minangkabawi ini boleh dikatakan menjadi tiang tengah dari Madzhab Syafi’i dalam dunia Islam pada permulaan abad ke XIV. Beliau banyak sekali mengarang kitab dalam bahasa Arab dan bahasa Melayu (Indonesia), di antaranya yang banyak tersiar di Indonesia, adalah:
l. Riyadathul Wardhiyah dalam ilmu fiqih.
2. Al Khitathul Mardhiah, soal membaca “Ushalli”.
3. Al Minhajul Masyru’, soal faraidh (harta pusaka).
4. Ad Dalilul Masmu’, soal hukum pembagian harta pusaka.
5. An Nafahaat, Syarah waraqaat. (usul fiqih).
Perhatiannya terhadap hukum waris juga sangat tinggi, kepakarannya dalam mawarits (hukum waris) telah membawa pembaharuan adat Minang yang bertentangan dengan Islam. Martin van Bruinessen mengatakan, karena sikap reformis inilah akhirnya al-Minangkabawi semakin terkenal. Salah satu kritik Syeikh Ahmad Khatib yang cukup keras termaktub di dalam kitabnya Irsyadul Hajara fi Raddhi 'alan Nashara. Di dalam kitab ini, ia menolak doktrin trinitas Kristen yang dipandangnya sebagai konsep Tuhan yang ambigu.
Cara berpikir seorang beragama Islam bertolak dari anggapan keyakinan, bahwa Islam itu tidak mungkin memusuhi kebudayaan. Dengan kemajuan cara berpikir orang berusaha menemukan kembali cita-citanya dalam Islam. Timbul pertanyaan, apakah di dalam Islam ada unsur yang menyangkut kepada cita-cita persamaan, kebangsaan, hasrat untuk maju dan rasionalisme.Keunggulan dari Syekh Ahmad Khatib dalam memberikan pelajaran kepada muridnya, selalu menghindari sikap taqlid.
Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawy menyebarkan pikiran-pikirannya dari Mekah melalui tulisan-tulisannya di majalah atau buku-buku agama Islam, dan melalui murid-murid yang belajar kepadanya.Dengan cara itu, beliau memelihara hubungan dengan daerah asalnya Minangkabau, melalui murid-muridnya yang menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan yang belajar padanya. Mereka inilah kemudian menjadi guru di daerah asalnya masing-masing.

Sejak berangkat ke tanah suci mekah ahmad khatib tidak pernah kembali ke tanah air, tetapi pengaruh nya cukup besar di minangkabau, tanah asalnya pengaruh ahmad khatib di di indonesia agak terbatas
Tetapi pengaruh ahmad khatib teradap murid-muridnya yangberasl dari daerah minang kabau tidak dapat di sangkal lagi, umumnya murid-murid ahmad khatib menolak hukum waris adat minang kabau yang berpusaka kepada kemenakan, khusus dikalangan pembaharu, penolakan ahmad khatib terhadap tarikat naqsybandiah di teruskan oleh murid- muridnya kemudian, ahmad khatib juga berjasa dalam mendidik murid-murid yang datang dari indoensia yang belajar kepadanya, sebagian mereka menjadi ulama dan tokoh dakwah terkemuka di indonesia
Penolakan ahmad khatib terhadap hukum waris adat di minang kabau di perjuangkan dengan sangat gigih oleh muridnya yahya, yang terkenal dengan tuanku simabur berasal dari tanah datar sekarang kabupaten, dalam tulisan, khutbah, dan pengajian karang kabupaten, simabur mengumumkan perang kepada kaum adat serta ulama ikut membantu menegakkan hukum adat mengenai waris.
Penolakan terhadap tarekat naqsyabandiah di suarakan oleh muridnya Dr. haji abdul karim amarullah, Dr. haji abdullah ahmad, dan syeikh muhammad jamil jambek. Dr. haji karim Amarullah dan Dr haji abdullah ahmad bersama dua orang muridnya pernah terlibat perdebatan dengan tokoh tarekat naqsyabandiah dipdang pada tahun 1906. tokoh naqsyabandiah tersebut adalah itu adalah syeikh khatib ali, salah seorang murid ahmad khatib penentang adat, khatib saidina, tuanku syeikh bayang, dan tuanku syeikh seberang pandang, imam mesjid ganting dalam perdebatan ini pihak pembela tarekat naqsyabandi kewalahan menghadap ulama muda yang didik oleh ahmad khatib, mereka dapat mengemukakan keterangan dan dasar-dasar yang kuat dalam menentang tarekat, sejak peritiwa itu timbullah sebutan "kaum muda" dan "kaum tua"golongan yang disebut pertama adalah mereka yang terdiri ulama yang setuju dengan pendapat ahmad khatib dalam menolak tarekat, walaupun di pihak pembela tarekat juga ada murid ahmad khatib, namun beliau tidak dapat mematahkan mematahkan argumentasi kawan-kawan seperguruannya
D. POLEMIK MURID-MURID DAN MURAKAZAH SYAIKH AHMAD KHATIB AL-MINANGKABAWI
Kecamannya mengenai tarekat, telah dijawab oleh Syekh Muhamamad Saat bin Tanta’ dari Mungkar dan Syekh Khatib Ali di Padang jang menerbitkan beberapa tulisan tentang itu.Kecamannya dalam harta warisan, menumbuhkan kesadaran banyak orang Minangkabau memahami, bahwa tidak dapat disesuaikan hukum waris matrilineal dengan hukum agama.Di antara guru agama banyak juga yang tidak dapat menyetujui pendirian Ahmad Khatib, yang dianggap tidak kenal damai. Walaupun pikiran-pikiran itu mendapat tantangan dari kaum adat, maupun muridnya yang tidak menyetujui pemikiran demikian, namun perbedaan pendapat ini telah melahirkan hasrat untuk lebih berkembang, menghidupkan kembali kesadaran untuk pengenalan kembali diri sendiri, yaitu kesadaran untuk meninggalkan keterbelakangan.
Syeikh ahmad khatib al-minangkabawi berkontroversi dengan sayid utsman (mufti betawi) dan beberapa ulama yang berasal dari palembang dan ulama-ulama yang lainya. Polimik yang paling hebat adalah pandangan tentang tarekat naqsyabandiyah. Syekh khatib al-minang kabawi telah disanggah ramai ulama ulama minagkabau sendiri terutama oleh ulama besar, sahabatnya, beliu adalah syeikh muhammad sa'ad mungka yang berasal dari mungkar tua, minangkabau
Dalam beberapa karya Ahmad Khatib menunjukkan bahwa barang siapa masih mematuhi lembaga-lembaga “kafir”, adalah kafir dan akan masuk neraka. Kemudian, semua harta benda yang diperoleh menurut hukum waris kepada kemenakan, menurut pendapat Ahmad Khatib harus dianggap sebagai harta rampasan.Pemikiran-pemikiran yang disampaikan Ahmad Khatib memicu pembaruan pemikiran Islam di Minangkabau. Di pihak lain perlawanan yang berarti terhadap pemikiran Ahmad Khatib datang dari kalangan Islam tradisi yang adakalanya disebut kaum tua. Pemahaman dan pendalaman dari Syekh Ahmad Khatib el Minangkabawy ini, kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaruan di Minangkabau, melalui tabligh, diskusi, dan muzakarah ulama dan zu’ama, penerbitan brosur dan surat-kabar pergerakan, pendirian sekolah-sekolah seperti madrasah-madrasah Sumatera Thawalib,

Syeikh khatib al-minangkabawi juga mendapatkan terhadap kesuksesannya sebagai guru, muhammad sa'id babsil, seorang ulama arab dan mufti mazhab syafi'i yang juga guru masjidil haram merasa iri terhadap kemajuan yang dicapai oleh ahmad khatib di negeri arab. Ia merasa tidak senang melihat non arab memperoleh tempat mengajar di pusat pengajaran kota mekah. Maka atas hasutannya, ketika ahmad khatib baru mengajar di masjidil haram, beliu di lempari batu, mufti ini tidak dapat berbuat lain, karena ahmad khatib mendapat ijin syarief awn al-rafiq untuk mengajar di situ. Peistiwa yang sama juga dialami oleh muridnya haji abdul karim amarullah di tempat yang sama. Karena gagal gagal mematahkan semangat dan membatasi ahmad khatib di mekah, a lalu bertindak sesuka hatinya kepada haji abdul karim amarullah murid kesayangan ahmad khatib. Ketika abdul karimamarullah datang kedua kalinya ke mekah beliu lebih banyak maengajar dari pada belajar. Setelah tempatnya mengajar penuh oleh murid, beliu disuruh ahmad khatib mengajar di masjidil haram. Beberapa hari haji abdul karim amarullah datanglah mufti itu mengusirnya, iajengkel sekali bahwa yang meyuruh mengajar dimasjidil haram adalah syeikh ahmad khatib.
Rasa tidak senang syeikh muhammad sa'id babsil kepada ahmad khatib bermula dari dari permusuhannya dengan guru syeikh ahmad khati yaitu syeikh bakr al-syatta. Kemudia ditambah lagi denga iri hati atas sukses ulama asal indonesia it di kota mekah dan tanah hijaz.
Sifat ahmad khatib dalam menentang adat juga mendapat tantangan dari banyak guru agama diatara yang mengemukakan tanggapannya kepada ahmad khatib adalah syeikh sa'ad mukadalam tulisannya tabih al-awam, yang telah saya sampaikan juga di atas dalam buku itu ia menyinggung hal ini sambil lalu dengan nada sinis ia menganatakan …jika harta orang minang dianggab haram maka haram pulalah juga pemberian yang berasal dari suku bangsa ini, tilsan diatas tidak lebih pelampiasab rasa benci belaka keada ulama penentang tarekat itu
Semua tantangan yang di hadapi oleh ahmad khatib tersebut tidak megurangi kemasyhuranya, bahkan sebaliknya menambah popularitasnya dan menambah penghormatan kaum pembaharu/kaum muda di minangkabau kepadanya.

Majalah Sabili No. 13 tahun XVI 15 Januari 2009, Special Edition
Ricklefs, M.C. (1994). A History of Modern Indonesia Since c. 1300, 2nd ed. Stanford: Stanford University Press. Seri terjemah
noer, Deliar, (1942), gerakan modrn islam di indonesia,