Senin, 07 Maret 2011

Peserta Diklat Diasah Pengetahuan Politik Dan Hukum

Padang, haluan – peserta diklaht harian umum haluan dihari ketiga diberikan materi tentang politik dan hukum (26/2), pelatihan dimulai jam 09:00 dikatantor harian umum haluan komplek bandara tabing jl hamka Padang, tampil sebagai pemateri Marzul Very ketua KPU Sumbar dan Rusdi Zen seorang Advokat Sumbar, acara dihadiri 30 orang peserta didik.

Sesi pertama disi dengan materi politik yang dijelaskan oleh ketua Kpu Sumbar Marzul Very, sebagai seorang yang mengerti politik dan dunia perpolitikan beliau menjelaskan peran KPU sebagai tonggak penegak demokrasi yang ada di Indonesia, mengupas fungsi KPU sebagai salah satu elemen penting dalam demokrasi. Pelatihan berjalan lancar dan bersemangat, salah satu statmen penting yang ia lontarkan “demokrasi hendaknya berlandaskan hukum/ sesuai undang- undang” ungkapnya, hal ini disampaikan atas keprihatinan terhadap situasi perpolitikan yang semakin lama semakin terseret kearah arus yang tidak sehat, “KPU tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya sebagai panitia penyelengra pemilu” tambahnya. Keterangan yang disampaikan ketua KPU Sumbar ini membuka mata para peserta pelatihan terhadap pentingnya politik yang sehat karena akan berpengagruh terhadap stabilitas Negara, sesi pertama berkhir menjelang zhuhur, peserta diberikan kesmpatan beristirahat untuk sholat dan makan siang.

Sesi kedua dijadwalkan jam 14:00 wib dengan mengadirikan aktif hukum Rusdi Zen, juga berprofesi sebagai advokat dan sebagai pengasuh Rubric konsultasi hukum di Harian Umum Haluan yang terbit pada hari Minggu. pelatihan dimulai tepat jam 14:30 dikarenakan pemateri terlambat hadir, hal ini tidak mengurangi semangat peserta diklat untuk menerima materi yang akan disampaikan seorang Rusdi Zen, sesuai dengan keilmuan yang beliau miliki materi yang disampaikan berhubungan dengan hukum, ia menjelaskan mulai dari fungsi pers dan resiko-resiko hukum yang dapat menjerat seorang wartawan jika melanggar norma-norma baik perdata maupun yang mempunyai unsur pidana. Pengetahun hukum sangat diperlukan seorang wartawan tanpa mengetahui hal tersebut wartawan sangat berpeluang untuk terjerat kasus hukum. Pernytaan menarikpun keluar dari seorang Rusdi Zen “kalau ingin menyembunikan sumber buktikan fakta peristiwa” ungkapnya, yang menambah khazanah pemikiran peserta pelatihan, Rudi Zen juga manyatakan bahwa dalam kasus-kasus terentu suatu peristiwa bias saja dirancang oleh sebuah media atau lembaga yang di exspos kepada public.

Profesi kewartawaannan yang menyentuh ranah umum mengaruskan wartawan kaya dengan pemahaman politik dan hukum karena itu merupakan senjata, uud pers hanya melindungi watawan yang mematuhi kode etik kewartawanan, bayaknya penumpang gelap dalam profesi kewartawaan atau wartawan gelap alias menjadi wartawan tanpa menjalankan kode etik jurnalstik membuat hukum tidak akan pandang buluh kepada siapapun, dikesempatan terakhir Rusdi Zen berpesan untuk menjadi wartawan prounden, “wartawan yang membanggakan”. Acara berakhir tepat jam lima sore ditutup dengan pengarahan yang diberikan oleh pembimbing peserta pelatihan Syamsu Rizal, sempat terjadi diolog tentang beberepa hal yang terkait masadepan peserta pelatihan setelah berakhirnya masa selama tiga bulan hal ini ditanyakan oleh salah seorang peserta yang lansung dijawab oleh syamsu rizal yang cukup membuat peserta puas.(h/dyt)

Tidak ada komentar: