Minggu, 16 Januari 2011

Di balik kebebasan Pers Eropa

Menulis tentang kebebasan pers Eropa tidak berarti saya mempunyai pengetahuan luas tentang tema ini, saya hanya mencoba memenuhi permintaan bapak Huzain - koordinator Merdeka, untuk menulis tema ini sebagai lanjutan dari tulisan saya yang berjudul: “Islam, masih bermakna damai?” dan mencoba mengambil analisis tentang salah satu insiden besar di jaman ini.
Mungkin saya dan rekan lainnya yang kebetulan tinggal di sini (yang akan segera bergabung dengan Merdeka, masih dirahasiakan) mencoba menjadi koresponsal Merdeka dan memberikan pandangan berbeda bagi media berita di Indonesia- khususnya di Internet, melalui blog pribadi ini.
Pertanyaannya kenapa sebagian surat kabar-surat kabar di benua ini berani mempublikasikan gambar kartun Muhammad yang kontroversial itu setelah tahu reaksi keras umat Islam sedunia?
Sedangkan di Amerika Serikat, kebanyakan media massa memilih untuk tidak mempublikasikan karikatur tersebut. Sebagian mempublikasikan untuk memberi penjelasan pada masyarakat kenapa insiden ini bisa terjadi.
Ada beberapa jawaban yang saya akan coba tampilkan di sini:
1. Ketidaktahuan tentang Islam, adanya larangan menggambar nabi dan Tuhan kita supaya pengidolaan terhadap gambar, patung dan sebagainya oleh umat Islam dihindari.
2. Sikap bersikeras sebagian pers Eropa dalam pernyataan mereka tentang kebebasan pers dan pers yang independen.
3. Situasi politik, situasi dunia yang masih dipengaruhi oleh terrorisme internasional, situasi kekerasan di berbagai negara bermayoritas muslim seperti di Irak, Palestina dan Afghanistan.
4. Tidak adanya antisipasi terhadap reaksi keras umat Islam.
________________________________________________________
Beberapa partai politik di Uni Eropa pernah mengeluarkan pernyataan bahwa akar dari Eropa adalah Kristianisme. Untuk itu tidak mudah bagi Turki masuk ke dalam Uni Eropa dikarenakan beberapa pendapat yang menentang masuknya “Islam” ke badan pemerintahan ini.
Yang menganggap bahwa akar dari Eropa adalah kristianisme mencoba untuk memurnikan Eropa dengan menghalau masuknya pengaruh-pengaruh dari Islam.
Mengapa? mungkin dikarenakan observasi mereka terhadap apa yang terjadi di negara-negara bermayoritas Islam. Seperti di Afghanistan misalnya, di mana para perempuan dilarang keluar rumah tanpa kawalan suami atau laki-laki dari pihak keluarga, pakaian yang wajib dipakai yang menutupi seluruh tubuhnya (burka, cadar), hukuman rajam, dan seterusnya.
Dan lagi, yang terjadi di negara-negara ini adalah pencampuradukkan norma-norma agama dengan budaya setempat yang makin membuat gambaran Islam sebagai agama yang represif.
Hal-hal yang disebutkan di atas, bagi mereka adalah keterbelakangan, perendahan terhadap perempuan; hak asasi manusia - yang sudah jelas tidak dapat dibenarkan keberadaannya.
Eropa sebagai negara-negara yang mengaku telah beradab dan maju, tidak ingin pengaruh-pengaruh walaupun sekecil apapun dari (gambaran salah) Islam masuk ke negaranya terutama jika Turki berhasil bersatu ke dalam UE.
Selain dari rasa eropanisme yang mereka bangga-banggakan, ketidaktahuan mereka tentang Islam, di mana ada larangan keras menggambar Nabi dan Tuhan.
Sedangkan dalam agama Katolik sendiri, kebiasaan menggambar dan membuat patung sendiri sudah berlangsung beradab-abad lamanya. Jadi, kenapa kok kartun (bukan gambar hasil dari kenyataan, hanya imajinasi penggambar) Nabi Muhammad bisa sampai membuat kerusuhan pada umat Islam di seluruh penjuru dunia?
Bagi saya pribadi, gambar kartun itu sendiri tidak penting. Di sini sudah biasa mentertawakan Jesus, politikus, Tuhan, dalam karikatur. Tidak ada yang merasa terhina, karena itu hanya merupakan gambar kartun semata.
Namun tentu yang paling berbahaya dari kartun ini adalah gambar dari sorban nabi tersebut yang berbentuk bom.
Saya tidak tahu jelasnya bagaimana pendapat dari saudara-saudara kita yang berada di Libanon, Syria, Palestina, Indonesia, Iran, Pakistan dan Afghanistan, disebabkan apa kemarahan mereka? penggambaran kartun nabi itu sendiri atau penghubungan nabi dengan terroris? atau keduanya?
Sepanjang keberadaan kedua agama terpenting di dunia ini, Islam dan Kristen, selalu ada sentimen, rasa benci di antara ke dua pemeluk agama tersebut. Ini kenyataan yang ada.
Di dalam debat-debat pun ketika masing-masing pihak sudah mentok yang kristen akan mengambil frase “Muhammad banyak istrinya, istrinya Muhammad anak kecil”, dan yang Islam mengambil frase macam “Tuhanmu dibunuh kok diem aja? ngga bisa menyelamatkan diri?”, dan seterusnya…akhirnya debat pun berakhir dengan dihapusnya anggota-anggota tersebut oleh moderator, tanpa bisa mencapai kebenaran sebagai tujuan utama perdebatan.
Kembali pada tema ini lagi. Saya pikir, orang-orang Eropa yang memeluk agama Kristen (sebagian tidak mempraktekkannya) dan sebagian besar lain atheis, tidak merasa bahwa gambar kartun bisa sampai menyulut kemarahan umat Islam. Mungkin karena kebiasaan mereka yang kadang mentertawakan diri sendiri, ironisme, dan kultur keterbukaan.
Selain bisa saja hari ini menggambar Muhammad, di kesempatan lain mereka bisa menggambar Bhuda, Yesus - untuk lucu-lucuan…
Salah satu kesalahan si kartunis bagi saya pribadi adalah menghubungkan umat Islam (nabi Muhammad) dengan bom dan terrorisme.
Kesalahan pemimpin surat kabar itu sendiri, menerbitkan kartun yang hanya akan memprovokasi dan menghina penganut suatu agama, dan ia “lupa” menggunakan “common sense” (pikiran sehat) dalam pekerjaannya sebagai penjual berita.
Ke dua, reaksi surat kabar-surat kabar lainnya di berbagai negara selain Denmark (Spanyol, Italy, Perancis, Bulgaria,etc.) sebagai konfirmasi dari pemikiran mereka tentang “kebebasan berekspresi, kebebasan pers” tidak pada tempatnya.
Entah ini sebagai pernyataan rasa tidak takut terhadap kemarahan umat Islam, provokasi, rasa antipati terhadap Islam, entahlah…saya sendiri tidak mengerti.
Hanya Inggris yang kali ini membela umat Islam dengan menyatakan bahwa karikatur tersebut telah menghina kita.
Ketiga situasi politik di negara-negara bermayoritas muslim.
Yang terakhir tantangan Iran yang bersikeras dengan program energi nuklir di negaranya yang telah ditentang oleh, AS dan sekutunya. Juga pernyataan presiden Iran tentang Holocaust Yahudi yang katanya hanya sebuah mitos, pernyataannya bahwa Iran siap untuk menghancurkan Israel.
Situasi di Palestina dengan menangnya Hamas dalam pemilihan umum pertama yang di selenggarakan di wilayah Palestina. Ini membuat UE memberi ultimatum penghentian bantuan ekonominya terhadap Palestina karena Hamas dianggap sebagai grup terroris internasional.
Situasi di Irak, penculikan bahkan kadang pembunuhan terhadap warga-warga asing oleh grup terroris.
Pembakaran mobil-mobil oleh imigran dari Afrika utara di Paris.
Dan masih banyak lainnya.
Kejadian, peristiwa dan pernyataan-pernyaatan dari negara-negara bermayoritas muslim ini telah membentuk opini, bukan saja bagi para pemerintah Eropa, namun juga pada masyarakatnya - terhadap “image” Islam yang seringkali terlihat keras, kasar dan kejam.
Dan, dan saya tekankan….dari pihak kita sendiri, belum ada unjuk gigi dengan beraktuasi dengan cara sebaliknya.
Saya tidak tahu kenapa, misalnya di Palestina, Libanon, merayakan kemenangan misalnya suatu partai politik, kok malah menembakkan peluru ke udara? Bahkan perayaan pernikahan kerap dibumbui oleh penembakkan peluru ke udara (di mana suatu hari di Irak, karena hal ini, tentara AS mengira bahwa mereka adalah musuh, sehingga bom dijatuhkan di rumah orang yang sedang merayakan pesta tersebut, Masya Allah).
Saya masih tidak bisa mengkaitkan “perdamaian dan kegembiraan” dengan “peluru2 dan senapan”.
Oh ya, opini masyarakat Eropa, juga terjadi di Australia (saya lupa di mana saya membaca, seorang wartawati Australia yang memakai jilbab untuk melihat reaksi masyarakat sekitar. Hasilnya ia mendapat rekriminasi, diskriminasi, dan dipandang sebelah mata).
Ada satu hal lagi yang sering saya ingatkan pada kawan-kawan di Indonesia, “memang gampang menjadi muslim di negara yang bermayoritas muslim, kamu tidak peduli image Islam di luar. Mereka sering bersikukuh bahwa apapun yang terjadi, Islam adalah agama yang paling benar dan hal ini hanya mengarah pada intoleransi”.
Saya pikir, sebagai umat yang dewasa, kita juga harus berani melihat borok dan kekurangan diri kita sendiri.
Keempat, tidak ada bayangan dari pers Eropa bahwa gambar kartun tersebut akan menyulut kemarahan umat Islam.
Terlintas di pikiran saya, apakah mereka mengharapkan reaksi kita reaksi umat yang dewasa dan beradab?
Jika kita memang marah, pemerintah suatu negara tetap mempunyai KEWAJIBAN melindungi kedutaan besar (dalam hal ini) Denmark dari kekerasan dan kerusakan yang diperbuat oleh para demonstran.
Bahkan polisi harus bisa mencegah masuknya para demonstran itu ke dalam wilayah kedutaan (yang bukan wilayah Indonesia - i.e.). Sehingga masuk secara paksa ke dalam kedutaan asing berarti memasuki wilayah negara lain tanpa izin dan ini bisa berakibat fatal pada hubungan kedua negara tersebut.
Orang-orang barat biasanya berdemonstrasi secara damai. Dengan pamflet, boleh berteriak-teriak, boleh berdiam diri, maupun berjalan kaki, tidak merusak.
Jadi mungkin inikah yang diharapkan orang-orang yang telah mempublikasikan gambar tsb.? atau memang mereka memang tidak menyangka sebegitu besarnya kemarahan yang meletup di kalangan umat Islam?
Dalam salah satu pamflet di Surabaya, ada yang bertuliskan “vonis hukuman mati bagi yang menghina Muhammad”.
Atau gambar PM Denmark yang lehernya sedang digorok oleh pisau di Jakarta.
Mungkin juga reaksi marah yang kolektif ini telah dipicu oleh seseorang atau suatu kelompok. Dan reaksi marah pada tiap orang pun berbeda-beda. Dan juga, apakah reaksi yang bagi saya “berlebihan” ini merupakan akumulasi dari kemarahan umat terhadap penyerangan terhadap Islam oleh barat?

Apakah yang dimaksud dengan pers Islam?

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Litbang Republika dan The Asia Foundation tentang Islam and Civil Society, dengan tema khusus “Pers Islam dan Negara Orde Baru”, mendefinisikan pers Islam sebagai: “Pers yang dalam kegiatan jurnalistiknya melayani kepentingan umat Islam, baik yang berupa materi (misalnya kepentingan politik) maupun nilai-nilai”.

Kemunculan pers Islam dimulai pada awal abad ke-20, bersamaan dengan lahir dan menyebarnya ide-ide reformasi yang berkembang di Timur Tengah, terutama dari Mesir. Ide-ide tentang reformasi itu setidaknya menyebar melalui dua majalah terkemuka Mesir, Urwatul Wutsqo dan Al Manar. Penyebaran ide ini begitu luas, hingga ke Jawa, dan melahirkan gerakan Jami'at Khair. Para anggota organisasi ini kemudian menyebar dan mendirikan organisasinya sendiri, seperti KH Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah. Selain Muhammadiyah, berdiri pula beberapa perkumpulan lain seperti Sarekat Dagang Islam, Persatuan Islam, atau Jong Islamienten Bond (Joenaidi, 1997). Organisasi-organisasi ini membangun iklim diskusi bagi pemikiran Islam mutakhir. Dalam skala yang lebih luas, ini memunculkan kebutuhan akan pers Islam.

Pers Islam, sebagai bagian dari pers pribumi yang bertujuan menyebarkan semangat kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan, awalnya tampak sebagai media “partisan”, karena kecenderungan untuk menyebarkan ideologi kelompok penerbitnya. Namun setelah pintu reformasi terbuka pada akhir 1997 dan berkembang era 1998 keberadaan pers Islam semakin luas, baik itu sebagai media dakwah maupun sebagai wadah perlawanan rezim. Dan hal inilah yang menjadi pemicu dari semakin berkembangnya pers Islam di Indonesia.

Media Dakwah

Dakwah, penyebaran informasi, kontrol sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pers, sebagaimana fungsi pers itu sendiri terhadap masyarakatnya.

Pers Islam sebagai media dakwah, tentunya tidak dibatasi pada sisi kepentingan semata. Mengingat banyaknya lapisan kultur, budaya dan agama di Indonesia, maka Pers Islam cenderung menyesuaikan dengan pasarnya. Dewasa ini belum terlihat Pers Islam yang benar-benar mencerminkan nilai Islam secara penuh, baik dari kemasan maupun isinya.

Terlepas dari kemasan ataupun tampilan, keberadaan pers Islam sebagai media dakwah sedikit banyaknya telah berperan aktif dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia. Dan pers Islam disini bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang semata-mata memang berhaluan kesana, misalnya pesantren, ulama, dsb. Namun, kini banyak orang atau lembaga yang tidak terlalu fokuspun banyak yang menerbitkan yang namanya pers Islam. Tinggal disini kita harus membatasi, mana yang memang membawa kepentingan umat Islam dan mana yang tidak. Dalam arti, menghindari pers Islam yang hanya berorientasi pada kepentingan bisnis dan pasar semata.

Dakwah dapat didefinisikan sebagai penyebarluasan ajaran atau paham, dan media merupakan alat penyebaran itu. Jadi media dakwah adalah alat penyebaran ajaran atau paham. Maka, pengemasannya pun harus benar-benar bisa diterima pembaca yang notabene memiliki banyak pilihan untuk memilih media mana yang selayaknya dikonsumsi. Dalam artian, pers Islam sebagai media dakwah harus bisa sedemikian mungkin untuk menarik simpati pasarnya, dengan tentunya tidak melepaskan visi dan misinya sebagai media dakwah.

Perkembangan media dewasa ini, memungkinkan terjadinya persaingan ataupun perang media. Dan disini, peran pers Islam harus mampu menandingi dan menetralisir segala kekeliruan yang dilakukan media lainnya. Sebagai media dakwah, sudah semestinya pers Islam bersifat provokatif dan melakukan agitasi-agitasi yang dapat mempengaruhi pembacanya dan ini dapat dilakukan dalam berbagai cara serta pendekatan. Seperti yang dilakukan oleh Annida yang mencoba mendekati pembacanya melalui jalur sastra. Dalam perkembangannya, Annida telah memiliki pangsa pasar tersendiri, sehingga ketika sudah mempunyai alur yang jelas, dakwah agama pun akan dengan mudahnya dilancarkan. Lain halnya dengan Republika, yang berada pada jalur umum, disini republika dituntut untuk berhati-hati dalam memainkan perannya sebagai media dakwah, atau kalau tidak maka Republika akan kehilangan pasar atau umat pembacanya yang notabene berlatar umum.

Kamis, 23 Desember 2010

Hubungan umat islam dan pers

Media pers dan Umat Islam
SUATU perkembangan penting dalam kehidupan media telah terjadi sejak tiga dekade terakhir ini. Berbeda dengan dekade-dekade sebelumnya, media massa telah menjadi kekuatan yang relatif terpisah dari pengelompokan-pengelompokan sosial berdasarkan ideologi atau aliran. Meskipun kaitan-kaitan semacam itu masih ada, pengaruhnya sudah tidak lagi intensif dan mendalam. Koran atau majalah tidak menjadi corong kekuatan politik tertentu.
Hal itu bisa diterangkan dari kenyataan bahwa media telah diisolasi (oleh pemerintah) dari afiliasi-afiliasi aliran yang mengakar sebelumnya, untuk kemudian dikebawahkan kepada suatu aspirasi yang lebih rasional, yakni pembangunan ekonomi. Berbarengan dengan kian merosotnya kekuatan aliran dan organisasi politik yang berbasis aliran, maka tak pelak media yang menjadi corongnya pun kehilangan basis dukungan politik dan ekonominya. Di sinilah kekuatan modal maju ke depan disangga oleh "birokrasi" surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) yang bersumber dari patronase negara. Akibatnya, tak bisa tidak, munculnya suatu jalinan yang saling menyokong antara pemilik modal dan birokrasi. Dari sinilah kita bisa memahami, mengapa media pelan-pelan hadir sebagai kekuatan yang relatif independen terhadap kekuatan-kekuatan sosial-politik yang ada.
Demikianlah kita sudah mulai sulit menemukan suatu ekuivalensi atau padanan bagi koran-koran semacam Duta Masyarakat yang menjadi corong Partai NU, Harian Rakyat yang menjadi corong PKI, Bintang Timur yang menjadi corong PNI-kiri. Koran-koran itu menjadi perpanjangan dari partai-partai yang diwakilinya, dan oleh karena itu, juga meneruskan pertikaian-pertikaian yang terjadi di antara partai-partai itu. Polemik yang terjadi antarkoran tersebut sebetulnya adalah polemik yang mencerminkan perbedaan-perbedaan kepentingan partai-partai yang mendukungnya. Dengan begitu, kita bisa mengatakan bahwa partai dan media merupakan dua sisi dari keping yang sama.
Ketika kekuatan partai pudar, maka "koran berbasis partai", atau lebih tepatnya media berbasis aliran, juga memudar. Sebagai gantinya, muncullah koran atau majalah semacam Kompas, Suara Pembaruan, Merdeka, Pelita, TEMPO, dan semacamnya. Meski media tersebut tidak bisa dikatakan sepenuhnya terhindar dari pengaruh-pengaruh "aliran" atau kekuatan sosial-keagamaan tertentu, variabel nonaliran jelas lebih menentukan dalam iformasi dan pertumbuhannya.
Akibat langsung yang bisa kita lihat adalah hilangnya sarana yang bisa digunakan oleh kekuatan-kekuatan sosial-keagamaan untuk menyuarakan kepentingan mereka lewat media. Mereka kehilangan suatu alat untuk mempengaruhi pembentukan pendapat khalayak (opillion making). Sebab, media cetak dengan sirkulasi besar hampir kesemuanya tidak lagi bersandal pada kekuatan partai atau aliran. Sebaliknya, modal dan proteksi birokrasilah yang menjadi tumpuan media-media itu.
Kecemburuan Media Alternatit
Akan halnya aspirasi kekelompokan hanya bisa muncul secara "partikelir" di media-media alternatif yang terbit secara terbatas untuk memenuhi kepentingan kelompok bersangkut. Dan, karena sirkulasi yang amat terbatas, dua hal sangat menonjol sebagai ciri media-media tersebut. Di satu pihak, sirkulasi yang amat terbatas itu menyebabkan gagalnya media-media itu tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang independen dengan iklan sebagai tumpuan utamanya. Di samping itu, media-media tersebut juga tidak dapat mempengaruhi pendapat umum secara seimbang dibandingkan dengan kawan-kawannya dari media "resmi". Timpangnya kekuatan media alternatif dan media resmi itulah yang menyebabkan adanya semacam kecemburuan dari pihak media-media altematif itu terhadap media-media resmi tersebut.
Sejauh bisa diamati, hubungan yang timpang itu bisa "meledak" menjadi semacam insiden yang tidak mustahil menyebabkan dilikuidasinya media resmi. Kasus Monitor adalah contoh yang konkret. Monitor adalah sebuah tabloid yang termasuk dalam keluarga bisnis kelompok Kompas-Gramedia. Kelompok tersebut, oleh umat Islam dicurigai sebagai mempunyai hubungan yang dekat dengan kepentingan-kepentingan orang Katolik.
Sebagai suatu "kartel" yang tumbuh dengan cepat dan menaungi harian Kompas yang mempunyai peredaran luas, tak bisa dielakkan jika umat Islam kemudian menaruh rasa curiga, yang sumbernya boleh jadi adalah kecemburuan terhadap Monitor sebagai "ujung tombak" bagi konspirasi Katolik merusak "moral" umat Islam. Sebagaimana telah menjadi pengetahuan umum, Monitor menampilkan suatu liputan-liputan yang berani mengenai kehidupan pribadi para artis disertai foto-foto yang di mata umat Islam menyinggung aurat.
Sebenarya, Manitor bukanlah kasus satu satunya dalam kontek hubungan antara umat lslam dan media massa. Dalam jangka panjang, bisa diproyeksikan bahwa hubungan-sarat-kecemburuan itu akan terus mengancam keberadaan media yang sedang bergulat untuk memperjuangkan terciptanya iklim pers yang bebas. Beberapa koran besar mengalami "insiden" itu. Republika, beberapa waktu lalu, harus menerima dua kali protes dari umat Islam. Yang pertama, protes karena harian itu memuat tulisan tentang Ahmad Wahib yang bersama tokoh-tokoh lain seperti Nurcholish Madjid, Djohan Efendi, dan Dawam Rahardjo, dianggap peletak dasar "liberalisme Islam" di Indonesia. Protes itu sudah tentu bukan semata-mata diarahkan kepada tulisan itu sendiri, tetapi terhadap kecenderungan umum koran-koran resmi yang lebih mendukung suatu corak penafsiran Islam yang lebih liberal dan inklusif.
Islam yang Lebih Liberal.
Kedua, protes karena koran itu dianggap kurang lagi "mewakili" kepentingan umat Islam yang sejak awal dikleim oleh pendirinya sebagai salah satu raison d'etre berdirinya koran tersebut. Atau lebih tepatnya, Republika dianggap kurang mewakili salah satu corak penafsiran Islam yang lebih "fundamentalistis". Harian Kompas baru-baru ini juga sedang mengalami soal dengan umat Islam karena memuat suatu tajuk yang oleh lapisan tertentu dalam umat dianggap menyinggung "perasaan" keagamaan mereka.
Kenyataan-kenyataan tersebut menambahkan suatu dimensi yang lain lagi terhadap soal yang sudah diungkap di bagian muka. Jika di muka dinyatakan bahwa aspirasi -- atau tepatnya salah satu corak aspirasi -- umat kurang terwakili dalam media resmi, maka salah satu manifestasi dari soal itu terlihat dengan gamblang dalam kecenderungan koran-koran resmi terhadap penafsiran Islam yang lebih liberal dan inklusif. Harian Kompas jelas amat sulit dikatakan kurang memperhatikan suatu proporsi yang wajar dalam meliput soal-soal keislaman. Apalagi harian Republika yang konon menandai "munculnya" kembali suatu variasi haru atas kecenderungan lama, yakni "koran berbasis aliran". Yang benar, Kompas dan koran-koran lain lebih memihak kepada salah satu corak penafsiran yang begitu beragam dalam Islam. Dan ini tentu sesuatu yang wajar.
Persoalan tersebut kemudian menyadarkan kita akan suatu kenyataan bahwa hubungan antara media dan umat Islam kian rumit dan mengandung ketegangan-ketegangan yang mengancam. Jika terhadap itu semua ditambahkan suatu dimensi lain, pastilah soalnya akan lebih kompleks. Dimensi lain itu ialah adanya kenyataan bahwa pemerintah tampaknya lebih melindungi suatu "ortodoksi Islam" yang terwakili dalam lembaga Majelis Ulama Indonesia (Majelis Ulama Indonesia), demi terciptanya stabilitas politik. Dengan memberikan proteksi politis terhadap ortodoksi itu, kontrol atas kemajemukan Islam bisa lebih dijamin, dan dengan demikian rasa aman dari ancaman Islam juga bisa diperoleh.
Pemihakan pemerintah atas ortodoksi itu terlihat dengan gamblang dalam, misalnya, pencabutan SIUPP Monitor. Kenyataan tersebut kian menambah betapa rentannya hubungan antara media dan umat Islam. Di satu pihak, media resmi yang lebih bertumpu kepada kekuatan modal cenderung mengikuti aspirasi pasar yang tentu tidak sepenuhnya sesuai dengan "harga diri" umat, di pihak lain umat tidak mempunyai cukup alat untuk mengimbangi kekuatan media resmi dalam menciptakan pendapat umum.

Senin, 29 November 2010

Gerbang Penyebaran Islam ke Eropa

Nama lengkapnya adalah Tariq bin Ziyad bin Abdullah. Beliau adalah panglima perang Islam pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik atau al-Walid I (705-715 M) dari bani Umayah.
Pada bulan rajab 97 H atau Juli 711 M, beliau mendapat perintah dari Gubernur Afrika Utara, Musa bin Nusair untuk mengadakan penyerangan ke semenanjung Andalusia (Semenanjung Iberia yang sekarang meliputi negara Spanyol dan Portugis). Dengan 7.000 pasukan yang dipimpinnya, Thariq bin Ziyad menyebrangi selat Andalusia dengan perahu layar yang jaraknya 13 mil dan mendarat di pantai karang.
Setelah armada tempur lautnya mendarat di pantai, beliau berdiri di atas bukit karang dan berpidato. Dalam pidatonya yang berapi-api itu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar kapal-kapal yang membawa seluruh awak pasukannya dari Afrika. Kecuali sebagian kecil yang diminta pulang untuk meminta bantuan kepada khalifah.
Kebayang nggak sih, kebingungan yang dialami anak buah Thariq mendengar perintah pembakaran alat transportasi mereka. Namun, demi menepis keheranan itu Thariq bin Ziyad mengatakan, “Kita datang ke sini tidak untuk kembali. Kita hanya punya dua pilihan, menaklukkan negeri ini dan menetap di sini serta mengembangkan Islam, atau kita semua binasa (syahid).”
Otomatis hal ini membakar semangat jihad pasukannya. Mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur pasukan kerajaan Visigoth, Spanyol, di bawah pimpinan Raja Roderick. Atas pertolongan Allah swt, 100.000 pasukan Raja Roderick tumbang di tangan pasukan muslim sebanyak 7000 dan 5000 pasukan tambahan.
Dengan keberhasilan ini, satu per satu kota-kota di semenanjung Andalusia diduduki pasukan Thariq bin Ziyad, seperti Toledo, Elvira, Granada, Cordoba, dan Malaga. Lalu dilanjutkan dengan kota Sevilla, kota terbesar dan pusat intelektual Andalusia, Zaragoza, Aragon, Leon, Asturia, dan Galicia. Dengan demikian, praktis seluruh daratan Semenanjung Andalusia dikuasai pasukan Muslim pada tahun 713 M.
Pren, atas Jasa Thariq bin Ziyad Islam nyampe juga di Eropa. Kita nggak akan nemuin nama Jabal Thariq di peta dunia. Letaknya di selat antara Maroko dan Spanyol yang menghubungkan samudera atlantik dengan laut mediterania. Orang Spanyol menyebut tempat ini sebagai “Mons Calpe”. Semangat Thariq, patut diteladani. Hidup Mulia atau mati syahid. Keep on

Jumat, 26 November 2010

ZAKAT GAJI DAN JASA PROFESI

kata zakat asal bahasanya adalah "zakaah" kata zakat adalah isim masdhar, ada artinya perkembangan dan ada artinya pembersihan. Syekh husseinin Muhammad makluf mengemukakan: harta benda yang diberikan kepada orang – orang fakir itu dinamakan zakat yang artinya perkembangan dan pembersihan, oleh karena mengeluarkan harta benda iyu menyebabkan bertambah berkembang dan mempernesar berkat kekayaan mereka, serta membersihkan dan penjagaan bagi orang yang memiliki kekayaan tadi dari bahaya dan kecurigaan yang menimpanya.
Pengertian zakat menurut istilah ialah : memberikan sebagian arta tertentu kepada orang yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Jadikalau ditilik pula zakat menurut istilah agama islam adalah: kadar harta yang tertentu diberikan kepada yang behak menerimanya denganbeberapa syarat tertentu.
B. PANDANGAN FIQIH TENTANG PENCARIAN DAN PROFESI
Pencarian dan profesi dapat di ambil zakatnya bila sudah setahun dan cukup nisabnya, jika kita berpegang kepada pendapat abu Hanifah, abu Yusuf, dan Muhammad bahwa nisab tidak perlu harus tercapai sepanjang tahun, tetapi cukup tecapai penuh antara dua ujung tahun tanpa kurang di tengah - tengah kita dapat menyimpulkan bahwa dengan penafsiran tersebut memungkinkan untuk wajib zakat atas hasil pencarian sebagai sumber zakat, karena terdapat menetapkan hasil pencarian sumber zakat karena terdapat nya illat (penyebab), yang menurut ulama – ulama fiqih, dan nisab, yang merupakan landasan wajib zakat.
Hal itu sesuai dengan apa yang telah kita tegasakan , bahwa jarang seorang pekerja yang menghasilkan tidak mencapai nisab seperti yang telah kita tetapkan, meskipun tidak cukup di pertengahan tahun tetapi cukup pada akhir tahun ia wajib mengeluarakan zakat sesuai dengan nisab yang berumur setahun
C. MENCARI PENDAPAT YANG LEBIH KUAT TENTANG ZAKAT PROFESI
Yang kita bicarakan disini adalah tentang "harta penghasilan" yang berkembang bukan dari kekayaan lain, tetapi karena penyebab bebas seperti upah kerja, investasi modal, pemberian dan semacamnya, baik dari sejenis dengan dengan kekayan lainnya yang ada padanya atau tidak.
Berlaku jugakah kententuan setahun penuh bagi zakat kekayan hasil kerja ini? Ataukah di gabungkan dengan zakat dengan harta yang sejenis dan ketentuan waktunya mengikuti waktu setahun harta lainnya yang sejenis itu? Atau wajib zakat terhitung saat harta tersebut di peroleh dan sudah terpenuhi syarat-syarat zakat yang berlaku seperti cukup nisabnya, bersih dari hutang dan lebih dari kebutuhan – kebutuhan pokok?
Yang jelas ketiga pendapat tersebut diatas adalah pendapat ulama fiqih meskipun yang terkenal banyak di kalangan para ulama fiqih itu adalah bahwa masa setahun merupakan syarat mutlak tiap harta benda wajib zakat, harta benda perolehan maupun bukan. Hal itu berdasarkan hadis – hadis mengenai ketentuan setahun tersebut dan penilaiyan bahwa hadist- hadist tersebut berlaku bagi semua kekayaan termasuk harta hasil usaha,
1. Kelemahan Hadist Tentang Ketentuan Setahun
Ketentuan setahun itu di tetapkan berdasarkan hadis-hadis dari empat sahabat, yaitu ali, ibnu umar, annas dan aisyah r.a, tetapi hadis – hadis itu lemah, tidak biasa di jadikan landasan hukum.
Hadist dari aisyah
سمعت رسول لله صل لله عليه وسلم يقول….. لا زكاة في مال حت يحول
عليه احول.
" tidak ada zakat ada suatu harta sampai lewat setahun, " diriwayatkan oleh abu Husein bin Basyran dari usman bin simak dari ibnu munadi.
Hadis dari aistah diriwayatkan oleh ibnu majah, daruquthni, Baihaqi, serta uqaili dalam adz-dzu'afa' di dalam sanatnya terdapat harisha bin abur rijal yang lemah
Dengan penjelasan ini jelas bagi kita bahwa mengenai persyaratan waktu setahun (haul) tidak berdasar hadis yang kuat dan berasal dari nabi saw apalagi mengenai "harta penghasilan" seperti yang dikatakan oleh Baihaqi.
Bila berasal dari nabi saw maka hal itu, tentulah mengenai kekayaan yang bukan "harta penghasilan " berdasarkan jalan tengah dan dalil tersebut ini biasa di terima
2. Pendapat Yang Lebih Kuat Tentang Pengeluaran Zakat Penghasilan Pada Waktu Diterima
Berhubungan dengan dengan status zakat dalam berbagai macam, diperhatikan hikmah yang dan maksud pembuatan syari'at tentang mewajibkan zakat, dan diperhatikan pula kebutuhan umat islam pada masa sekarang ini, (maka saya berpendapat) hasil usaha seperti gaji pegawai, pendapatan dokter, insinyur mengerjakan provesi tetentu wajib terkena zakat persyaratan pertahun dan di keluarkan pada waktu diterima.
Dalam masalah ini banyak pendapat para ahli yang beralasan dengan dalilnya sendiri – sendiri yang memperkaya wawasan dalam ilmu fiqih, selanjutnya kita akan melihat bagai mana didalam buku prof. H.masjfuk zuhdi permasalahan ini akan dibahas.
D. ZAKAT GAJI
Yang disebut dengan gaji, ialah upah yang dibayar di waktu yang tetap dan di Indonesia gaji dibayar tiap bulan.
Di samping gaji yang merupakan penghasilan tetap tiap bulan, seorang pegawai karyawan terkadang menerima honorium sebagai balas jasa terhapad sesuatu pekerjaan yang dilakukn di luar tugas pokoknya. Misalnya seorang dosen ptn mengajar beberapa fakultas yang melebihi tugas pokok mengajarnya ia berhak menerima honorarium atas kelebihan jam mengajarnya,
Selain dari gaji dan honorarium yang biasa di terima oleh seorang pegawai karyawan negeri atau swasta, ada pula penghasilan yang jumlahnya relativ besar dan bisanya melebhi dari gaji resmi seorang pegaiwai negri yang golongan IV c, seperti pengacara, notaries, konsultan, dokter spesalis. Yang biasanya disebut white collar, ialah profesi modern yang tampakya dengan mudah mendatangkan penghasilan yang besar,
Bagaimana cara menzakati harta dari penghasilan yang tetap (gaji resmi) penghasilan yang tidak tetap (honorarium) dan penghasilan yang semi tetap dari profesi-profesi modern, yang biasanya dilakukan bukan sebagai pengawai negri atau swasta, melainkan sebagai praktisi mandiri.


Zakat penghasilan tersebut termasuk masalah ijtihadi, yang perlu dikaji dengan seksama menurut pandangan hukum syari'ah dengan memperhatikan hikamah zakat dan dalil-dalil syar'i yang berkaitan dengan masalah zakat. Berdasarkan surat al-baqoroh ayat 276
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ….
" hai orang – orang beriman nafkahkanlah ( di jalan allah ) sebagian dari hasil usahamu yang baik – baik." (al- baqoroh 276)
Kata ما" " mengandung pengertian umum, apa saja menghandung pengertian umum , yang artinya "apa saja" jadi " مَا كَسَبْتُمْ" artinya baik maka jelaslah, bahwa semua macam penghasilan (gaji, honorarium, dan lain-lainnya ) terkena wajib zakat berdasarka surat al-baqarah ayat 267 tersebut telah melebihi kebutuhan pokok hidupnya dan keluarganya yang berupa sandang, pangan, papan beserta alat-alat rumah tangga, lalat-alat kerja usaha dan kendaraan, dan lain-lainnya, bebas dari beban utang, baik terhadap allah seperti nazar haji yang belum di tunaikan maupun terhapap manusia. Kemudian harta sisa harta masih mencapai satu nisab yakni senilai 93,6 gram emas dan telah genab setahun. Maka wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% dari seluruh penghasilan yang masih ada pada akir tahun (haulnya )
Contoh menghitung zakat penghasilan dari gaji, honorarium, dan lain – lain ialah:
1) Ibrahim adalah seorang dosen PTN golongan IV/b dengan masa kerja 20 tahun, dan keluarganya terdiri dari suami istri dan 3 anak penghasilan tiapa bulan :
• Gaji resmi dari PTN 400.000
• Honorium PTN 25.000
• Honorium dari beberapa PTS 225.000
• Honorium lain-lain 50.000
Jumlah Rp 700.000,00



Pengeluaran tiap bulan:
• Keperluan hidup pokok keluarga 300.000
• Angsuran kredit rumah perumnas 75.000
• Dan lain-lain 75.000
Jumlah: Rp 450.000

Penerimaan : 700.000
Pengeluaran : 450.000
Sisa : 250.000,00 setiap bulan : setahun Rp 250.000 * 12 = 3000.000 dan sisa tersebut setiap bulan di tabanaskan / didepositokan di koperasi atau bank dengan bunga kuntungan 18% setahun maka perhitungan zakatnya ialah : 2,5% *( 3000.000,00 plus bunga deposito) =
Sisa perbulan : 3000.000
Bunga bank : 540.000
Jumlah : 3540.000
2,5% dari 3540.000 adalah = Rp 88,500

bagi mereka yang mempunyai penghasilan yang cukup besar, atau mereka yang mempunyai profesi modern atau jabatan yang basah, maka disarankan agar mereka mengeluarkan zakatnya secara ta'jil artinya mengeluarkan sebelum waktunya dengan cara memotong 2.5% (sebagai zakat ) atas take home pay nya (gaji remi yang dibawa pulang) atau setiap seorang menerima rizki yang cukup melimpah, misalnya seorang kontraktor, konsultan, yang telah menyelesaikan proyek besar hendaknya sekaligus mengeluarkan 2,5% dengan niat zakatnya.
Ta'jil zakat (mengeluarkan zakat sebelum waktunya) mereka yang mempunyai penghasilan besar untuk memudahkan perhitungan zakat, untuk meringankan perasaan si muzakki agar tidak ada rasa berat jika orang mengeluarkan zakat sekaligus pada akhir tahun (haulnya).
Dengan demikian singkatnya islam memerintahkan kepada pemeluknya agar bekerja keras mencari rezki yang halal guna mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya, baik kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani islam memberikan kebebasan kepada setiap individu muslim memilih usaha/pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, keterampilan, dan keahlian masing-masing. Baik yang berat dan kasar yang memberikan penghasilan yang besar seperti notaris, yang penting penghasilan itu di peroleh secara sah dan halal, bersih dari unsur pemerasan eksploitasi, kecurangan, paksaan menggunakan kesempatan dalam kesempitan, dan tidak membahayakan dirinya dan masarakat
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Persyaratan satu tahun dalam seluruh harta termasuk penghasilan tidak berdasar nash yang mencapai tingkat sahih atau hasan yang darinya biasa siambil ketentuan hukum syara' yang berlaku umum bagi umat. Hal itu berdasarkan ketegasan para ulama hadis dan pendapat sebagian para sahabat yang diakui kebenarannya.
2. para ulama memang berbeda pendapat dalam zakat penghasilan: sebagian mempersaratkan adanya masa satu tahun, sedangkan sebagian yang lain tidak mempersyaratkan satu tahun itu sebagai sebagai syarat wajib zakat tetapi wajib pada waktu harta penghasilan tersebut diterima oleh seorang muslim.
3. perbedaan mereka itu tidak berarti bahwa salah satu lebih baik dari pada yang lain, oleh karena itu maka persoalannya di kembalikan pada kaedah – kaedah yang lebih umum, misalnya firman allah swt " bila kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada allah dan rasul (AN-Nisa')

FILSAFAT DAKWAH

A. PENGERTIAN FILSAFAT DAKWAH
Akar kata filsafat berasal dari bahasa yunani, yaitu philosofhia. Philo, artinya cinta, shopia berate bijaksana atau kebenaran, sehingga phioshopia mengandung arti cinta kebenaran. Orang yang mencintai kebenaran ia akan berupaya memperoleh dan memilikinya.
Dakwah dalam kontek ini adalah dalam artian luas, bukan dalam artian sempit. Dalam arti luas meliputi semua potensi yang ada pada manusia dan terkait dengan kehidupan kesehariannya sepanjang zaman, sedang dakwah dalam artian sempit adalah pembicaraan seputar ibadah mahdhoh (rutinitas) dengan sitem penyampayan yang sederhana. kalau di gabung kata filsafat dengan kata dakwah, maka menjadi kata majamuk "filsafat dakwah" biasa disebut hikmah dakwah, kebenaran dakwah .
B. GUNA DAN TUJUAN FILSAFAT DAKWAH
Tujuan filsafat dakwah adalah dapat meberikan pemahaman yang bersifat universal tentang suatu unit ajaran islam secara mendalam, mendasar dan radikal sampai keakar-akrnya, sehingga akhirnya dapat membawa kepada kebenaran yang hakiki, kebenaran hakiki tersebut terimplementasikan dalam sikap kesehariannya sebagai seorang islam.
Lebih jauh bertujuan memberikan kepuasan kepada sebahagian jiwa yang amat berharga juga mengantarkan seorang sampai kepada keprcayaan keagamaan yang benar, yang kalau sebelumnya hanya diterima secara dokmatis dan absolute. maka pada akhirnya bukan hanya mitologis semata, tetapi juga diterima malaui kerangka fikirin yang rasional juaga akan memberi artinya penting dalam menyadari otoritas dirinya sebagai makhluk yang berdimensi dalam memahami diri dan miliunya .
C. PERIODISASI FILSAFAT DAKWAH
Pada periode modern kwalitas dakwah megaliman kemunduran SDM yang pernah berjaya pada periode klasik menjadi langka di priode modern ini. Filsafat dakwah merupakan suatu bidang ilmu yang baru karena berkembang baru pada wal-awal abad sembilan belas yang baru drintis oleh para ahli dakwah.

FAKTOR-FAKTOR DAKWAH

A.HAKIKAT DAKWAH
Da'i merupakan orang yang mengajak kepada kebaikan, banyak pendapat-pendapat para-para ahli tentang da'I ini. Adapun para ahli berbagi pendapat tentang hakekat hadist ini, diatara para ahli berpendapat antara lain:
1. Dar el-mushreq
Menurut beliyau da'I adalah orang yang bertugas mengajak manusia kepada agama islam atau mazhabnya pendapat ini ini sejalan dengan al-bayanuni, yaitu penyampai islam mengajarnya dan membawanya seorang untuk mengikutinya.
2. Drs. K.H.A. Syamsuri
Dalam bukunya beliyau menjelaskan bahwa da'i ialah suatu badan yang berusaha untuk melakukan kegiatan yang disengaja dan berencana, bertujuan untuk mengajak, meningkatkan dan mengemban kesadaran orang perorang dan masayarakat supaya tertarik kepada ajaran islam dan bersedia melaksanakannya
3.A. Hasyimi
Menurut A.Hasyimi, dalam bukunya dustur dakwah menurut Al-Qur'an, bahwa imam Al-Ghazali mengemukakan pendapatnya bahwa da'i itu adalah para penasehat, para pemimpin dan para pemberi ingat, yang memberikan nasehat dengan baik, yang mengarang dan berkhutbah, yang memusatkan jiwa raganya dalam wa'ad dan wa'id (berita pahala dan siksa) dan dalam memberikan kampong akhirat untuk melepaskan orang-orang yang karam dalam gelombang dunia
Dapat dipahami bahwa da'I adalah orang perorangan dan atau lembaga/badan yang bertugas membawa orang lain kepada jalan kebenaran di lakukan melalui hikmah, baik oleh pemimpin, pengarang/penulis ataupun oleh siapapun sesuai dengan profesinya berusaha meningkatkan, kalbu dan mengembangkan kesadaran orang perorangan dan mesyarakat pada agama islam dan bersedia mengamalkannya. Apa yang di yang diuraikan di atas memberi isyarat bahwa setiap orang yang mengajak manusia kepada yang baik, dan mencegah dari perbuatan yang keji atau perbuatan mungkar adalah da'i. jadi hakekat da'I itu adalah setiap kegiatan perbuatan yang menjcegah orang per orang ataupun badan dari perbuatan mungkar dan mengajak kepada yang makruf.
A. HAKIKAT MAD'U
Unsur dakwah yang kedua adalah mad'u, yaitu manusiayang menjadi sasaran dakwah atau manusia penerima dakwah, baik sebagai indifidu maupun sebagai kelompok, baik manusia yang beragam islam maupun tidak : atau secara keseluruhan manusia, sesuai dengan firman allah QS. Saba' 28:
"Dan kami tidak mengutus kamu, malaikan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringantan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui"
Kepada manusia yang belum beragama islam, dakwah bertujuan untuk mengajak mereka mengikuti agama islam, sedangkan kepada orang-orang yang sudah beragama islam dakwah bertujuan meningkatkan kwalitas iman,islam,ihsan.
Mad'u (mitra dakwah) tertidiri dari berbagai macam golongan manusia. Oleh karena itu, golongan mad'u sama dengan menggolongkan manusia itu tediri, profesi, ekonomi dan seterusnya.
Muhammad abduh membagi mad'u menjadi tiga golongan yaitu:
1. golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran, dapat berpikir secara kritis, cepat menangankap persoalan.
2. golongan awam, yaitu, kebanyakan orang yang belum dapat berpikir kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi
3. golongan yang berbeda dengan golongan diatas mereka senang membahas sesuatu tetapi hanya dalam batas tertentu, tidak sanggup mendalam benar
mad'u juga dapat dilihat dari derajad pemikirannya sebagai berikut:
1. umat yang berfikir kritis, yaitu orang-orang yang berpendidikan, yang selalu berfikir mendalam sebelum menerima sesuatu yang dikemukakan padanya
2.umat yang mudah dipengaruhi, yaitu masyarakat yang mudah dipengaruhi oleh paham baru tanpa menimbang-nimbang secara mantap apa yang dikemukakan kepadanya.
3. umat bertaklid, yaitu golongan fanatic, buta berpegang pada tradisi, dan kebiasaan turun-menurun tempat menyelidiki salah satu benar.
Jadi yang dikatakan mad'u adalah orang yang menjadi sasaran dakwah dimana mad'u terdiri dari berbagai macam keadaan yang harus disiasati oleh para pendakwah untuk sesaui memberikan dakwah sesaui dengan kemampuan mad'unya, maka seorang da'I harus tepat membaca mad'unya.

C. HAKIKAT MATERI
Al-Qur'an sewaktu mengambarkan materi apa atau pesan apa yang disampaikan dalam berdakwah, digambarkan dengan banyak surat di dalam al-qur'an salah satunya surat Ali imran
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104)
Artinya
"dan hendaklah ada segolongan di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan menjegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung" (Ali-Imran 104)
Banyak lagi ayat-ayat al-qur'an yang menyangkut tentang dakwah QS,30:104 disebut dengan khair, dan ma'ruf, QS: 12;108 dan QS: 16: 108 disebut dengan sabili rabbika dan memang seharusnya menjadi materi dakwah islam, paling kurang ada empat trem yang menunjukan pesan dakwah : sabili rabbika, kedua khair, ketiga, ma'ruf, dan keempat Al-islam, ini merupakan dasar dari materi dakwah islam.
Sebagai pesan dakwah diungkap dengan kata al-islam. Islam berasal dari aslama, dalam bahasa Indonesia berarti tunduk, patuh , menyerah, artinya "menyatakan kepatuhan dan menerima apa-apa yang di bawa nabi Muhammad saw, itu terhimpun dalam al-qur'an dan sunnah. Maka al-qur'an dan sunnah nabi saw harus menjadi landasan materi dakwah.
Berdasarkan apa yang di bahas di atas materi dakwah dari al-qur'an di atas , yang agak sedikit tematis, dapat di pahami bahwa bahwa yang dapat dijadikan materi dakwah bukan suatu yang datang dari allah swt saja lewat wahyunya atau yang disabdakan oleh nabi Muhammad Saw, tetapi juga adat istiadat kebudayaan atau hasil pemikiran manusia yang baik dan tidak bertentangan dengan akal sehat dan ajaran islam-dapat dijadikan sebagai materi dakwah. Justru itu tidak salah kalau al-qur'an sangat mendukung peamakayan akal/pemikiran secara maksimal karna dengan mempergunakan akal secara baik dan maksimal akan membawa manusia pada kemudahan dalam hidupnya. Seperti yang terlihat sekarang ilmu dan teknologi telah membawa manusia kapada kemudahan-kemudahan,
Dapat kita sepakati bahawa materi yang di sampaikan dalam dakwah harus berlandaskan pada al-qur'an dan sunnah
D. HAKIKAT METODE DAKWAH kata metode berasal dari bahas yunani methodos yang berati cara atau jalan, dalam bahasa indnesia kata tersebut mengandung arti cara yang teratur dalam berfikir baik untuk mencapai maksud atau memperoleh tujuan tersebut.
Metode dakwah dalam perspektif Al-Qur'an, telah dilakukan oleh nabi Muhammad secara teratur dan telah tersusun dengan baik untuk mencapai tentang pemahaman yang benar tentang apa yang di maksudkan allah dalam ayat-ayatnya.
Kenyataan ini gambaran bahwa metode dakwah yang dilakukan rasulullah dalam membawa manusia dalam islam beriskan langkah atau cara-cara yang harus ditempuh dalam melakukan dakwah islam pada manusia.
Bila dikaitkan antara methode dengan dakwah dalm suatu pengertian dapat dikatakan sebagai jalan atau cara yang dipakai juru dakwah dalam menyampaikan ajaran islam.
1. metode hikmah
kata hikmah berasal dari bahasa arab ح ك م jama'nya hikam yaitu ungkapan yang mengandung kebenaran yang mendalam, dalam bahasa Indonesia diartikan kebijaksanaan. Al-maghazawi pada pendapatnya yang sama mengemukakan hikmah mengandung semua maknayang terkanndung dalam Al-qur'an
varian pada metode hikmah dalam pandangan ilmuan, bila dikaitkan dengan tafsiran surat An-NAHL:125 sebagai kerangka dasar metode dakwah, A, hasjmi mepertegas bahwa hikmah adalah ilmu pengetahuan , sedangkan Natsir mamahami bahwa hikmah itu dipergunakan untuk semua golongan, yaitu golongan cerdik pandai, golongan awam dan golongan yang ada diatara keduanya.
2. metode maw'izhah al-hasanah
kata maw'izhah adalah perubahan kata dari akar kata dasar (w, 'a zh) artinya memberi nasehat, memberi peringatan kepada seorang yang biasa membawa taubat kepada allah swt.
Dakwah maw'izah al-hasanah tidak tertuju kepada satu keelompok orang akan tetapi juga berlaku untuk semua golongan masayarakat.kenyataan ini menunjukan bahwa pengajaran yang baik bukan hanya ditandai pemilihan materi dakwah yang menarik sesui dengan tingkat kecerdasan audiens, tetapi juga diikuti tindakan tindakan atau langkah-langkah yang dapat menjadikan tuntunan sebagai tempat berpijak bagi mayarakat.
3. metode mujadalah al-alti hiya ahsan
secara etimologi kata mujadalah berasala dari bahasa arab (jadala) artinya berbantah-bantah, berdebat, bermusuh-musuhan, sedangkan menurut istilah terdapat beberapa pendapat di kalangan ulama antara lain: ibnu sina beliyau berpendapat bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan bicara.
Memperhatikan kondisi social masarakat sejalan dengan tingkat perkembangan dan kemajuan manusia bahwa ada dua bentuk mujadalah, yaitu mujadalah Al-su'I dan mujadalah ahsan. Mujadalah ahsan agaknya dapat dikatakan berdiskusi dengan baik untuk menemukan kebenaran.
E. HAKIKAT MEDIA
Media dakwah ialah alat objektif yang menjadi saluran, yang menghubungkan ide dengan umat suatu elemen yang vital dan merupakan urat dalam totaliteit dakwah.
Kalau dilihat secara ikesplisit tidak ada penjelasan al-qur'an tentang media atau alat apa saja yang digunakan untuk menyampaikan dakwah, tetapi secara implicit banyak isyarat Al-qur'an tentang masalah media ini. Antara lain hamzah ya'cub, mengelompkan media dakwah tersebut.
1. Lisan
Bahasa adalah media pokok dalam menyampaikan dakwah islam kepada orang lain, nabi menyampaikan dakwahnya pertama kali dengan media lisan secara langsung termasuk dalam kelompok media ini adalah antara lain khutbah, pidato, ceramah, kuliah, diskusi,
2. tulisan
yakni dakwah yang dilakukan dengan perantara tulisan, umpanya buku-buku, majalah, surat-surat kabar, kuliah-kuliah tertulis, rasul pun telah mencontohkan dengan memerintahkan menulis surat yang ditujukan kepada kepala Negara yang bukan islam untuk menyeru mereka agar masuk islam, seperti surat beliyau ke kisra di Persia,heraklius di bizantium, mauqaqis di mesir, negus di ethopia, antara lain berbunyi, saya mengajak tuan memperkenankan panggilan allah peluklah islam agar tuan selamat .

Sebagai isyarat terpenting tentang peran huruf, pena tulisan dalam pelaksanaan dakwah islamiah, hal ini dapat kita pahami dalam surat al-alaq 1-5
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(1)خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ(2)اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ(3)الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ(4)عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(5)
Artinya adalah
"bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang meciptakan, dia telah meciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah, dan tuhanmulah yang maha pemurah, yang mengajarkan dengan perantara qalam, mengajarkan apa yang tidak diketahuinya
3. lukisan
yakni gambar-gambar hasil seni lukis, foto, film, media ini memang banyak menarik perhatian orang dan banyak dipakai untuk mengambarkan suatu maksud ajaran yang ingin disampaikan kepada orang lain. Namun sulit di temukan isyaratnya dalam hadist
4. audio-visual
yakni suatu cara penyampayan yang sekaligus merangsang penglihatan dan pendengaran. Bentuk ini dilaksanakan dalam televise dan media jenis lainnya, juga tidak begitu jelas isyaratnya dalam Al-Qur'an
pada akhirnya kita sanpai pada suatu hakekat atau kebenaran bahwa dalam menyampaikan dakwah perlu metode dalam penyampayan pesan dakwah, penyampayan atau penempatan metode yang tepat sasaran dapat menimbulkan suatu keberhasilan dalam dakwah, sebaliknya jika penempatan metode kurang tepat akan menyebabkan kurang diterimanya pesan oleh audian yang menybabkan gagalnya dakwah .

ANALISI

A.MEWUJUDKAN DA'I ISLAM
Dalam mewujudkan da'I islam yang bebobot sangat banyak hal yang harus diperhatikan, dalam perkembangan dakwah akhir-akhir ini kita dapat melihat banyak bermunculan da'I karbitan karena tidak memiliki kwalitas yang baik sebagai seorang juru dakwah, akibatnya apa? Pesan yang disampaikan kepada mad'unya tidak sampai sehingga sering terjadi salah memahai.
Untuk mengatasi hal yang seperti ini yang harus di perhatikan adalah kwalitas yang benar-benar mapan dengan ilmu pengetahuan sebelum turun kemasyarakat, paling tidak ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan da'I islam yang berkwalitas ini diantara:
1. meneladani allah dan rasul
persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh seorang juru dakwah harus meneladani allah dan rasulnya artinya berakhlak dengan akhlak allah: mengaktualisasikan asma allah yang seluruhnya bermakna mulia, serata memperlihatkan wajah allah dimuka bumi. Sebagaimana akhlak rasul itu adalah Al-qur'an da'I harus berusaha mengamalkan Al-qur'an dengan seutuhnya.
2.mencintai allah dan rasul lebih dari yang lain
para pendakwah harus memahami bahwa yang ia sampaikan adalah pesan-pesan sacral yang tidak dapat ditawar dengan apapun, segala betuk bujukan dan rayuan yang dating dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan dunia islam agama allah harus ditolak metah-mentah sebagai menifestasi sikap cintanya kepada agama.
3.anti maksiat dan mungkarat.
bentuk berhala yang sangat dekat dengan manusia dan sebenarnya sangat dirasakan adalah maksiat. Seorang da'I harus peka terhadap mesalah ini dengan menasehati penguasa agar melaksanakan amarma'ruf nahi mungkar.
Singkatnya menurut penulis dalam mewujudkan islam yang berkualitas minimal dia harus memiliki dua buah hal yang utama yaitu pengendalian diri dan keteladanan, dengan pengendalian diri ia akan terhidar dari yang memalingkanya dari misi islam, sedangkan dengan keteladanan misi yang dia emban akan lebih mudah di terima oleh masyarakat

B.MEWUJUDKAN MAD'U ISLAM
Seperti yang kita ketahui unsur yang kedua dari factor factor dakwah itu adalah mad'u yang akan menjadi sasaran dakwah baik terdiri bahwa dia beriman atau tidak beriman, dalam obyek dakwah seorang mad'u tidak dibedakan, tetapi memisahkan cara atau methode penyampaiyannya antara sudah muslim dengan yang belum muslim.
Pembedaan ini di lakukan karena tingkat pemahamannya antar muslim dengan nonmuslim itu jauh berbeda sehingga dalam mewujudkanya itu mad'u ini. Adapun cara-cara yang ditempuh itu berbeda karena ingin memaksimalakan pesan agar pesan sampai tepat sasaran pada mud'u
Al-Qur'an mengenalkan beberapa tipe mad'u secara umum mad'u terbagi tiga, yaitu, mukmin, kafir,dan munafik , didalam Al-Qur'an selalu digambarkan bahwa, setiap rasul menyampaikan risalahnya, kaum yang di hadapinya terbagi dua: mendukung dan menolak.
Sebelum kita mampu mwujudkan mad'u islam kita harus mampu mengolongkan manusia itu sendiri, profesi, ekonomi, penggolongan mad'u tersebut antaralain:
1.dari segi segi sosiologis, masyarakat terasing, masyarakat pedesaan, perkotaan, kota kecil,serta masyarakat daerah marjinal dari kota besar
2.distruktur kelembagaan, ada golongan priyangi, abangan dan santri, terutama pada masyarakat jawa.
3.dari segi tingkatan usia, ada golongan anak-anak, remaja, dan golongan orang tua.
4.dari segi profesi, ada golongan pentani, pedagang seniman, buruh, pegawai negri.
5.dari segi tingkatan social ekonomi, ada golongan kaya, menengah, miskin
6.dari segi jenis kelamin, ada golongan pria dan wanita
7.dari segi khusus ada masyarakat tunasusila, tunawisma, tunakarya nara pidana, dan sebagainya .
dalam mewujudkan mad'u kita harus memperhatikan hal-yang diatas seperti bagaimana memperhatikan calon mad'u ini jika berhasil ini akan baik sekali bagi perkembangan dakawah.
C.mewujudkan Materi Dakwah islam
Materi dakwah adalah seluruh ajaran yang mencakup dalam al-qur'an dan sunnah rasul yang meliputi tiga prisip pokok: akidah, akhlak dan hukum-hukum yang biasa disebut dengan "syari'at islam " walaupun pengertian syariat islam itu sendiri biasa di kacaukan dengan pengertian fiqh atau hukum islam.
Kosep pokok yang merupakan syari'at islam itu merupakan ajaran yang diwahyukan allah untuk disampaikan didakwahkan kepada seluruh manusia. Syari'at islam itu dijabarkan dalam berbagai pomponen sesuai dengan bidang garapannya, yaitu selain dari yang tiga primsip pokok tersebut juga termasuk seperti ukhwah, pendidikan, social, ekonomi , kebudayaan dan msyarakat.
Dengan demikian, materi dakwah meliputi seluruh ajaran
agama islam dengan segala aspeknya dan hal ini dengan keberadaan rasul, sebagai rahmat di alam ini sesui dengan Al-qur'an surat Al-anbbiya':107 dalam kaitan ini Mustafa al-maraghi mengatakan ayat 107 surat Al-anbiya' itu mengandung prinsip behwa tuhan tiada mengutus rasul dengan membawa agama dan syari'at serta hukum-hukum yang berhubungan dengan kebahagiaan dunia dan akhirat, melainkan sebagai rahmat dan petunjuk bagi manusia seluruhnya.
Karena objek dakwah meliputi seluruh umat manusia tanpa terkecuali, sementara manusia adalah makhluk memiliki unsur materi dan immateri. Unsur materi terdiri dari akal jasmani, sedang unsur immateri terdiri dari akal dan jiwa. Dengan begitu maka al-qur'an dalam mengarahkan materi dakwahnya kepada obyek (manusia) tampaknya cenderung memandang manusia baik dari unsure materi maupun unsur immateri.
Dalam menyajikan materi dakwah kepada manusia hendaklah melaui jiwanya dan menyampaikan dengan hati sehingga pesan yang disampaikan juga sampai di hati pendengar, Al-qur'an tampak mengambarkan kesucian jiwa seorang pada kondisi puncak, misalnya seperti saat nabi menerima wahyu. Dalam pada itu Al-qur'an mengaitkan gambaran hal itu dalam situasi yang bersifat materi.
Al-qur'an juga memberi juga sajian materi dakwah melalui akal manusia untuk mencapai kebenaran, sebagai contoh, al-qur'an memberi petunjuk untuk meninggalkan semua pendapat terdahulu yang tudak memiliki argument yang meyakinkan, maka jadikan al-qur'an dan sunnah menjadi landasan dasar dalam mengembangkan materi dakwah yang sudah sangat sempurna yang langsung diturunkan oleh allah rabbil'alamin.
D.MEWUJUDKAN METODE DAKWAH ISLAM
Mengemban dakwah Islam pada saat ini, hendaknya dikembangkan dengan metode yang sama sebagai mana masa-masa sebelumnya, yaitu dengan menjadikan metode dakwah Rasulullah SAW sebagai suri teladan, tanpa berpaling sedikitpun dari metode tersebut, baik secara keseluruhan maupun dalam perinciannya, tanpa memperhatikan perkembangan zaman sama sekali. Sebab, yang berkembang hanyalah sarana dan bentuk kehidupan, sementara nilai dan maknanya sama sekali tidak akan berubah, walaupun zaman terus berputar, dan bangsa-bangsa maupun negeri-negeri berbeda-beda.
Oleh karena itu, mengemban dakwah Islam membutuhkan keterusterangan dan keberanian, kekuatan (sikap-pent.) dan pemikiran, menentang setiap hal yang bertentangan dengan ide maupun metode, serta menghadapinya dengan cara menjelaskan kepalsuannya, tanpa melihat hasil dan kondisi yang ada.
mereka diajak --tanpa paksaan-- untuk memeluk mabda Islam. Sebab, dakwah menuntut kedaulatan hanya untuk Islam semata, bukan untuk yang lain dan bahwasanya hanya Islamlah yang berkuasa di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِه الْمُشْرِكُونَ(33)
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar, untuk dimenangkan-Nya atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya" (At-Taubah 33).
Sikap dan tindakan seorang pengemban dakwah Islam, yaitu menyampaikan dakwah secara terang-terangan; menentang segala kebiasaan, adat istiadat, ide-ide sesat, dan persepsi yang salah; bahkan akan menentang opini umum masyarakat kalau memang keliru, sekalipun untuk ini dia harus bermusuhan. Begitu pula dia akan menentang kepercayaan-kepercayaan dan agama-agama yang ada, sekalipun harus berhadapan dengan kefanatikan para pemeluknya atau harus menghadapi kebencian orang-orang yang dungu dalam kesesatannya.
Dakwah mengajak memeluk Islam terutama ditujukan untuk memperbaiki setiap aqidah/kepercayaan, menguatkan hubungan dengan Allah SWT, dan menjelaskan kepada masyarakat tentang berbagai pemecahan problematika kehidupannya. Dengan cara ini, dakwah akan menjadi dinamis yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

E. MEWUJUDKAN MEDIA DAKWAH ISLAM
Menurut pandangan saya pada masa mendatang dakwah khusus harus lebih banyak berbuat dan berkiprah sesaui dengan tuntutan zaman oleh karena itu untuk pengembangan dakwah pada masa-masa mendatang harus dibuat seuatu yang lebih berarti dengan hal yang lebih besar skopnya dakwah tidak hanya di mesjid-mesjid berikut berapa hal yang mesti kita kembangkan:
1.pengembangan dakwah melaui kelembagaan
lembaga baga dakwah sampai saat ini masih menunjukkan eksistensinya sebagai lambaga terdepan dalam membina masyarakat. Namun mengingat garapan yang luas lembaga dakwah harus di tingkatkan.
2.pengembangan mobilitas social
a)program pengiriman da'i
b)gerakan jama'ah dan dakwah jama'ah
c)maksimalkan media
3.mengembangkan media masa dan dakwah
pemamfatan media untuk dakwah dapat kita lakukan jika kita mampu memberdayakan sumber daya kita kita lakukan secara optimal hal ini berarti kita harus tau seluk beluk teori dan praktek media komunikasi. Komunikasi antar manusia pada dasarnya adalah proses interaksi antara komunikator dengan komunikan dengan tujuan untuk mencapai suatu kesamaan pengertian, pemahaman, penghayatan dan pengamalan.
Untuk itu kita harus mamfaatkan media yang sudah ada walaupun kita belum memiliki media sendiri yang akan benar-benar meyujudkan dakwah sebagai sebagai pilarnya, pada kesimpulannya mari sama-sama kita isi semua media baik itu cetak ataupun elektronik dengan pesan-pesan dakwah.
pada khirnya kita sanpai pada suatu hakekat atau kebenaran bahwa dalam menyampaikan dakwah perlu metode dalam penyampayan pesan dakwah, penyampayan atau penempatan metode yang tepat sasaran dapat menimbulkan suatu keberhasilan dalam dakwah, sebalaiknya jika penempatan metode kurang tepat akan menyebabkan kurang diterimanya pesan oleh audian yang menybabkan gagalnya dakwah .

C.PERIODEISASI FILSAFAT DAKWAH
Dakwah sendiri merupakan aktifitas yang snatiasa diwajibkan kepada setiap kaum muslimin, karna nabi menyampaikan pada hadisnya sampaikanlah walaupun satu ayat, ini membuktikan bahwa dakwah bukan kewajiban da'I saja tapi kewajiban setiap orang yang beragama islam tentunya sebatas kemapuannya. Dakwah islam yang pertama sekali mamulai adalah nabi besar Muhammad saw setelah allah menunjuk beliau sebagai rasul untuk sekalian alam. Dimana dakwah itu dimulai dimekah dan berkembang pesat di medinah setelah beliau hijrah atas perintah allah swt. Dakwah nabi begitu mendapat sambutan oleh masyarakat madinah, berbeda halnya dengan di mekah dakwah dilakukan tapi ruangnya begitu sempit dan tidak mendapat sabutan dari masyarakat setempat sehingga dakwah tidak berjalan dengan baik.
Kemudian dilanjutkan oleh para khalifa-khalifah setelah nabi dan para ulama ulama pada generasi selanjutnya, kalau kita berbicara tentang filasfat dakwah ini merupakan hal yang baru yang tidak di dekenal pada masa sebelumnya, ilmu bidang studi filsafat dakwah merupakan upaya para ahli dakwah untuk mencoba memfermentasikan dakwah dengan filsafat sebagaimana kita ketahui bahwa dakwah merupakan aktifias mengajak manusia denagn baik tentunya kearah islam, sedangkan filasafat merupakan ilmu yang sebenarnya berasal dari yunani tentang hakikat atau mencari kebenaran yang sebenarnya.
Jadi dalam aktifitas filsafat dakwah berkembang pada fakultas dakwah tentu pada akhir abad 19 yang bertujuan mencari bagaimana sebenarnya hakikat dari dakwah, bagaimana dakwah ini difungsikan sebagaimana fungsi yang sebenarnya, artinya pada hakekatnya tujuan dan hakekatnya dakwah yang sesungguhnya adalah menyeru pada jalan yang sudah digariskan pada manusia sehingga manusia diatur dengan aturan allah yang menyebabkan manusia hidup selaras dengan aturan allah yang membawa berkah kepada seluruh alam karna islam adalah agama selamat, dan menyelamatkan manusia dari kehancuran.
Filsafat dakwah sangat membantu proses pengembangan dakwah kearah yang lebih baik yang dapat menimbulkan kesinabungan.

DAFTAR PUSTAKA
Salmadanis, 2004, da'I dan kepemimpinan, Jakarta: The minangkabau fondition
Salmadanis, 2003, filsafat dakwah, padang:penerbit Surau
Pimpinan pusat muhamadiyah, 2004, dakwah islam kontemporer, Jakarta: penerbit pustaka muhammadiyah
Amin, jum'ah, 2005, fiqih dakwah, pajang: Era Intermedia
Mustafa, Muhammad, 1982, sejarah dakwah islam, Surabaya: PT. Bina ilmu
Tim fakultas dakwah IAIAN Imam Bonjol, 2003, filsafat dakwah, Jakarta: kartika insan lestari

Kekhalifahan Abbasiyah

Bani Abbasiyah atau Kekhalifahan Abbasiyah adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Bagdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini naik kekuasaan setelah mengalahkan Bani Umayyah dari semua kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dibentuk oleh keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, Abbas. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa tentara-tentara Turki yang mereka bentuk, Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Bagdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad.
Bani Abbasiyyah merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652) yang juga merupakan paman dari Nabi Muhammad, oleh karena itu mereka termasuk ke dalam Bani Hasyim. Sedangkan Bani Umayyah yang merupakan salah satu kabilah dalam Quraisy, bukan termasuk yang seketurunan dengan Nabi.
Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah menang melawan pasukan Bani Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah.
Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas Rahimahullah. Dimana pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya.
Kekuasaan dinasti Bani Abbas, atau khilafah Abbasiyah, sebagaimana disebutkan melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abass. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s/d. 656 H (1258 M).